Audio: Apa itu Bulan Haram?
Allah Ta’ala berfirman,
(إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرࣰا فِی كِتَـٰبِ ٱللَّهِ یَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَاۤ أَرۡبَعَةٌ حُرُمࣱۚ ذَ ٰلِكَ ٱلدِّینُ ٱلۡقَیِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُوا۟ فِیهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَـٰتِلُوا۟ ٱلۡمُشۡرِكِینَ كَاۤفَّةࣰ كَمَا یُقَـٰتِلُونَكُمۡ كَاۤفَّةࣰۚ وَٱعۡلَمُوۤا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِینَ)
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menzhalimi diri-diri kalian padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwa sesunguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa. [Surat At-Taubah 36].
Al-Imam Ismail bin Umar Ibnu Katsir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
Al-Imam Ibnu Jarir rahimahullah juga berkata (menyebutkan hadits dengan sanadnya sampai kepada, pen) Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah ketika Haji Wada’ di Mina pada pertengahan hari-hari Tasyriq.
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Wahai umat manusia, sesungguhnya waktu telah kembali sebagaimana keadaan di hari Allah menciptakan langit dan bumi. Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah 12 bulan, diantaranya ada 4 bulan haram:
1. Rajab Mudhar, antara bulan Jumada dan Sya’ban.
2. Dzul Qa’dah.
3. Dzul Hijjah.
4. Muharram.
Al-Imam Ali bin Abi Thalhah rahimahullah membawakan riwayat tafsir dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma bahwa firman Allah:
(إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرࣰا) الآية
(فَلَا تَظۡلِمُوا۟ فِیهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ)
Maksudnya (janganlah kalian menzhalimi diri-diri kalian, pen) pada 12 bulan tersebut. Kemudian dari 12 bulan, Allah mengkhususkan 4 bulan dan menetapkannya sebagai bulan-bulan haram, dan membesarkan keharamannya¹. Allah menjadikan dosa yang dilakukan pada 4 bulan haram itu lebih besar (dari bulan-bulan selainnya, pen) serta menjadikan amal shalih yang dilakukan padanya pun lebih besar (dari bulan-bulan selainnya, pen).
——-
¹Haram melakukan peperangan maupun kezhaliman pada 4 bulan tersebut.
Dikutip dari Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (4/145, 146, 143), cet. Daar Thayyibah, Riyadh.