RaqaiqUncategorized

QURBAN, SYIAR TAUHID dan KETAKWAAN

Ibadah qurban merupakan salah satu syiar agung dalam Islam yang senantiasa tampak setiap datangnya hari raya Idul Adha. Syariat ini bukan sekadar penyembelihan hewan atau tradisi tahunan, tetapi mengandung makna tauhid, penghambaan, serta ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, kaum muslimin diperintahkan untuk mengagungkan syiar qurban dan melaksanakannya dengan penuh keikhlasan.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar : 2).

Ayat ini menunjukkan bahwa qurban adalah ibadah yang sangat mulia hingga Allah Subhanahu wa ta’ala menggandengkannya dengan ibadah shalat yang merupakan rukun Islam ke dua. Ibadah yang mulia ini harus ditujukan hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala semata. Dalam ayat yang lain Allah Subḥanahu wa ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ

“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya.” (QS. Al-An‘am: 162–163).

Atas dasar inilah qurban termasuk syiar tauhid. Menyembelih hewan untuk selain Allah Subhanahu wa ta’ala termasuk kesyirikan yang diharamkan.

Ibadah qurban juga merupakan sunnah para nabi. Berawal dari Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang diperintah oleh Allah Subḥanahu wa ta’ala melalui mimpinya untuk menyembelih putranya; Nabi Ismail ‘alaihis salam. Kedua nabi yang mulia itu pun tunduk dan patuh terhadap perintah Allah Subhanahu wa ta’ala, lantas dengan sebab jujurnya ketundukan dan kepatuhan dari dua sosok nabi yang mulia itulah Allah Subḥanahu wa ta’ala mengganti Nabi Ismail dengan domba untuk disembelih. Inilah yang menjadi cikal bakal ibadah qurban. Dari peristiwa tersebut kaum muslimin mengambil pelajaran besar tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kesempurnaan tauhid.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri sangat memperhatikan ibadah qurban, bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa beliau menyembelih hewan qurbannya sendiri,

ضَحًّى النَّبِيُّ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kambing kibas yang berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Al-Bukhari No. 5564 dan Muslim No. 1966).

Hadits ini menunjukkan betapa besarnya kedudukan qurban dalam Islam. Namun perlu diketahui, hakikat qurban bukanlah pada darah yang ditumpahkan atau pun pada daging hewan yang dipotong-potong, melainkan pada ketakwaan hati seorang hamba. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

“Daging-daging (unta) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj : 37).

Maka seorang muslim hendaknya menjadikan ibadah qurban sebagai sarana memperkuat tauhid, menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta menumbuhkan ketakwaan kepada Allah. Qurban bukan sekadar ritual tahunan, tetapi ibadah yang mengajarkan keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian kepada sesama kaum muslimin.

Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menerima amal qurban kaum muslimin dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang bertauhid dan bertakwa. Aamiin. (UAPRO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baca Juga
Close
Back to top button