SUDAHKAH MENDIRIKAN SHALAT?
Definisi Shalat
Shalat secara etimologi bermakna doa, sedangkan ditinjau dari terminologi syari’at bermakna suatu peribadatan kepada Allah yang terdiri dari ucapan dan perbuatan tertentu, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. (Taisirul ‘Allam 1/104)
Kapan Disyari’atkan Shalat ?
Shalat lima waktu disyariatkan pada peristiwa Isra’ dan Mi’raj Rasulullah ?. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dan Muslim dari sahabat Anas bin Malik, bahwasanya suatu malam ketika Beliau ? sedang berada di rumah Ummu Hani’ di Makkah turunlah Jibril ? atas perintah Allah dengan tugas membawa Beliau ? naik kelangit menghadap Allah guna menerima perintah shalat.
Maka didatangkanlah dihadapan Beliau seekor Buraq—lebih besar dari keledai tapi lebih kecil dari bighal (peranakan kuda dengan keledai)—yang langkah kakinya sejauh mata memandang.
Kemudian Jibril membawa naik ke langit ketujuh. Setiap kali melewati lapisan langit Rasulullah bertemu dengan para rasul dan nabi. Sampai akhirnya Beliau tiba di Sidratul Muntaha yang tidak ada satu makhlukpun yang dapat menjelaskan keindahannya. Di tempat inilah Beliau menerima perintah shalat lima waktu.
Demikian juga kisah Isra’ dan Mi’raj dapat kita jumpai dalam Al Qur’an. Allah berfirman tentang Isra’:
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebahagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Isra’: 1)
Dan tentang mi’raj:
وَ لَقَدْ رَءَاهُ نَزْلَةً أُخْرَى ، عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى ، عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى ، إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَايَغْشَى ، مَازَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى ، لَقَدْ رَأَى مِنْ ءَايَتِ رَبِّهِ الْكُبْرَى.
“Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratul Muntaha, di dekatnya ada surga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratul Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatan (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar” (QS. An Najm:13-18)
Kenapa dinamakan Sidratul Muntaha? Asy Syaikh As Sa’dy di dalam Taisiirul Karimir Rahman hal. 819 menjelaskan: “Ia adalah pohon yang sangat besar sekali, dinamakan Sidratul Muntaha karena kepadanyalah berhenti semua urusan yang naik dari bumi dan tempat turunnya apa-apa yang diturunkan oleh Allah baik wahyu ataupun yang lainnya. Atau batas terakhir dari apa yang bisa diketahui oleh makhluk, karena letaknya yang tinggi di ataslangit dan bumi. Waallahu a’lam.”
Kewajiban Mendirikan Shalat
Kewajiban mendirikan shalat ini demikian jelasnya di dalam Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ ulama.
Allah berfirman:
وَأَقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
“Dan dirikanlah Shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (Al Baqarah: 43)
وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَ يُؤْتُوا الزَكَاةَ وَذَلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)
Rasulullah bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوني أُصَلِّي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Al Bukhari)
Para ulama menjelaskan bahwa asal dari suatu perintah dalam perkara agama adalah wajib. Dan ia tetap berada dalam kewajibannya sampai ada dalil lain yang memalingkannya. Nah, karena kewajiban shalat tidak ada dalil lain yang memalingkannya, maka ia pun tetap dalam keadaan wajib.
Keutamaan Shalat
Shalat yang kita kerjakan dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Hal ini bisa diraih jika seorang hamba benar-benar meniatkan di dalam hatinya, menjalankan rukun dan syaratnya, khusyu’ dan membersihkan jiwanya (dari setiap perkara yang dapat menghilangkan kekhusyu’an), meningkatkan iman, benar-benar punya ghirah (semangat) untuk melaksanakan kebaikan dan menjauhi kejelekan; berkesinambungan dalam melaksanakan hak-hak shalat, maka tercegahlah ia dari perbuatan keji dan munkar. (Taisirul Karimirrahman hal. 632)
Lebih dari itu shalat merupakan rukun kedua dari lima rukun Islam. Sebagaimana hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim, Rasulullah ? bersabda:
بُنِيَ الإِسْلاَم عَلى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ إِقَامِ الصَّلاَةِ وَ إِيْتِاءِ الزَّكَاةِ وَ حَجِّ الْبَيْتِ وَ صَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima rukun, bersaksi tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah dan Muhammad ? adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan bershaum di bulan Ramadhan.”
Ia pun dapat menjaga darah dan harta seseorang, sebagaimana sabda Rasulullah ?:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أََنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ يُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَ يٌؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَالِكَ عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَ أَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَـقِّهَا وَحِسَابُـهُمْ عَلَى اللهِ.
“Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Apabila mereka telah melakukannya maka mereka telah menjaga darah dan hartanya dariku kecuali dengan haknya, sedangkan hisab mereka di sisi Allah.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Demikian pula shalat merupakan amalan pertama yang dihisab di hari kiamat, jika shalatnya baik maka ia akan sukses, dan bila shalatnya rusak maka ia akan merugi, sebagaimana hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Abu Dawud dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2571.
Ancaman Meninggalkan Shalat
Allah berfirman:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَواةَ وَ اتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka datang sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)
Rasulullah ? bersabda:
َاْلعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَ بَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
”Perbedaan antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah melakukan kekafiran.” (H.R At Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 4143)
Hukum Meninggalkan Shalat
Ulama bersepakat barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja dan mengingkari kewajibannya maka ia telah kafir keluar dari agama islam.
Akan tetapi mereka berbeda pendapat bagi siapa yang meninggalkan-nya karena malas, tersibukkan dengan urusan dunia, sementara dia masih berkeyakinan akan kewajibannya.
Pendapat pertama: sebagian ulama’ berpendapat ia kafir, telah keluar dari agama. Ini adalah pendapat Umar bin Al Khaththab, Abdurrahman bin Auf, Mu’adz bin Jabal, (dan beberapa sahabat yang lainnya), Al Imam Ahmad dan lain-lain. Mereka berdalil dengan firman Allah:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ، قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّين…
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka). Mereka menjawab: ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat…” (Al Muddatstsir: 42-43)
Dan juga sabda Rasulullah ? dari sahabat Jabir bin Abdillah:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَ الشِّرْكِ وَ الْكُفْرِ تَرْكُ الصّلاَةِ
“Sesungguhnya pembeda seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim)
Pendapat kedua: sebagian mereka mengatakan bahwa ia masih muslim, belum keluar dari agama. Ini adalah pendapat jumhur ulama dahulu dan sekarang, diantaranya Al Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Hanifah dan yang lainnya. Mereka berdalil dengan firman Allah:
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ ويَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa dibawah syirik bagi siapa yang di kehendaki-Nya.” (An Nisaa’: 116)
Juga sabda Rasulullah ?:
“Ada lima shalat yang Allah wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, maka barangsiapa menunaikannya, niscaya dia mempunyai perjanjian dengan Allah untuk dimasukkannya ke dalam jannah, dan barangsiapa yang tidak melaksanakannya maka dia tidak mempunyai perjanjian dengan Allah. Jika Allah menghendaki niscaya dia akan diadzab, dan jika Allah menghendaki yang lainnya, maka dia dimasukkan ke dalam jannah.” (HR. Ahmad dan Malik, lihat Shohihul Jami’ no. 3238)
Berkata Asy Syaikh Al Albani; “Pendapat yang benar adalah pendapat jumhur…” (Diringkas dari kitab Qawaa’id wa Fawaa’id hal. 55-57, dengan beberapa tambahan)
Nasehat dan Ajakan
Para pembaca yang dimuliakan oleh Allah…
Setelah kita mengetahui kedudukan shalat dan keutamaannya, serta ancaman Allah dan Rasul-Nya terhadap orang-orang yang meninggalkannya, maka marilah kita merenung sejenak…. mengintrospeksi diri kita masing-masing, apakah kita telah, menunaikannya dengan sebaik-baiknya? Ataukah diantara kita masih ada yang bolong-bolong… sehari hanya 2 atau 3 kali, atau hanya seminggu sekali (shalat jumat) atau hanya 2 kali dalam setahun (shalat 2 hari raya)…?!
Introspeksi diri dalam permasalahan ini sangatlah penting, karena hakekat tujuan diciptakannya kita di dunia oleh Allah ? adalah untuk beribadah, Allah berfirman:
وَ مَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّ لِيَعبُدُوْنِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56).
Terlebih lagi, kehidupan dunia adalah kehidupan yang sementara, tempat untuk beramal dan mendekatkan diri kepada Allah. Bila masing-masing dari kita meninggal dunia, maka tidak ada lagi kesempatan untuk beramal… Kemudian di hari kiamat, masing-masing dari kita dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah kita kerjakan…
Wahai saudaraku, marilah kita berbenah diri… yang sudah baik kita tingkatkan dan yang kurang harus kita tutup dan perbaiki, dengan senantiasa berpegang dan kembali kepada Al Qur’an, As Sunnah dengan pemahaman para sahabat serta para imam yang mengikuti jejak mereka.
Semoga dengannya kita digolongkan ke dalam hamba-hamba Allah yang diridhoi dan disayang-Nya.. Amin Ya Rabbal ‘Alamiin…
Wallahu a’lam
Bismillah,,
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Afwan ya akhi, terdapat kesalahan pada penulisan akhir ayat Q.S. Al Isra’: 1.
Seharusnya …Huwassamii’ul bashiiru.
Baarakallahu fiykum..
na’am kekeliruan sudah kami perbaiki, atas nasehatnya jazaakumullahu khoiron