Hadits

Mengenal Tanda-Tanda Husnul Khatimah

Edisi: 05 || Tahun 1439 H

Tema: HADITS

Para pembaca yang semoga dimuliakan dan dirahmati Allah. Bukan suatu hal aneh tatkala seorang insan sangat mendamba husnul khatimah saat meninggalkan dunia yang fana ini. Memperoleh akhir hidup yang baik, sebagai tanda dan juga harapan mendapatkan kebaikan di fase kehidupan selanjutnya. Nabi  bersabda,

إنَّمَا الْأَ عْمَالُ بِالخَوَاتِيْمُ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung fase akhirnya  . (HR. al-Bukhari dan yang lainnya)

Beranjak dari ini, sangat dituntut bagi setiap muslim untuk senantiasa berada di atas ketaatan kepada Allah hingga nyawa berpisah dari jasadnya. Tidak tenggelam dalam kemaksiatan dan pelanggaran syariat. Sungguh, amalan shalih dan ketaatan yang dikerjakan merupakan sebab yang dapat menjadikan seorang hamba menutup hidupnya dengan husnul khatimah.

Sebaliknya, kemaksiatan, penyelisihan terhadap syariat dan meninggalkan perkara yang telah diwajibkan merupakan kondisi  yang dikhawatirkan dapat mengantarkan seseorang kepada suul khatimah. Oleh karenanya, sudah sepatutnya bagi seorang hamba untuk berusaha semaksimal mungkin melakukan sebab-sebab diraihnya husnul khatimah dan bersungguh-sungguh meninggalkan sebab-sebab yang dapat mengantarkannya kepada suul khatimah.

Tanda-Tanda Husnul Khatimah

Adapun tanda-tanda husnul khatimah maka telah disebutkan dalam beberapa ayat dan hadits Nabi. Di antara tanda-tanda tersebut adalah:

  1. Mengucapkan kalimat syahadat la ilaha illallah saat menjelang kematian.

Hal ini berdasarkan sabda Baginda Rasul , “Barangsiapa yang ucapan terakhirnya adalah la ilaha illallah maka akan masuk Surga.”  (HR. al-Hakim dan yang lainnya)

  1. Meninggal dengan kening berkeringat.

Suatu hari Buraidah bin Hushaib  ketika sedang berada di Khurasan menjenguk saudaranya yang sedang sakit mendapati saudaranya tersebut saat menjelang kematian keningnya berkeringat. Dia lalu berkata, ”Allahu akbar. Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Kematian seorang mukmin dengan kening yang berkeringat.” (HR. Ahmad (5/357, 360)), an-Nasa’i (1/259), at-Tirmidzi (2/128) dan yang lainnya)

  1. Meninggal pada malam Jumat atau hari Jumat.

Dalam sebuah hadits, Nabi  pernah bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللّٰهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

“Tidaklah seorang muslim yang meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.”  (HR. Ahmad no. 6582-6646 dan at-Tirmidzi no. 1059)

  1. Gugur di medan pertempuran (jihad)

Telah tersebutkan dalam al-Quran tentang keutamaan orang yang gugur di jalan Allah. Di antaranya adalah firman Allah ,

وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللّٰهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ. فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ  لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلاَّ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ. يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنَ اللّٰهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللّٰهَ لاَ يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan mendapatkan rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka dan mereka bergembira terhadap orang-orang yang masih berjihad di jalan Allah yang belum menyusul mereka. Ketahuilah tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Mereka bergembira dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.” (Ali Imran: 169-171)

Nabi  pernah bersabda, “Bagi orang yang mati syahid akan mendapatkan enam perkara di sisi Allah; diampuni dosanya saat awal darahnya mengalir, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari adzab kubur, diberi rasa aman dari dahsyatnya hari kiamat, dipakaikan perhiasan iman, dinikahkan dengan bidadari surga  dan diberikan izin untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari kerabatnya.” (HR. at-Tirmidzi (3/17), Ibnu Majah (2/184) dan yang lainnya).

  1. Meninggal karena tha’un (wabah).

Baginda Rasul  pernah bersabda,  

الطَّاعُوْنُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

“Tha’un merupakan penyebab syahidnya seorang muslim.” (HR. al-Bukhari (10/156-157), Ahmad (3/150, 220) dan yang lainnya.)(Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar)

Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa ‘Aisyah  pernah bertanya kepada Rasulullah tentang penyakit tha’un. Maka Nabi  menyatakan, “Sesungguhnya penyakit ini dahulu adalah sebuah bentuk adzab yang Allah timpakan kepada yang Dia kehendaki. Namun kemudian Allah menjadikannya sebagai bentuk kasih sayang bagi kaum mukminin. Tidaklah seorang hamba yang terkena tha’un lalu dia tetap tinggal di negerinya dalam keadaan bersabar dan mengetahui bahwa tidaklah hal ini menimpanya melainkan telah Allah takdirkan maka baginya pahala semisal pahala orang yang mati syahid.” (HR. al-Bukhari (10/157-158), al-Baihaqi (3/376) dan yang lainnya).

  1. Meninggal karena tenggelam dan tertimpa reruntuhan.

Dalam sebuah hadits Rasulullah pernah bersabda,

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُوْنُ وَالْمَبْطُوْنُ وَالْغَرِقُ وَصاَحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيْدُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ

“Para syuhada itu ada lima; orang yang terbunuh karena penyakit tha’un, orang yang meninggal karena penyakit perut, orang yang meninggal karena tenggelam, orang yang meninggal karena tertimpa reruntuhan dan orang yang meninggal di jalan Allah.” (HR. al-Bukhari (6/33-34), Muslim (6/51) dan yang lainnya).

  1. Seorang ibu yang meninggal dunia dalam keadaan janin masih dalam kandungannya.

Rasulullah  bersabda, “Sesungguhnya para syuhada’ dari umatku jumlahnya sedikit. (Di antara mereka) seorang muslim yang gugur dalam pertempuran adalah mati syahid, orang yang meninggal karena penyakit tha’un adalah mati syahid dan wanita yang meninggal dalam keadaan bayi masih dalam kandungannya adalah mati syahid. Bayi tersebut akan menarik ibunya dengan tali pusarnya ke surga.” (HR. Ahmad (4/201-5/323), ad-Darimi (2/208) dan yang lainnya).

  1. Meninggal karena melindungi dan mempertahankan harta miliknya (yang hendak dicuri), keluarganya, agamanya dan darahnya.

Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud (2/275), an-Nasa’i,  at Tirmidzi (2/316) dan yang lainnya dari Said bin Zaid  bahwa Nabi bersabda, “Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka dia syahid. Barangsiapa yang terbunuh karena melindungi keluarganya maka dia syahid. Barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka dia syahid. Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan dirinya maka dia syahid.”

  1. Meninggal saat berjaga di jalan Allah.

Nabi  bersabda, “Setiap yang meninggal terhenti pahala amalnya kecuali yang meninggal dalam rangka berjaga di jalan Allah. Pahala amalnya akan terus mengalir hingga hari kiamat dan dia mendapatkan keamanan dari fitnah kubur.” (HR. Abu Daud (1/391), at-Tirmidzi (3/2) dan yang lainnya)

  1. Meninggal dalam keadaan sedang beramal shalih, ikhlas karena Allah.

Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad (5/391) dari Hudzaifah ibnul Yaman  bahwa Rasulullah bersabda,

مَنْ قَالَ: لاَ إِلهَ إِلاَّ اللّٰهُ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللّٰهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ. وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللّٰهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ. وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللّٰهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang mengucapkan la ilaha illallah dengan berharap wajah Allah kemudian dia meninggal dalam keadaan demikian maka dia masuk surga. Barangsiapa yang berpuasa satu hari dengan berharap wajah Allah kemudian dia meninggal dalam keadaan demikian maka dia masuk surga. Barangsiapa yang bersedekah satu sedekah dengan berharap wajah Allah kemudian dia meninggal dalam keadaan demikian maka dia masuk surga.”

Perhatian

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, ada suatu hal penting yang perlu kita pahami bersama bahwa janganlah kita bermudah-mudahan menyatakan si fulan syahid dengan sekedar berdalilkan semisal hadits-hadits di atas. Penetapan kesyahidan kepada seseorang harus benar-benar didasarkan nash yang jelas bahwa memang orang tersebut ditetapkan sebagai seorang syahid, sebagaimana yang telah Rasulullah kabarkan tentang sebagian para shahabat.

Adapun selain itu, maka kita hanya bisa berharap dan berdoa semoga orang-orang yang meninggal dalam kondisi-kondisi yang menyebabkan syahid benar-benar memperoleh kesyahidan. Oleh karena itu al-Bukhari  di dalam kitab shahihnya menuliskan sebuah bab yang berjudul “Bab laa yuqaalu fulaan syahiid” (Bab: Tidaklah Dikatakan Bahwa si Fulan Syahid).  

Wallahu a’lam bishshawab. Semoga bermanfaat.

Penulis: Ustadz Abdullah Imam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button