Fiqih

MERAIH KHUSYU’ DALAM SHALAT (Bagian ke-1)

Khusyu’ merupakan kalimat yang tidak asing lagi bagi kita. Biasanya, kata khusyu’ ini digunakan sebagai sifat dari ibadah shalat. Walaupun khusyu’ ini sering disebut-sebut, namun dalam prakteknya tidaklah semudah mengatakannya ataupun membahasnya secara teori. Hal ini pun bisa kita rasakan sendiri, betapa susahnya menghadirkan khusyu’ dalam shalat. Sehingga masalah khusyu’ ini bukan perkara enteng (baca: ringan). Apalagi Rasulullah telah memberitakan bahwa pertama kali yang akan dicabut pada umat ini adalah khusyu’. Sebagaimana Rasulullah bersabda:
أَوَّلُ شَيْئٍ يُرْفَعُ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ الْخُشُوْعُ حَتَّى لاَ تَرَى فِيْهَا خَاشِعاً
“Pertama kali yang akan dicabut pada umat ini adalah khusyu’ sampai engkau tidak akan melihat lagi ada orang yang khusyu’.” (H.R Ath Thabrani dalam Al Kabir, dari sahabat Abu Dzar yang dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani).
Sudah menjadi maklum, bahwa shalat lima waktu merupakan rukun kedua dari rukun-rukun Islam. Menunjukkan ibadah shalat ini memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah . Selain itu, ibadah shalat merupakan tiang agama. Seseorang akan menjadi kokoh di atas agamanya bila ia telah menegakkan shalat dengan sebenar-benarnya. Rasulullah bersabda:
“Kepala dari seluruh perkara agama adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh As Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 2/138)
Oleh karena itu Allah menjadikan ibadah shalat ini sebagai barometer dari amalan-amalan ibadah lainnya. Maksudnya, bila shalat itu dikerjakan dengan baik sesuai petunjuk Rasulullah dan disertai khusyu’ maka amalan ibadah lainnya akan teranggap baik semua. Sebaliknya, bila shalatnya jelek maka amalan ibadah lainnya akan teranggap jelek semua. Sebagaimana Rasulullah menegaskan dalam haditsnya:
“Pertama kali yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat, jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya, dan jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalannya.” (HR. Thabrani, Ash Shahihah 3/346 karya Asy Syaikh Al Albani).

Makna Khusyu’
Khusyu’ secara lughawi (etimonolgi) adalah semakna dengan khudhu’ yaitu ketenangan, akan tetapi khudhu’ ini berhubungan dengan badan sedangkan khusyu’ mencakup badan, pandangan, dan suara. Sedangkan khusyu’ secara syari’at (terminologi) ada beberapa definisi di antara para ulama’. Di antaranya; Al Imam Ibnul Qayyim, beliau berkata: “Khusyu’ adalah kokohnya hati di hadapan Rabb-Nya dengan penuh kerendahan.” (Madarijus Salikin 1/521)
Sehingga khusyu’ itu tempatnya di dalam hati yang akan membuahkan kekhusyu’an pada anggota badan. Anggota badan itu tergantung pada hati, jika hatinya kosong dari khusyu’ maka akan mempengaruhi kekhusyu’an pada anggota badan. Kalaupun timbul kekhusyu’an pada anggota badan tapi tanpa diiringi dengan kekhusyu’an hati, maka perlu diwaspadai. Barangkali itu bersumber dari sifat kemunafikan yang harus dijauhi. Shahabat Hudzaifah berkata: “Takutlah kalian dengan khusyu’ nifaq. Maka ada yang berkata kepada beliau : “Apa khusyu’ nifaq itu? Beliau menjawab: “Engkau melihat jasadnya khusyu’ padahal hatinya lalai. (Madarijus Salikin 1/521)
Sehingga khusyu’ dalam shalat adalah memusatkan kosentrasi dalam hati untuk menghayati setiap apa yang digerakkan dan diucapkan dalam shalat disertai perendahan diri dan pengagungan kepada Allah Rabbul ‘alamin.
Al Hasan Al Bashri berkata: “Khusyu’nya para sahabat itu bersumber dari hati. Oleh sebab itu dapat mempengaruhi ketundukan pandangan-pandangan mereka dan ketenangan anggota badan mereka. Sesungguhnya khusyu’ itu dihasilkan dari hati yang penuh kosentrasi dan mengalihkan semua perhatian selain shalat serta dapat berpengaruh baik kepada amalan-amalan ibadah selainnya. sehingga shalat itu bagaikan tempat istirahat dan penyejuk mata baginya. Sebagaimana hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad, An Nasaa’i dan selainnya dari sahabat Anas bin Malik , bahwa Nabi bersabda: “Dijadikan shalat itu sebagai penyejuk pandanganku.” (Lihat Al Mishbahul Munir hal. 908)

Peranan Khusyu’ Dalam Shalat
Shalat merupakan ibadah yang sangat agung di sisi Allah . Memang, pada dasarnya semua ibadah itu untuk mengingat Allah . Namun, terkhusus pada ibadah shalat, Allah menegaskan secara langsung di dalam Al Qur’an bahwa tujuan ditegakkannya shalat adalah dalam rangka untuk mengingat-Nya . Allah berfirman (artinya): “Dan tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (Thaha: 14)
Tujuan shalat yang agung ini mustahil akan terwujud kecuali bila bisa menghadirkan khusyu’ dalam shalat. Khusyu’ dalam shalat ibarat ruh dalam jasad. Jasad yang ditinggal oleh ruhnya, maka jasadnya menjadi mati, sehingga tiada berguna lagi. Seperti itu pula shalat, bila kosong dari kekhusyukan, maka untuk siapa gerakan ruku’ dan sujudnya? Dan apa gunanya membaca bacaan-bacaan dalam shalat?
Shalat pada hakekatnya juga merupakan do’a dan bermunajat kepada Allah . Rasulullah bersabda:
اَلمُصَلِّى يُنَاجِى رَبَّهُ
“Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat kepada Rabb-Nya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Padahal Allah tidak akan menerima do’a dari hati yang lalai yaitu jauh dari kekhusyukan. Rasulullah bersabda:
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لاَ يَسْتَجِيْبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
“Ketahuilah bahwasanya Allah tidak akan menerima do’a dari hati yang lalai dan kosong.” (H.R. At Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)
Oleh karena itu khusyu’ sangat mempengaruhi besar kecilnya balasan bagi orang yang shalat. Sebagaimana sabda Rasulullah :
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَنْصَرِفُ مِنْ صَلاَتِهِ وَلَمْ يُكْتَبْ لَهُ مِنْهَا إِلاَّ نِصْفُهَا إِلاَّ ثُلُثُهَا إِلاَّ رُبُعُهَا إِلاَّ خُمُسُهَا إِلاَّ سُدُسُهَا إِلاَّ سُبُعُهَا إِلاَّ ثُمُنُها إِلاَّ تُسُعُهَا إِلاَّ عُشُرُهَا
“Sesungguhnya bila seorang hamba telah selesai dari shalatnya, maka tidak ditetapkan balasan dari shalatnya kecuali ada yang mendapat setengahnya, ada yang mendapat sepertiganya, ada yang mendapat seperempatnya, ada yang mendapat seperlimanya, ada yang mendapat seperenamnya, ada yang mendapat sepertujuhnya, ada yang mendapat seperdelepannya, ada yang mendapat sepersembilannya, dan ada yang mendapat seperesepuluhnya.” (H.R Ashhabus Sunan)
Sebagian ulama salaf berkata: “Shalat itu ibarat engkau menghadiahkan seorang wanita hamba sahaya kepada sang Raja. Bagaimana tanggapan sang Raja, bila yang engkau hadiahkan itu ternyata tangannya lumpuh, atau sebelah matanya buta, atau telinganya tuli, atau tangan dan kakinya buntung, atau (badannya) sakit atau perangainya jelek ataupun (rupanya) jelek, dan bahkan sudah jadi mayat? Maka bagaimana lagi tentang ibadah shalat, yang dijadikan hadiah dan taqarrub (mendekatkan diri) dari seorang hamba kepada Rabb-Nya? Padahal Allah itu baik, yang tidak menerima kecuali yang baik. Termasuk dari amalan yang tidak baik adalah shalat yang tidak ada ruhnya. Sebagaimana tidak teranggap pembebasan budak yang baik, jika ternyata budak itu sudah tidak ada ruhnya.” (Madarijus Salikin 1/526)
Para pembaca, sehingga menghadirkan khusyu’ dalam shalat itu memilki peranan sangat penting terhadap nilai ibadah shalat. Karena pada hakekatnya tiap gerakan dan bacaan dalam shalat menggambarkan bentuk dialog dan munajat dia kepada Rabb-Nya Yang Maha Pencipta dan Maha Kuasa atas segala sesuatu. Sungguh ironis, bila kita shalat tapi hati kita kosong/lalai dari menghayati apa yang kita gerakkan dan ucapkan dari ruku’, sujud dan seterusnya.
Lagi pula, sesungguhnya ibadah shalat itu bukanlah untuk Allah . Karena Allah itu adalah Dzat Yang Maha Kaya Yang tidak butuh kepada sesuatu apapun. Rasulullah bersabda:
يَا فُلاَنُ ! أَلاَ تُحْسِنُ صَلاَتَكَ ؟ أَلاِّ يَنْظُرُ المُصَلِّي إِذَا صَلَّى كَيْفَ يُصَلِّى ؟ فَإِنَّهَا يُصَلِّي لِنَفْسِِهَا
“Wahai fulan, tidakkah engkau membaikkan shalatmu? Tidakkah seseorang yang mengerjakan shalat melihat bagaimana ia shalat? Karena sesenguhnya ia shalat itu (manfaat/pahalanya kembali) untuk dirinya sendiri. (H.R Muslim no. 423, dari sahabat Abu Hurairah )

Kewajiban Khusyu’ Dalam Shalat
Khusyu’ dalam shalat merupakan perintah dari Allah . Sebagaimana firman Allah (artinya):
“Dan tegakkanlah karena Allah (dalam shalat kalian) dengan qaanitiin.” (Al Baqarah: 238)
Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menerangkan makna qaanitiin adalah khusyu’ dan penuh kerendahan. (Lihat Al Mishbahul Munir)
Sehingga menjadi jelas makna ayat di atas yaitu Allah memerintahkan untuk menegakkan shalat yang harus (wajib) diiringi dengan khusyu’.
Al Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari sahabat Zaid bin Arqam , beliau berkata: “Dahulu ada seseorang yang berbicara ketika dalam shalat. Maka turunlah ayat ini (Al Baqarah: 238). Sehingga kami diperintahkan untuk diam (yaitu khusyu’).” (H.R. Ahmad 4/368).
Demikian pula, Allah berfiman (artinya): “Dan sesungguhnya shalat itu amatlah berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (Al Baqarah: 45)
Allah menjelaskan bahwa ibadah shalat itu merupakan ibadah yang amat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. Sehingga ayat diatas mengandung celaan kepada orang-orang yang tidak khusyu’ dalam shalatnya. Atas dasar ini walaupun ayat diatas bersifat khabar (berita) namun mengandung makna perintah wajibnya khusyu’ dalam shalat.
Yang menunjukkan kewajiban khusyu’ dalam shalat juga firman Allah (artinya):”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang yang khusyu’ dalam shalatnya. … Mereka itulah yang akan mewarisi jannatul firdaus, mereka kekal di dalamnya.” (Al Mu’minun: 1,2-11).
Allah memberitakan bahwa diantara yang berhak mewarisi (menempati) jannatul firdaus adalah orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya. Sehingga tersirat dalam ayat ini adanya kandungan perintah khusyu’ dalam shalat. (Lihat penjelasan lebih lengkap dalam Majmu’ Fatawa 22/553)
Rasulullah juga memerintahkan untuk menjauhi perkara-perkara yang dapat mengganggu kekhusyu’an dalam shalat. Sebagaimana yang terdapat dalam sekian banyak hadits, diantaranya:
Ketika Rasulullah dalam keadaan shalat, datang Abdullah bin Mas’ud dan mengucapkan salam kepada beliau. Namun beliau tidak menjawab salam dari sabahat tersebut walaupun menjawab salam itu wajib. Seusai shalat, beliau menjelaskan:
إِنَّ فِي الصَّلاَةِ لَشُغْلاً
“Sesungguhnya shalat itu adalah (ibadah) yang amat menyibukkan.” (H.R. Muslim 1/381).
Dari Abdullah bin Al Arqam berkata: “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah bersabda:
إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى الْخَلاَءِ وَقَامَتِ الصَّلاَةُ فَلْيَبْدَأْ بِالْخَلاَءِ
“Jika salah seorang diantara kalian ingin membuang hajat padahal shalat (jama’ah) telah ditegakkan, maka hendaklah ia membuang hajatnya (terlebih dahulu).” (H.R. Abu Dawud)
Al Hafizh Ibnu Hajar di dalam kitabnya Fathul Bari 2/128 berkata: “Sungguh benar perkataan sahabat Abu Darda’: “Termasuk kefaqihan seseorang adalah menyelesaikan hajatnya terlebih dahulu, sehingga ia menunaikan shalat dalam keadaan hatinya kosong (bersih) dari kesibukan-kesibukan dunia dan segala macam yang dapat menghalangi kekhusyukan.”

Keutamaan Khusyu’ Dalam Shalat
Diantara keutamaannya:
1. Tanda kesempurnaan iman.
2. Berhak mewarisi jannatul firdaus. Sebagiamana firman-Nya dalam surat Al Mu’minun: 1,2-11.
3. Penghapus dosa.
Dari sahabat Utsman bin Affan berkata: “Aku mendengar Rasulullah bersabda:
مَاامْرِىءٍ مِنْ مُسْلِمٍٍٍ تَحْضُرُهُ صَلاَةٌ مَكْتُوْبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَ وَخُشُوْعَهَا وَرُكُوْعَهَا إِلاَّ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبلَهَا مِنَ الذُّنُوْبِ مَالَمْ يُؤْتِي كَبِيْرَةً
“Tidaklah seorang muslim, bila telah datang waktu shalat wajib lalu membaikkan wudhu’nya, khusyu’nya, dan ruku’nya, melainkan itu sebagai penghabus dosa-dosa sebelumnya selama tidak melakukan dosa besar.” (H.R Muslim no. 228)
Dari Abu Darda’ , ia berkata: aku mendengar Rasulullah bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا يُحْسِنُ فِيهِمَا الذِّكْرَ وَالْخُشُوعَ ثُمَّ اسْتَغْفَرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ غَفَرَ لَهُ
“Aku mendengar Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang berwudhu’ dengan dengan baik, kemudian berdiri shalat dua atau empat raka’at, dalam keadaan ia berdzikir dan khusyu’ lalu beristighfar kepada Allah , niscaya ia akan diampuni (dari dosa-dosanya). (Shahih At Targhib wat Tarhib no. 225).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button