Faedah Ringkas

Ku Tak Sudi Kau Bagi Cintamu dengan Maduku?

Diantara dampak negatif kemajuan dalam bidang teknologi; begitu mudahnya sebuah berita atau kisah negatif tersebar melalui media sosial tanpa ada hambatan, sebuah kisah perselingkuhan seorang suami dengan seizin istrinya tidak jarang dijumpai dalam berbagai media massa, yang mengenaskan kisah tersebut dikemas secara detail dalam menggambarkan bagaimana hubungan haram itu dilakukan, disisi lain, sebuah syariat mulia yang telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sering digambarkan sebagai sebuah kezhaliman dan penindasan terhadap kaum wanita.

Kaum muslimin rahimakumullah, demikian sekelumit tentang poligami, tidak sedikit dari berbagai gerakan emansipasi wanita yang membebek kepada perilaku Barat -orang Eropa dan Amerika- yang begitu memusuhi syariat poligami.

Siapa yang tidak mengelus dada ketika hubungan zina (perselingkuhan) menjadi sebuah alternatif dalam rangka menjaga mahligai rumah tangga, sementara syariat poligami tampak begitu dimusuhi oleh sekian banyak pihak ?

Begitu jelas dan gamblang ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang syariat poligami sebagaimana firman-Nya:

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ، فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Maka nikahilah perempuan-perempuan yang kalian sukai, dua, tiga atau empat. Lalu bila kalian khawatir tidak adil (dalam memberi nafkah dan membagi hari di antara mereka), maka nikahilah satu orang perempuan saja atau nikahilah budak perempuan yang kalian miliki. (QS. An Nisa : 3).

Sungguh fenomena apa yang telah termaktub di atas mengingatkan kita dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah haditsnya :

لَيَكونَنَّ مِن أُمَّتي أقْوامٌ يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ والحَرِيرَ، والخَمْرَ والمَعازِفَ (رواه البخاري)

“Sungguh akan ada sekelompok kaum dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik.”

Telah mulai menjalar pada sebagian manusia yang dimana keadaannya seakan-akan ingin mengatakan “lebih baik berzina namun suami tetap milikku daripada harus dimadu berbagi cinta dengan bini muda.”

Laa haula wala quwwata illa billah. Perlu diketahui oleh kaum muslimin bahwasanya manusia-manusia terbaik pilihan Allah yang kita diperintahkan untuk berqudwah kepadanya ternyata berpoligami juga, bukankah dua Khalilullah, Rasul terbaik di muka bumi pun juga berpoligami ?

Ya, Rasulullah Muhammad bin Abdillah dan lbrahim bin Azar Shallallahu ‘Alaihima wa Sallam memiliki istri lebih dari satu.

Begitu juga seluruh Khulafa’ur Rasyidin, para Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun berpoligami.

Akhir kata, semoga Allah jauhkan kita semua dari keterbalikan cara berpikir yang jauh dari ajaran lslam.

والله أعلم بالصواب

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button