KETIKA KAKI MELANGKAH KE TANAH PENGINGAT KEMATIAN

Pemakaman merupakan tempat yang paling mengingatkan seorang mukmin akan dekatnya kematian dan kehidupan akhirat. Karena itu, Islam mengajarkan adab-adab yang mulia ketika berziarah kubur agar tujuan syariat tercapai, bukan sekadar menjadi rutinitas atau tradisi.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ، أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ
“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang berziarahlah, karena ziarah kubur dapat mengingatkan kalian kepada akhirat.” (HR. Muslim No. 977).
Hikmah Disyariatkannya Ziarah Kubur
Syariat menetapkan ziarah kubur untuk dua tujuan yang agung:
1. Mengingat kematian dan kehidupan akhirat.
2. Mendoakan kaum muslimin yang telah wafat.
Maka, setiap kali seorang muslim memasuki area pemakaman, hendaknya ia menghadirkan rasa takut kepada Allah, mengingat bahwa suatu saat ia pun akan menjadi penghuni kubur.
Adab-Adab Ketika Berziarah Kubur
1. Ikhlas karena Allah
Jangan menjadikan ziarah sebagai kebiasaan turun-temurun atau sekadar mengikuti tradisi. Niatkan semata-mata untuk beribadah kepada Allah dan mengambil pelajaran.
2. Mengucapkan salam dan mendoakan penghuni kubur
Di antara doa yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni kubur dari kalangan mukminin dan muslimin. Insya Allah kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian.”
(HR Muslim No. 975).
Yang disyariatkan adalah mendoakan penghuni kubur, bukan meminta pertolongan atau hajat kepada mereka.
3. Menjaga kekhusyukan
Pemakaman bukan tempat untuk:
– bercanda dan tertawa,
– berbincang tentang urusan dunia,
– duduk berlama-lama tanpa tujuan syar’i.
Seorang muslim hendaknya memperbanyak tafakkur dan muhasabah.
4. Menjauhi perbuatan yang dilarang
– meratap dan berteriak,
– berhias (tabarruj) ketika berziarah,
– melakukan amalan yang tidak diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
– menjadikan kuburan sebagai tempat berkumpul untuk acara-acara yang tidak disyariatkan.
5. Tidak berjalan di antara kuburan dengan memakai sandal.
Di antara adab yang sering dilupakan adalah melepas sandal apabila harus berjalan di sela-sela kuburan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang berjalan di antara kuburan:
«يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ اخْلَعْ نَعْلَيْكَ»
“Wahai orang yang memakai dua sandal kulit, lepaskanlah kedua sandalmu.” (HR. Abu Daud No. 3230; dinilai shahih oleh sejumlah ulama).
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjelaskan bahwa apabila seseorang tidak perlu masuk ke sela-sela makam, maka cukup mengucapkan salam dari kejauhan. Namun jika harus melewatinya untuk suatu keperluan, termasuk adab adalah melepas sandal sebagai bentuk penghormatan terhadap area pemakaman.
Penutup
Orang yang paling cerdas bukanlah yang paling banyak hartanya, tetapi yang paling banyak mengingat kematian dan mempersiapkan bekal untuk kehidupan setelahnya.
Semoga Allah ‘Azza wa jalla menjadikan ziarah kubur sebagai sebab lembutnya hati, bertambahnya amal saleh, dan kokohnya istiqamah di atas Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aamiin





