Manhaj

Solusi di Era Kegaduhan Informasi

Kegaduhan informasi adalah kericuhan, keriuhan dan hingar bingar informasi yang beredar di media massa. Informasi yang berkembang di masyarakat menggiring kepada opini yang belum tentu benar atau salah. Sebab, semua itu bergantung pada cara media membawakan dan bergantung pada tingkat pemahaman penerima.

Pondasi Islam dalam Menerima dan Menyebarkan Berita

Syariat Islam telah memberikan fondasi dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Pondasi Pertama: Prinsip Tabayyun (verifikasi).
Berkaitan dengan penyebar informasi (informan), Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا جَآءَهُمۡ أَمۡرٞ مِّنَ ٱلۡأَمۡنِ أَوِ ٱلۡخَوۡفِ أَذَاعُواْ بِهِۦۖ وَلَوۡ رَدُّوهُ إِلَى ٱلرَّسُولِ وَإِلَىٰٓ أُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنۡهُمۡ لَعَلِمَهُ ٱلَّذِينَ يَسۡتَنۢبِطُونَهُۥ مِنۡهُمۡۗ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ وَرَحۡمَتُهُۥ لَٱتَّبَعۡتُمُ ٱلشَّيۡطَٰنَ إِلَّا قَلِيلٗا

“Dan apabila sampai kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).” (QS. An-Nisa 83).

Imam Ibnu Katsir menerangkan, “ayat ini adalah pengingkaran terhadap orang yang terburu-buru mengambil kesimpulan suatu informasi sebelum melakukan verifikasi, sehingga ia memberitakan, menyebarkan dan menyiarkannya. Padahal belum tentu informasi tersebut benar.” (Tafsir Ibnu Katsir).

Adapun berkaitan dengan penerima informasi, Allah Ta’ala menerangkan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

Kembali Imam Ibnu Katsir menerangkan, “pada ayat ini, Allah meminta untuk memeriksa berita dari orang fasik supaya berhati-hati agar jangan sampai seorang fasik dijadikan dasar dalam mengambil kesimpulan hukum, padahal hakikatnya ia berdusta atau berbuat salah.” (Tafsir Ibnu Katsir).

Kebiasaan tabayyun (memeriksa dan meneliti) dengan seksama, inilah nilai yang ingin ditanamkan oleh syariat Islam pada kedua ayat di atas. Baik sebagai informan atau penerima berita, masing-masing harus selektif dalam memilah informasi yang ditangkap.

Ayat di atas juga merupakan bimbingan bagi aparatur negara guna menjalankan kontrol arah dan tujuan informasi. Contohnya dengan memperbanyak informasi positif tentang kemajuan rakyat, meminimalisir berita kriminal, membasmi berita hoax dan meluruskan disinformasi.

Pondasi Kedua: Prinsip Maslahat dan Keakuratan

Tidak semua informasi layak disiarkan kepada umat, meski muatannya benar dan sesuai kenyataan. Sebagai contoh, kisah Muadz bin Jabal ketika membonceng Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mendapatkan kabar gembira dari beliau dalam sabdanya:

«فإِنَّ حَقَّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوَا اللهَ وَلَا يُشْركُوا بِهِ شَيْئًا، وحَقُّ الْعِبَادِ عَلى اللهِ عز وجل أَلَّا يُعَذّب منْ لَا يُشْركُ بِهِ شَيْئًا»

“Hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun. Adapun hak hamba atas Allah adalah tidak mengazabnya selama ia tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun.”

Mendengar kabar gembira ini, Muadz meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah boleh saya sampaikan kabar gembira ini kepada khalayak?”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan! Supaya mereka tidak pasrah (kepada takdir, sehingga tidak mengerjakan amalan).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dari kisah di atas, kita bisa mengambil pelajaran, bahwa penyebaran informasi haruslah memperhatikan maslahat dan efek yang ditimbulkan. Selain itu, informasi yang disampaikan juga harus akurat dan mendetail, supaya tidak terjadi disinformasi atau salah penafsiran.

Kita bisa memetik pelajaran dari kisah dua orang shahabat yang berbeda pandang dalam menafsirkan ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah rombongan yang akan bergegas menuju Bani Quraizhah, beliau bersabda: “Tidak ada seorang pun yang mengerjakan Shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.”

Salah seorang shahabat menafsirkan, kita tidak mengerjakan Shalat Ashar sampai kita tiba di Bani Quraizhah, meskipun waktu Ashar telah tiba di tengah perjalanan. Shahabat yang lain memahami, bahwa maksudnya kita diminta untuk bergegas cepat, sehingga kita bisa sampai di Bani Quraizhah pada waktu Ashar dan mengerjakan shalat. Kalaupun datang waktu shalat di tengah perjalanan, tidak ada masalah kita mengerjakan shalat.

Maka keduanya mengklarifikasi kebenaran argumen masing-masing kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hasilnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyalahkan keduanya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Menjadi pelajaran bagi kita, bahwa satu informasi saja bisa dipahami dengan berbagai sudut pandang yang berbeda.

*Sikap Mukmin Menghadapi Kegaduhan Informasi*

Berpegang teguh dengan prinsip Al-Qur’an dan Sunnah adalah kunci keberhasilan seorang mukmin menghadapi kegaduhan informasi.

Segala informasi haruslah dipilah dan dicermati dengan seksama. Tidak semua yang terdengar oleh telinga bisa diterima, apalagi disampaikan ulang. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut perbuatan gampang menyebarkan berita tanpa meneliti ulang sebagai kedustaan. Sebagaimana termuat dalam sabda beliau (yang artinya), “Cukup seorang dikatakan berdusta jika menceritakan segala yang ia dengar.” (HR. Muslim).

Maka, mari kita kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah di zaman yang informasi sangat mudah diambil dan disebarkan ini. Wallahu al Muwaffiq. (UFHR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baca Juga
Close
Back to top button