Adab

Membalas Jasa Orangtua. Mungkinkah?

Edisi 11 || 1440H
Tema: Adab

Suatu saat Abu Burdah melihat shahabat Abdullah bin Umar radhiallahuanhu dan seorang dari Yaman sedang melakukan thawaf di ka’bah. Orang tersebut melaksanakan thawaf dalam keadaan menggendong ibunya. Kemudian dia mendendangkan syair,

إنّي لهابعيرها المذلّل …. إن أذعرت ركابها لم أذعر

“Aku bagi ibuku laksana onta yang jinak. Jika hewan tunggangan suatu saat akan berontak, adapun aku tidaklah demikian.” Setelah itu dia menemui shahabat Ibnu Umar dan berkata, “Wahai Ibnu Umar, apakah dengan sikap bakti yang aku lakukan ini telah teranggap membalas jasa ibuku ini?” Ibnu Umar pun menjawab, “Tidak. Bahkan yang engkau lakukan ini tidak sebanding dengan satu tarikan nafas ibumu ketika melahirkanmu.” (Hadits ini disebutkan oleh al-Imam al-Bukhari dalam kitab “Al-Adabul Mufrad Bab: Jaza’ul Walidain”)

Petikan Hikmah dan Faedah

Dari kisah di atas, dapat kita ambil beberapa hikmah dan faidah penting:

1. Tingginya kedudukan orangtua di sisi Allah ta’ala dan besarnya hak mereka yang wajib ditunaikan oleh seorang anak.

Dalam beberapa ayat, Allah ta’ala menggandengkan penyebutan perintah untuk mentauhidkan-Nya dengan perintah berbakti kepada kedua orang tua. Allah ta’ala berfirman,

وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ

“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (al-Isra’:23)

Allah ta’ala juga berfirman,

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا

“Beribdahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatuapapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (an-Nisa’:36)

Allah ta’ala juga berfirman,

وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا

“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kalian beribadah kepada selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak kalian.” (al-Baqarah: 83)

Bahkan jika keduanya memerintahkan kepada perbuatan munkar, maka tetap memberikan bakti kepada keduanya meskipun tidak melaksanakan perbuatan munkar yang mereka perintahkan. Allah ta’ala berfirman,

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا

“Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Luqman: 15)

Ayat-ayat di atas menunjukkan kepada kita betapa tingginya kedudukan keduanya di sisi Allah ta’ala sekaligus menunjukkan akan kewajiban yang sangat besar bagi seorang anak untuk berbakti kepada keduanya.

Demikian pula telah disebutkan dalam banyak hadits tentang kedudukan kedua orang tua. Abdullah bin Mas’ud radhiallahuanhu pernah bertanya kepada Nabi shalallahu’alaihi wasallam,

“Amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shalallahu’alaihi wasallam menjawab

“Shalat pada waktunya.”

“Lalu apa lagi?” tanya Ibnu Mas’ud kembali. Nabi shalallahu’alaihi wasallam menjawab

“Berbakti kepada kedua orantua.”

Lalu Ibnu Mas’ud bertanya kembali dengan pertanyaan yang sama. Nabi shalallahu’alaihi wasallam menjawab

“Kemudian berjihad di jalan Allah.” (HR. al Bukhari dan Muslim)

2. Pentingnya bertannya kepada orang yang berilmu.

Allah ta’ala berfirman,

“Maka bertanyalah kalian kepada ahli dzikir (pada ulama) jika kalian tidak mengetahui.” (an-Nahl: 43)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada siapa saja yang tidak mengetahui suatu urursan dalam agama ini untuk kembali kepada mereka (ulama) dalam segala hal. Dalam ayat ini pula terdapat pujian terhadap ulama dan rekomendasi untuk mereka dari sisi Allah dimana Dia memerintahkan untuk bertanya kepada mereka.” (Tafsir As-Sa’di. hal. 394)

Para pembaca rahimakumullah, kita masih teringat dengan kisah seorang yang membunuh 99 jiwa, lalu ingin bertobat.

Disebutkan dalam kisah tersebut bahwa orang ini ditunjukkan kepada seseorang ahli ibadah, lalu ia mendatanginya dan menyatakan bahwa telah membunuh 99 jiwa, apakah mungkin baginya untuk bertobat? Maka ahli ibadah tersebut menjawab “Tidak bisa.” Maka dibunuhlah ahli ibadah tersebut sehingga genap menjadi 100 jiwa yang telah dia bunuh. Kemudian ia mencari orang yang paling alim di muka bumi ini, maka ditunjukkanlah kepada seseorang alim lalu ia katakan kepadanya bahwa telah membunuh 100 jiwa, apakah masih bisa baginya bertobat? “Ya, tidak ada yang menghalangi antara kamu dengan tobat!” demikian jawaban alim tersebut.” (HR. Muslim dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahuanhu).

Di antara faidah dari kisah di atas adalah pentingnya mengembalikan solusi dan jalan keluarnya kepada para ulama yang terpercaya. Jika ditanyakan dan dikembalikan kepada selain ahlinya maka dampak negatif dan hasil buruk yang justru didapatkan.

Kembali kepada kisah orang Yaman yang melakukan thawaf di atas, Allah ta’ala memberikan taufik kepadanya untuk bertanya kepada Ibnu Umar radhiallahuanhu. Hasilnya, sangkaan dia dengan perjuangan menggendong ibunya saat thawaf dapat membalas jasa ibunya ternyata tidak tepat, bahkan tidak sebanding dan tidak senilai dengan satu tarikan nafas sang ibu saat melahirkan dirinya.

3. Suatu hal yang tidak mudah bagi seorang anak untuk dapat membalas jasa-jasa kedua orangtuanya.

Usaha yang dilakukan orang Yaman tersebut dengan menggendong ibunya melakukan thawaf dinyatakan oleh Ibnu Umar sebagai usaha yang sama sekali tidak senilai dengan satu tarikan nafas ibunya saat melahirkan dirinya.

Subhanallah, lalu bagaimana dengan jasa-jasa orangtuanya yang lain? Demikian kenyataanya, sangat tidak mudah bahkan hampir bisa dikatakan suatu yang mustahil bagi seorang anak untuk dapat membalas jasa-jasa orang tuanya.
Dalam sebuah hadits, baginda Nabi shalallahu’alaihi wasallam pernah bersabda,

لايجزى ولدوالده إلاّ أن يجده مملو كا فيشتريه فيعتقه

“Seorang anak tidak bisa membalas jasa orangtuanya, kecuali jika dia mendapati keduanya menjadi budak yang kemudian dia beli dan dia merdekakan.” (HR. Muslim, Abu Daud dan yang lainya)

Inilah cara yang diajarkan Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam untuk seseorang dinyatakan membalas jasa orangtuanya. Dengan membeli ayah ibunya atau salah satu dari keduanya yang menjadi budak kemudian memerdekakannya, maka seseorang teranggap telah membalas jasa mereka.

Suatu hal yang sangat sulit, terlebih di zaman kita sekarang ini. Sehingga memang suatu hal yang tidak pantas jika ada di antara kita beranggapan telah membalas jasa mereka dengan segala hal yang dia curahkan untuk orangtuanya selama ini. Karena pada hakikatnya harta yang kita berikan, tenaga yang kira curahkan dan berbagai upaya yang kita persembahkan kepada mereka tidaklah sebanding dengan apa yang telah mereka berikan kepada kita.

Para pembaca rahimakumullah, meskipun kenyataannya demikian, bukan berarti kita sebagai seorang anak pesimis dan pasrah begitu saja karena merasa mustahil untuk bisa membalas jasa mereka. Tetapi kita berusaha memaksimalkan bakti kepada keduanya, dengan melakukan segala hal yang dapat dilakukan, meskipun tidak sampai pada derajat sempurna. Berusaha kontinu di dalam memberikan yang terbaik untuk mereka.

Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda,

فسدّدواوقاربواوأبشروا

“Cocokilah kebenaran, berusahalah dan bergembiralah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiallahuanhu)

Yakni beramallah dengan benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan syariat. Jika belum mencapai derajat kesempurnaan maka berusahalah untuk sesuai dengan ketetapan syariat tersebut semaksimal mungkin. Kemudian setelah itu bergembiralah dengan pahala dan pertolongan Allah ta’ala. (Lihat Syarah Riyadhush Shalihin Ibnu Utsaimin)

Maka lakukan dan berikan yang terbaik kepada kedua orang tua! Jangan berputus asa dan patah semangat! Berupayalah untuk senantiasa berbakti kepada keduanya semaksimal kemampuan yang kita miliki, baik dalam bentuk sikap mulia, pemberian materi ataupun lantunan doa untuknya. Setelah itu berharaplah kepada Allah ta’ala pahala dan pertolongan-Nya.

Jika sekiranya kita belum bisa memberikan ragam bakti kepada mereka, maka minimalnya doa dan perilaku yang mulia harus kita berikan kepada keduanya.

Allahu a’lam bishawab. Semoga bermanfaat.

Penulis: Ustadz Abdullah Imam hafizhahullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button