FirqohManhaj

JIL DAN PENYATUAN AGAMA (1)

Tidak ada keraguan lagi bagi setiap individu muslim, bahwa agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah agama yang paling sempurna sekaligus penyempurna dan penghapus bagi agama-agama sebelumnya. Tidak akan diterima lagi pemeluk agama-agama selain Islam setelah diutusnya Rasulullah . Walhasil, keyakinan seperti ini sebenarnya tidak perlu dikaji ulang, karena nash dari Al Qur’an ataupun As Sunnah tentang hal ini sangatlah banyak dan gamblang, terlebih lagi merupakan kesepakatan seluruh kaum muslimin. Allah berfirman:

“Sesungguhnya agama yang diridhoi oleh Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19)
“Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima agama itu darinya dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)
Kini telah berdiri sebuah sekte Jaringan Islam Liberal (JIL). Dengan terang-terangan melalui berbagai macam media informasi, mereka berupaya untuk menghujat prinsip kesempurnaan Islam, walaupun harus berseberangan dengan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Sehingga sangat perlu untuk disoroti dan disingkap tabir kesesatan dan kebodohan para pengusung-pengusung paham sesat ini. Yang ternyata, mereka sudah kadung diposisikan sebagai tokoh agama, guru bangsa, pemikir dan pembaharu umat (Mujaddid). Hanya kepada Allah kita berlindung dari kesesatan dan para pengusungnya.

Visi Dan Misi JIL
Visi dan Misi gerombolan JIL dirumuskan dalam beberapa hal, diantaranya:
Pertama: memperkokoh landasan demokrasi melalui penanaman nilai-nilai pluralisme, inklusivisme, dan humanisme.
Kedua: membangun kehidupan keagamaan yang berdasarkan pada penghormatan atas perbedaan (Islam Liberal, hal.8)
Pluralisme adalah pemahaman yang memandang semua agama sama meskipun dengan jalan yang berbeda namun menuju satu tujuan: Yang Absolut, Yang Terakhir, Yang Riil. Inklusivisme adalah pemahaman yang mengakui bahwa dalam agama-agama lain terdapat juga suatu tingkatan kebenaran. (Fiqh Lintas Agama, hal. 65, Paramadina, Juni 2004).
Pemahaman batil ini masih ditambahi dengan pemahaman sekuler. Sekulerisme adalah suatu pemahaman yang memandang jalan untuk mewujudkan perkembangan duniawi harus dipisahkan dengan aturan agama. Sehingga menempatkan agama hanya mengurusi bidang ibadah belaka, bukan mengurusi dunia karena akan menghambat proses moderenisasi tata kehidupan masyarakat. Itulah inti gagasan yang digonggongkan oleh DR. Nurchalis Majid dalam bukunya “Wacana Islam Liberal”.

Kampanye Teologis Pluralis Oleh Tokoh-Tokoh JIL
Prof.dr. Nurcholish Majid lewat buku Pluralitas Agama hal. 2 terbitan Kompas, katanya, “Umat Islam pun diperintahkan untuk senantiasa menegaskan bahwa kita semua penganut kitab suci yang berbeda-beda itu, sama menyembah Tuhan Yang Maha Esa, dan sama-sama pasrah (muslim) kepada-Nya.”
Prof.dr. Harun Nasution melalui bukunya yang berjudul “Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspek” yang kemudian dijadikan sebagai buku utama mahasiswa IAIN se-Indonesia dalam mata kuliah “Pengantar Ilmu Agama Islam”. Dia mengatakan, “Jelaslah kelihatan bahwa agama Yahudi, Kristen dan Islam adalah satu asal…, tetapi dalam pada itu, kemurnian tauhid hanya dipelihara oleh Islam dan Yahudi.” (Islam Liberal, hal. 27-28)
Said Aqil Siraj (PBNU Jakarta), dari tulisannya yang berjudul “Laa ilaaha Illallaah Juga”, dia mengatakan: “Bahwa ketiga agama (Islam, Yahudi, dan Nashrani) itu sama-sama memiliki komitmen untuk menegakkan tauhid.” (Islam Liberal, hal.85)
Ulil Abshar Abdalla, Lakpesdam NU Jakarta, sekarang sebagai koordinator JIL. Dalam majalah Gatra ed. 21 desember 2002, katanya: “Semua agama sama. Semua menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan agama yang paling benar.”
Muhammad Ali, dosen IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam harian Kompas 14 Juli 2000, dia meluncurkan sebuah artikel yang berjudul Paradigma baru misi agama-agama. Ia mengatakan: “Sejalan dengan paradigma baru, sikap lain yang perlu dikembangkan adalah sikap relatively absolute atau absolutely relative, bahwa (agama -red) yang saya miliki memang benar, tetapi relatif bila dikaitkan dengan yang lain. (Islam Liberal, hal.101).
Dalam data situs resmi milik mereka, terdapat sederetan gembong kontributor JIL selain yang kami sebutkan diatas, diantaranya:
1. Charles Khursman, University of North Carolina.
2. Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
3. Abdallah laroui, University, Maroko.
4. Masdar F. Mas’udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Jakarta.
5. Goenawan Mohammad, Majalah Tempo, Jakarta.
6. Jalaludin Rahmad, Yayasan Muthahhari, Bandung.
7. Taufiq Adnan Amal, IAIN Aludin, Ujung Pandang.
8. Syamsul Rizal Pangabean, Universitas Gajah Mada.
9. Dan beberapa jurkam lainnya, yang diperlukan untuk mengampanyekan progam penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis, inklusif, plus sekuleris.
Lolongan paham penyatuan agama-agama yang populer disebut teologi pluralis, hal ini bukanlah suatu yang baru tapi sudah kadaluwarsa.
Berikut ini para pengusung teologi pluralis di luar Negeri yang lebih awal memasarkan paham tersebut:
1. Jamaluddin bin Shaffar Al Afghani.
2. Muhammad Abduh At Turki. Ia bersama gurunya (yakni Jamaluddin Al Afghani) mendirikan organisasi di Beirut “Persatuan Dan Pendekatan” yang berintikan pendekatan tiga agama. (Al Ibthal, hal 6)
3. Hasan Al Banna pendiri Ikhwanul Muslimin di Mesir pada th. 1347 H, juga sebagai penyokong gerakan pluralis dengan pernyataannya: “Permusuhan kita dengan Yahudi bukanlah karena agama”. (Ahdats Shana’at at Tarikh, 1/409, lihat Al Ajwibah Al Mufidah hal. 38)
4. Hasan bin Abdillah At Turabi (Pimpinan Front Islam Nasional – Sudan, sekarang). Dalam kasetnya Ta’dilul Qawanin, dia mengatakan: “Boleh bagi seorang muslim untuk menjadi seorang Yahudi atau Nashrani.
5. DR. Yusuf Qardhawi -tokoh Ikhwanul Muslimin masa kini- termasuk orang yang getol pula dalam melariskan paham penyatuan agama. Terbukti beberapa kali dia menghadiri seminar-seminar yang membahas teologis pluralis, seperti seminar di Libya tentang “Islam Dan Kristen” pada th. 1976, seminar di Sudan dengan tema “Teologi Pluralis Dan Dialog Lintas Agama” pada th. 1994, dan selainnya. (Lihat Ushul Wa Qawa’id hal. 20 dan Raf’ul Litsam hal. 78)

Yahudi Dan Nashrani Adalah Kafir Selama-Lamanya
Allah mengutus Nabi Muhammad ke muka bumi untuk menampakkan agama Islam yang haq dan menghapus segala agama-agama yang ada di tengah-tengan manusia pada masa itu seperti Yahudi, Nashrani, dan agama-agama lainnya. Allah berfirman (artinya): “Dia-lah Allah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar Dia memenangkan di atas segala agama-agama, meskipun orang-orang musyrik benci.” (Ash Shaff: 9)
Para pembaca, di dalam ayat-ayat Al Qur’an, Allah juga memberikan beberapa sifat khusus tentang Yahudi dan Nashara:
1. Yahudi dan Nashara adalah orang-orang kafir dan terkutuk. Allah berfirman:
“Sesungguhnya tempat orang-orang kafir dari Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashara) dan orang-orang musyrik adalah di dalam jahannam selama-lamanya”. (Al Bayinah:6)
“Allah telah melaknat/mengutuk orang-orang kafir dari bani Isra’il (Yahudi dan Nashara) dengan lisan Dawud dan Isa bin Maryam. “. (Al Ma’idah: 78)
2. Yahudi adalah orang-orang yang dimurkai, sedangkan Nashara adalah orang-orang yang disesatkan. Allah berfirman:
“Tunjukkanlah kami kepada jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat, bukan jalannya orang-orang yang dimurkai (Yahudi) dan dan buka jalannya orang-orang yang disesatkan (Nashara).” (Al Fatihah: 6-7)
Rasulullah bersabda:
فَإِنَّ اليَهُودَ مَغْضُوْبٌ عَلَيْهِمْ وَإِنَّ النَّصَارَى ضُلاَّلٌ
“Sesungguhnya Yahudi adalah orang-orang yang dimurkai (oleh Allah) sedangkan nashara adalah orang-orang yang disesatkan.” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 8202)
Dalil yang lebih kuat lagi untuk membungkam mulut-mulut para pengusung teologi pluralis dan inklusif, yaitu hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim dalam shahihnya no 153, Rasulullah bersabda:
وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ! لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلاَنَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلِْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحاَبِ النَّارِ
“Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditangan-Nya, Tidaklah mendengar dariku seseorang dari umat ini, baik orang Yahudi atau Nashrani kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan risalah yang aku bawa, kecuali dia termasuk penghuni An Naar.”

Yahudi Dan Nashrani Bersembunyi Dibalik Selimut Teologis Pluralis
Sesungguhnya teologis pluralis bukan hanya sekedar telogi semata, tapi dibaliknya ada makar pemurtadan terselubung yaitu kristenisasi atau yahudinisasi terhadap orang-orang Islam. Karena konsekuensi dari telogi pluralis ini berarti semua agama-agama benar, jadi terserah mau pilih yang mana. Sehingga sah-sah saja (tidak berdosa) orang Islam pindah agama menjadi Yahudi atau Nashrani. Kalau gagasan ini sudah keluar dari mulut seorang yang mengaku muslim, maka berhasilah makar jahat dari orang-orang kafir tersebut. Allah berfirman:
“Dan mereka berkata: Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi dan Nashrani, niscaya kamu mendapat petunjuk. Katakanlah: Tidak, bahkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan dia (Ibrahim) bukanlah termasuk dari golongan orang musyrik.” (Al Baqarah: 135)

Dampak-Dampak Super Negatif Dari Teologi Pluralis
Dampak pemahaman ini bukan sekedar negatif saja, tapi sudah mencapai tingkat super negatif dan bagi pelakunya sudah sampai pada tindak kriminal kelas paling kakap. Karena, dengan teologi pluralis akan menggugurkan sekian banyak dari pokok-pokok akidah Islam. Salah satu pokok saja dilanggar oleh seorang muslim, maka dipertanyakan keislamannya, apalagi melanggar sekian dari pokok-pokok akidah Islam. Beberapa dampak dari teologi ini diantaranya;
1. Menyamakan antara agama yang haq (Islam) dengan agama yang batil (non Islam). Apakah sama orang muslim dengan orang kafir? Jawabannya kita serahkan kepada Allah dengan firman-Nya:
“Apakah orang-orang kafir itu sama dengan orang-orang yang mempunyai bukti yang nyata yaitu Al Qur’an dari Tuhannya…” (Hud: 17)
2. Mematikan dakwah Rasulullah . Kalau dianggap semua agama itu sama, berarti boleh-boleh saja untuk tidak mengikuti ajaran Rasulullah . Apalah artinya Allah berfirman (artinya): “Dan tidaklah Kami mengutus engkau wahai Muhammad melainkan untuk seluruh manusia.” (Saba’: 28)
dan juga Rasul-Nya yang bersabda:
وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
“Dahulu Nabi diutus khusus kepada kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (Al Bukhari 1/86, Muslim 2/63)
Dan apalah artinya pula Rasulullah mengutus Mu’adz ke negeri Yaman untuk mengajak ahlul kitab supaya mereka masuk agama Islam dan beberapa utusan dari para sahabat ke Persia, Romawi (pusat kristen) dan negeri lainnya.
3. Menghancurkan prinsip al wala’ wal bara’, yaitu memberikan sikap loyal, kecintaan kepada sesama kaum muslimin dan membenci musuh-musuh Allah yang tidak mau beriman dengan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad . Allah berfirman (artinya):
“Muhammad adalah Rasulullah, dan orang-orang yang bersama beliau (para sahabat) bersikap amat keras terhadap orang-orang kafir, namun saling berkasih sayang sesama mereka.” (Al Fath: 29)
4. Menggugurkan jihad yang merupakan puncak amalan tertinggi dalam Islam. Allah berfirman (artinya): “Maka janganlah kalian mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah (perangilah) mereka dengan jihad yang besar.” (Al Furqan: 52)
Tapi sayang, mereka pura-pura buta dan tuli dari sekian banyak dalil yang menentang paham pluralis dan inklusif. Lebih nyleneh lagi, lihatlah perkataan Kautsar Azhari Noer (petinggi di Paramadina dan dosen UIN Jakarta); ‘Kalau yang masuk surga hanya orang Islam, maka betapa sedikitnya, karena penduduk dunia ini yang Islam hanya sedikit”. (Diskusi antara DR. Nurchalish Majid, Kautsar Azhari dan Martin Sinaga tokoh kristen dan teologia (ahli ilmu ketuhanan), di kampus Paramadina Jakarta 22’5/2002)
Alhamdulillah, JIl telah mendapati kecaman dan dampratan dari berbagai pihak masyarakat kaum musilimin, terlebih lagi telah dikeluarkan fatwa oleh MUI, Jakarta – Munas VII Majelis Ulama Indonesia ditutup Jumat (29/7/2005) oleh Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta. Diantara fatwa tersebut adalah: MUI mengharamkan pluralisme (pandangan yang menganggap semua agama sama), sekularisme dan liberalisme.

UNTAIAN FATWA
Mengingat bahayanya seruan ini terhadap Islam dan muslimin, maka para ulama dari Al Lajnah Ad Daimah lil Iftaa’ yang diketuai ketika itu Asy Syaikh Bin Baaz rahimahullah mengeluarkan fatwa:
“Sesungguhnya seruan kepada penyatuan agama, jika dilakukan oleh seorang muslim maka hal itu berarti kemurtadan yang nyata dari Islam, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip aqidah, meridhai kekufuran kepada Allah, menolak kebenaran Al Qur’an dan menolak fungsinya sebagai penghapus seluruh kitab sebelumnya, dan menolak Islam sebagai penghapus seluruh syariat dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal itu, maka pemikiran tersebut tertolak secara syariat, dan haram secara pasti dengan seluruh dalil-dalil syar’i dari Al Qur’an, As Sunnah, dan ijma’.” (Raf’ul Litsam, hal. 76)
Akhir kata, mereka itu bukan saja nyleneh dan ngawur, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang melecehkan agama Islam dan meresahkan kaum muslimin dengan kedok penghormatan dan keterbukaan. Mereka juga hakekatnya adalah penolak syari’at (ajaran/aturan) Islam. Karena itulah, sungguh mereka sudah mencapai tindak kriminal kelas paling kakap. Wallahul musta’an. Dan jangan lupa mengikuti edisi berikutnya (insya Allah): “JIL Dan Penolakan Syari’at Islam”.

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button