Faedah Ringkas

Hukum Menyampaikan Ucapan Selamat atas Hari Raya Orang Kafir dan Acara Keagamaan Mereka

Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah memberikan bimbingan,

“Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad, atas keluarga beliau dan sahabat-sahabatnya, wa ba’du.

Sungguh telah banyak pembicaraan seputar hukum seorang muslim menyampaikan ucapan selamat kepada orang-orang kafir atas hari raya keagamaan mereka.

Dan saya memandang, termasuk kewajiban untuk menjelaskan kebenaran yang nampak bagi saya dalam perkara ini. Maka saya katakan,

“Tidak boleh menyampaikan ucapan selamat kepada orang-orang kafir atas hari raya mereka, karena padanya mengandung banyak hal-hal yang terlarang, di antaranya:

Pertama: padanya mengandung bentuk sikap loyal kepada mereka. Dan sungguh kita telah di larang di dalam sekian banyak dalil-dalil di dalam al-Qur’an dan al-Hadits dari berloyalitas kepada mereka. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,

 یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلۡیَهُودَ وَٱلنَّصَـٰرَىٰۤ أَوۡلِیَاۤءَۘ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِیَاۤءُ بَعۡضࣲۚ وَمَن یَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَهۡدِی ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّـٰلِمِینَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu) [wali, pelindung atau pemimpin]; mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia [wali, pelindung atau pemimpin], maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Ma’idah :51).

Dan termasuk kategori loyalitas kepada mereka adalah menyampaikan ucapan selamat. Karena ucapan selamat (biasanya) muncul dari rasa cinta kepada mereka dan cinta kepada agama mereka; karena orang yang tidak mencintai tidak akan menyampaikan ucapan selamat kepadanya. Karena Allah Ta’ala berfirman,

لَّا تَجِدُ قَوۡمࣰا یُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡیَوۡمِ ٱلۡـَٔاخِرِ یُوَاۤدُّونَ مَنۡ حَاۤدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوۤا۟ ءَابَاۤءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَاۤءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَ ٰ⁠نَهُمۡ أَوۡ عَشِیرَتَهُمۡۚ

“Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya”. (QS. Al-Mujadilah : 22).

Bila kita di larang mencintai para kerabat yang menentang Allah dan Rasul-Nya, lalu bagaimana dengan selain mereka??!.

Kedua: bahwa perkara ini (menyampaikan ucapan selamat), padanya ada bentuk keridhaan terhadap hari raya mereka dan pembenaran atas perbuatan mereka, serta bentuk dukungan kepada mereka. Dan masing-masing dari perkara di atas, sudah cukup untuk (menunjukkan) tentang haramnya menyampaikan ucapan selamat, lalu bagaimana bila perkara-perkara tersebut terkumpul pada penyampaian ucapan selamat (atas hari raya mereka)??.

Jawaban atas syubhat-syubhat orang yang membolehkan :

1. Adapun orang yang mengatakan bahwa seorang muslim terpaksa untuk menyampaikan ucapan selamat kepada mereka bila dia tinggal/berdomisili di tengah-tengah mereka atau dia belajar (ilmu) dari mereka, maka kita katakan:

Pertama: tidak boleh bagi seorang muslim untuk tinggal di tengah-tengah orang kafir kecuali karena suatu hajat yang mubah, dan berakhir (bolehnya) masa tinggal di tengah-tengah mereka dengan berakhirnya hajatnya, di sertai dengan upayanya berkomitmen dengan (ajaran-ajaran) agamanya.

Kedua: (pada dasarnya) mereka tidak memaksanya agar mengucapkan ucapan selamat, dan mereka juga tidak membencinya (bila tidak menyampaikan ucapan selamat), sehingga harus di katakan bahwa ini termasuk perkara darurat dan upaya mencegah tindakan pemaksaan.

Seorang muslim harus merasa mulia dengan agamanya dan tidak boleh berbasa-basi. Bahkan hendaknya dia mengatakan,

{ لَكُمۡ دِینُكُمۡ وَلِیَ دِینِ }

“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS Al-Kafirun : 6).

2. Adapun orang yang mengatakan, bahwa mereka mengucapkan selamat kepada kita atas hari raya kita, maka kitapun mengucapkan selamat atas hari raya mereka, sehingga ini termasuk membalas kebaikan.

Maka kita katakan, bahwa hari raya kita adalah hari raya yang haq/benar, sementara hari raya mereka adalah hari raya bid’ah yang batil, maka kita tidak boleh membenarkannya dan tidak boleh menyampaikan ucapan selamat kepada mereka.

3. Adapun berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

{ لَّا یَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِینَ لَمۡ یُقَـٰتِلُوكُمۡ فِی ٱلدِّینِ وَلَمۡ یُخۡرِجُوكُم مِّن دِیَـٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوۤا۟ إِلَیۡهِمۡۚ }

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu.” (QS. Al-Mumtahanah : 8).

Tentang bolehnya menyampaikan ucapan selamat atas hari raya mereka, maka kita katakan, bahwa ini adalah pendalilan yang tidak pada tempatnya.

Karena ayat tersebut bermakna bolehnya berbuat baik kepada mereka dalam perkara-perkara mubah, adapun menyampaikan ucapan selamat atas hari raya mereka bukanlah perkara mubah. Maka kita tidak boleh berbuat baik kepada mereka dengannya (menyampaikan ucapan selamat).

4. Adapun ucapan, bahwa hal ini termasuk bab dakwah kepada (jalan) Allah, maka kita katakan: dakwah kepada (jalan) Allah tidak boleh dijalani dengan hal-hal yang di larang kepada kita, dengan cara berloyalitas kepada mereka, bahkan (dakwah) harus dijalani dengan cara-cara yang disyariatkan oleh Allah.

Shalawat dan salam (semoga selalu tercurah) atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabat-sahabatnya.”

https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/13680

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button