Ketika Menghadapi Problematika (Nasehat Untuk Para Istri)
Edisi 12 || 1440H
Tema: Keluarga
بسم الله لرّحمان الرّحيم
Tak ada rumah tangga yang terlepas dari permasalahan. Namun, tak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh seorang manusia. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah syair,
ليس يخلو المرء من ضدّ ولوابتغى العزلة في رأس الجبل
Manusia tak lepas dari perlawanan …
Sekalipun menyendiri di puncak gunung …
Sehingga, wajar saja apabila dalam sebuah keluarga muncul beberapa permasalahan, perbedaan pendapat atau perselisihan. Kalau seandainya ada rumah tangga yang selamat dari permasalahan, pastilah rumah tangga Nabi shalallahu’alaihi wasallam. Permasalahan dalam rumah tanggal beliau, antara beliau dengan para istri. Sebagaimana yang terdapat di dalam surat at-Tahrim dan yang lainnya.
Pembaca, munculnya sebuah permasalahan bukanlah sebuah masalah, yang menjadi masalah adalah bagaimana cara dalam menghadapi masalah tersebut. Solusi terbaik adalah solusi syar’i yang sesuai dengan syariat agama. Dia-lah Allah ta’ala yang mensyariatkan pernikahan, Dia-lah pula yang memberikan jalan keluar jika ada masalah di dalamnya.
Jika ternyata rumah tanggamu ditimpa masalah, na’udzubillah, maka perhatikanlah perkara-perkara berikut ini:
⦁ Pertama, janganlah engkau keluar rumah atau meninggalkannya. Syariat mengharamkan dirimu untuk keluar rumah tanpa seizin suamimu. Allah ta’ala berfirman,
وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ
“Bertakwalah kepada Allah Rabb kalian. Janganlah kalian keluarkan mereka (istri-istrimu) dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.” (ath-Thalaq: 1)
Selain sebuah keharaman, keluarnya dirimu dari rumah tanpa seizin suamimu tersebut, akan menambah permasalahan baru. Janganlah engkau meniru kebiasaan para wanita yang ketika terjadi perselisihan dengan suaminya bermudah-mudahan berkata, “Kembalikan aku ke keluargaku!” atau “Hubungan aku dengan mereka, biar mereka menjemputku” dan perkataan semisal itu yang tidak pantas diucapkan kepada suami.
⦁ Kedua, intropeksi dan melihat kekurangan diri. Langkah ini merupakan hal yang sangat penting dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. Tujuannya, agar kamu tidak bertengkar dalam perkara yang batil, lalu kamu meminta yang bukan hakmu. Oleh karena itu kembalilah berpikir dan nilailah dirimu, “Bisa jadi, aku yang bersalah!”
Namun, jika masing-masing merasa benar, tanpa diukur dengan syariat, masalah akan semakin besar. Bahkan, jalan keluar pun bisa menjadi sulit.
Sebaliknya, kalau setiap pasangan mengakui kesalahannya masing-masing, lalu mengembalikannya kepada syariat, maka masalah akan hilang. Sehingga solusi darinya akan semakin mudah.
⦁ Ketiga, segera bertobat dan rujuk dari kesalahan. Sikap ini sangat bermanfaat sekali. Inilah obat dari setiap kesalahan. Setelah dengan mudah mengakui kesalahan, hendaknya seorang anggota keluarga kembali kepada kebenaran.
⦁ Keempat, memberi maaf. Allah ta’ala akan menambah kemuliaan seorang hamba saat ia meudah memaafkan. Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda,
ومازادالله عبدا بعفو,إلّاعزّا
“Dan Allah tidak menambah kepada seorang hamba dengan sebab memaafkan melainkan kemuliaan.” (HR. Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiallahuanhu)
Hak pergaulan dalam rumah tangga menuntut untuk bersikap seperti itu. Memberi maaf tidak akan mengurangi kemuliaanmu. Bahkan sikap ini akan menghentikan permasalahan sejak awal munculnya permasalahan tersebut.
Seorang yang bijak akan mengalah demi mencapai kemaslahatan yang lebih besar. Tentunya bukan mengalah pada pelanggaran syariat. Tidak mengapa kamu mengalah pada sebagian hakmu, walaupun berat rasanya. Ya, walaupun terasa berat, namun demi terjaganya keutuhan serta keharmonisan sebuah kehidupan berkeluarga dan berumah tangga.
⦁ Kelima, berhati-hatilah dari pihak ketiga yang ikut campur dalam masalah rumah tanggamu. Jangan bermudah-mudahan menyampaikan kepada orang lain, kecuali kepada orang yang berilmu.
Berapa banyak permasalahan manjadi bertambah kacau dan ruwet karena terlalu banyak pihak yang ikut campur di dalamnya. Permasalahan akan semakin kompleks, meluas dan gawat. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam memperingatkan pihak ketiga sebagaimana dalam sabdanya,
من أفسد امرأة على زوجها فليس منّا
“Barangsiapa merusak hubungan seorang istri dengan suaminya, maka bukan bagian dari kami.” (HR. Ahmad, lihat Silsilah Ash-Shahihah no. 324)
Jika tepaksa, sampaikanlah masalahmu kepada orang lain dalam rangka untuk mencari nasehat, bukan untuk menceritakan kejelekan suami. Carilah solusi dari orang yang berilmu. Perhatikanlah firman Allah ta’ala,
وَاِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِّنْ اَهْلِهٖ وَحَكَمًا مِّنْ اَهْلِهَا ۚ اِنْ يُّرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُّوَفِّقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا
“Dan jika kalian mengkhawatirkan adanya persengketaan antara keduanya (suami dan istri), maka kirimilah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam (juru damai) dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya (suami-istri itu). Sesungguhnya Allah Maha Berilmu lagi Maha Mengetahui.” (an-Nisa’: 35)
Oleh karena itu, jangan bawa masalahmu ke sembarang orang. Meskipun orang tersebut adalah ayah, ibu, saudara laki-laki atau saudara perempuanmu, jika dirasa akan memperkeruh suasana.
Oleh karena itu, yang wajib bagimu ketika kamu membutuhkan pendapat, adalah mencari pihak ketiga yang mempunyai agama yang baik.
Jujurlah dalam menggambarkan bentuk permasalahan yang kamu hadapi agar solusi yang ditawarkan sesuai dengan masalah.
Seringnya, para istri yang meminta bimbingan, menggambarkan problem rumah tangganya kepada pihak ketiga dengan gambaran yang tidak sesuai dengan kenyataan, atau tidak utuh. Sehingga orang tersebut tidak bisa memberikan nasihat terbaik.
Katakanlah yang benar -sesuai dengan kenyataan- walaupun pahit dirasa. Sehingga pihak yang kamu mintai bimbingan bisa memberikan petunjuk dan nasihat terbaik.
⦁ Keenam, berhati-hatilah dari ucapan dan sikap yang kasar. Jauhilah sifat gegabah, tergesa-gesa dan sikap lainnya yang tidak pantas dilakukan oleh seorang berakal. Bersikaplah tenang dan lembut. Karena keduanya akan mengantarkan pemiliknya kepada kebaikan. Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda,
إنّ الرّفق لايكون في شيء إلّازانه ولاينزع من شيء إلّاشانه
“Sesungguhnya tidaklah sikap lemah lembut itu diterapkan pada sebuah permasalahan niscaya akan memperindahnya dan tidaklah sikap tersebut dicabut dari sesuatu melainkan akan memperburuknya.” (al-Misykah: 506)
⦁ Ketujuh, bermusyawarah untuk memecahkan masalah. Musyawarah dalam keluarga sangat penting. Lebih dari seorang telah membuktikan dan mendapatkan solusi yang baik. Dengan lemah lembut kamu minta dirinya bersedia untuk duduk dalam majelis kekeluargaan khusus, baik di rumah atau di luar rumah.
Bicarakan masalah yang sedang dihadapi dengan lemah lembut dan tenang. Saling mendengarkan alasan dan argumen dari masing-masing pihak. Tentunnya semua ditempuh dengan penuh adab dan sopan santun. Allah ta’ala berfirman,
فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ
“Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antar keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (al-Baqarah: 233)
Dalam ayat yang lain, Allah ta’ala menghasung untuk bermusyawarah dalam setiap permasalahan,
وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” (Ali Imran: 159)
Musyawarah juga bisa dilakukan dengan orang terdekat denganmu, tentunya yang agamanya baik. Bukan semata-mata dekat berdasarkan perasaan. Orang jenis pertama, yang baik agamanya, akan membimbingmu dengan bimbingan dan pandangan agama dan penuh kebijakan. Kemudian memutuskan perkaramu dengan penuh keadilan.
Sedangkan orang kedua, yang sesuai dengan perasaanmu, tidaklah ia keluar dari jalan pikiranmu. Ia akan memihak dirimu ketika memberikan putusan. Bahkan terkadang ia akan menyeretmu untuk tambah membenci dan mendendam. Akhirnya masalah bertambah dari pihak ketiga.
⦁ Kedelapan, berdoa. Ya, wajib bagimu untuk mendoakan kebaikan dan perbaikan bagi keluargamu. Mohonlah kepada Allah ta’ala agar Dia memperbaiki hubunganmu dengan suamimu. Tumbuhkan pada hatimu sikap untuk memperbaiki.
Tanamkan nasihat-nasihat ini dalam sanubarimu. Praktekkan dan terapkan pada semua keadaan. Semoga Allah ta’ala memberikan taufik kepada kita untuk bisa menghadapi setiap permasalahan dengan bimbingan agama.
Wallahu a’lam bishshawwab
Penulis: Ustadz Abu Abdillah Majdiy hafizhahullah