Usia Berapa Anak Dilatih Berpuasa?

Satu hal yang dituntut bagi setiap orang tua adalah mempersiapkan anak-anaknya untuk bisa menjalankan syariat Islam dengan baik, di antaranya mulai melatih mereka untuk berpuasa, dengan harapan akan memberi banyak manfaat pada diri anak itu sendiri.
Maka di bulan Ramadhan, bulan yang dirindukan oleh setiap hamba beriman, semoga Allah anugerahkan pahala yang berlipat dalam segala kebaikan yang ditunaikan.
Bagaimana para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melatih anak-anak mereka berpuasa terkhusus yang belum baligh?
Dikisahkan oleh shahabiyah ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz Radhiyallahu ‘anha, ketika datang perintah puasa ‘Asyura, sebelum difardhukannya puasa Ramadhan.
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari ‘Asyura ke kampung-kampung Anshar untuk memerintahkan; “Barang siapa yang pagi hari itu dalam keadaan tidak berpuasa, hendaklah dia menyempurnakan hari itu dengan puasa. Barang siapa yang pagi itu berpuasa, hendaklah melanjutkan puasanya.”
Kami pun menunaikan puasa ‘Asyura setelah itu. Kami menyuruh anak-anak kami berpuasa. Kami membuatkan mainan dari wol untuk mereka.
Apabila mereka menangis karena meminta makanan, kami berikan mainan itu. Demikian hingga tiba waktu berbuka.”
(HR. al-Bukhari, Kitab ash-Shaum, Bab Shaum ash-Shibyan no.1961 dan Muslim; Kitab ash-Shiyam, Bab Man Akala fi ‘Asyura’ falyakuffa Baqiyyata Yaumihi” no.1136).
Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah menyebutkan bahwa dalam hadits ini terdapat hujah disyariatkannya melatih anak-anak berpuasa. Sebab, siapa pun termasuk usia kanak-kanak sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, belum mukallaf (dibebani pelaksanaan syariat). Namun, perintah berpuasa itu semata sebagai latihan. (Fathul Bari, 4/257).
An-Nawawi rahimahullah: juga menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan adanya latihan bagi anak-anak untuk melaksanakan ketaatan dan membiasakan mereka untuk beribadah, meskipun mereka bukan mukallaf.” (al-Minhaj, 8/13)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Apakah anak-anak diperintah berpuasa sebelum usia 15 tahun sebagaimana perintah shalat?
Beliau menjawab:
Ya, Anak-anak yang belum mencapai usia baligh diperintahkan untuk berpuasa jika mereka mampu melakukannya, seperti yang dilakukan oleh para sahabat Radhiyallahu ‘anhum terhadap anak-anak mereka. Para ulama telah sepakat bahwa wali (orang tua) memerintahkan anak-anak yang masih kecil untuk berpuasa, agar mereka terbiasa dan mengenalnya, sehingga ajaran Islam menjadi bagian dari jiwa mereka seperti naluri. Namun, jika berpuasa menyulitkan atau membahayakan mereka, maka mereka tidak diwajibkan melakukannya.
Saya ingin mengingatkan di sini tentang masalah yang dilakukan oleh beberapa orang tua atau ibu, yaitu melarang anak-anak mereka berpuasa, bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh para shahabat Radhiyallahu ‘anhum. Mereka mengklaim bahwa mereka melarang anak-anak mereka berpuasa karena rasa kasihan dan sayang, namun sebenarnya rasa kasihan terhadap anak-anak adalah memerintahkan mereka untuk mengikuti syariat Islam, membiasakan mereka dengan syariat tersebut, dan membuat mereka terbiasa dengannya. Ini adalah bagian dari pendidikan yang baik dan penjagaan yang sempurna.
Telah terbukti dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “Sesungguhnya seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya tersebut.” (HR. Bukhari No.893 dan Muslim No.1829).
Yang seharusnya dilakukan oleh para wali (orang tua) terhadap anak-anak mereka adalah bertakwa kepada Allah, memerintahkan mereka untuk mengikuti syariat Islam, dan memperhatikan mereka dengan baik.” [Mukhtashar Fatwa Syaikh Ibni Utsaimin Jilid 19, hal.83].
Dinukilkan juga dari fatwa Syaikh Bin Baz Rahimahullah bahwa anak-anak laki-laki dan perempuan yang telah mencapai usia tujuh tahun atau lebih diperintahkan untuk berpuasa sebagaimana mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat agar mereka terbiasa. (https://binbaz.org.sa/fatwas/11360/%D8).
Wallahu a’lamu bish shawab. (UMN).