Faedah Ringkas

Bolehkah Sekedar Menonton Cuplikan Piala Dunia?

 

Piala Dunia FIFA 2022 tak lama lagi akan bergulir. Pesta sepak bola dunia 4 tahunan tersebut benar-benar menarik perhatian semua kalangan, tua muda, besar kecil, pria maupun wanita. Hampir rata perhatian mereka tertuju kepadanya. Tak terkecuali saudara-saudara kita muslimin di berbagai daerah dan belahan dunia.

Lalu, bagaimana Islam dan para ulamanya membimbing kaum muslimin terkait even olahraga internasional paling bergengsi tersebut?

Mengutip nasehat dari Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dimana beliau disodori beberapa pertanyaan yang mirip yaitu seputar hukum melihat pertandingan sepak bola di televisi dan tingginya minat didalam mengikutinya. Diantaranya pertanyaan berikut :

“Wahai Syaikh yang mulia, apakah boleh melihat pertandingan sepak bola di televisi?”

Syaikh : “Menonton pertandingan sepak bola di televisi, sekarang saya bertanya: apa faedahnya?” Penanya : “Saya berbeda pandang dengan seseorang perihal masalah ini. Aku sampaikan kepadanya (sisi negatifnya, pen): pertama: menyia-nyiakan waktu. Yang kedua: aurat tersingkap karena para pemainnya hanya menutupi setengah paha saja. Kalau orang tersebut berkata: ” Tidak, tetap boleh. Aku berkata: “Saya tanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin untukmu”.

Syaikh rahimahullah menjawab :

“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berbicara yang baik (atau jika tidak bisa) hendaknya ia diam.”(¹)

Jika kita diperintah hanya berbicara yang baik, maka perintah untuk berbuat kebaikan lebih utama. Menonton pertandingan sepak bola itu mengandung beberapa hal yang perlu diwaspadai :

1. Membuang-buang waktu: karena para pecinta bola engkau akan mendapati mereka benar-benar larut dengannya hingga terbuang sekian banyak waktu darinya. Bahkan terkadang terlewat shalat jamaahnya, atau terlewat kesempatan shalat di awal waktu.(²)

2. Penontonnya pasti akan melihat para pemain yang menyingkap aurat setengah paha mereka. Sementara paha adalah bagian dari aurat menurut mayoritas ulama. Kami memandang bahwa para pemuda dilarang menampakkan sebagian pahanya. Terlebih lagi (tersingkapnya) lebih di atas lutut.

3. Adanya kemungkinan dalam hatinya untuk memuliakan seseorang yang lebih utama, meskipun dia adalah salah satu hamba Allah yang paling fasik atau salah satu hamba Allah yang paling kafir. Sehingga muncullah pemuliaan di hatinya terhadap orang yang tidak pantas untuk dimuliakan. Ini jelas merupakan perkara yang perlu diwaspadai.

4. (Melihat pertandingan bola, pen) juga berimbas pada pemborosan harta. Karena alat ini (TV) mengkonsumsi energi listrik, meskipun penggunaannya sedikit. Namun selama tidak ada manfaatnya, baik manfaat ukhrawi maupun duniawi, maka teranggap sebagai pemborosan harta.

5. (Nonton bola) juga dapat memicu konflik dan permusuhan. Jika dia mendukung klub ini atau tim ini dan menang, dan ada orang lain yang mendukung klub lain atau tim lain, maka akan ada perselisihan di antara mereka dan perdebatan yang terus berkepanjangan.

Itulah sebabnya saya sampaikan nasihat untuk kawula muda pada khususnya dan selain mereka pada umumnya ;

Bukankah mereka membuang-buang waktu dengan menonton pertandingan ini? Dan coba berpikir baik-baik: apa yang akan diperoleh setelah menontonnya? Manfaat apa (yang bisa diraih)?

Kemudian, dalam beberapa pertandingan, anda akan mendapati mereka misalnya, berkumpul (bergandengan, berpelukan) kemudian bergabung satu sama lain, dan mungkin beberapa dari mereka menunggangi bahu yang lain, dan tindakan serupa lainnya yang mencoreng kehormatan.”³ (selesai penukilan dari fatwa beliau rahimahullah).

Maka wahai saudara-saudara kami kaum muslimin, mari kita manfaatkan waktu kita sebaik-baiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah serta tidak tertipu dengan acara-acara yang memalingkan kita dari bertaqarrub kepada-Nya.


Footnote :

¹ [HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no. 47].

² Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin juga menyampaikan nasehat dalam fatwanya yang lain bahwa waktu merupakan sesuatu yang sangat berharga yang dimiliki oleh seorang muslim, bahkan lebih berharga dari harta dan segala sesuatu. (Silsilah Liqa asy-Syahri 19).

³ Dikutip dari “Liqaat al-Baab al-Maftuh” no. rekaman 170.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button