Hukuman Mati tuk Penyelundup dan Pengedar Narkoba, Apakah Selaras dengan Ajaran Islam?
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan taufiq-Nya kepada Presiden kita dalam keseriusan beliau memberantas narkoba.
Demikian juga dengan pucuk pimpinan institusi TNI-POLRI yang serius dalam memberantasnya, terbukti dengan ditangkapnya sekian pihak dan oknum yang terlibat dalam pengedarannya.
Kaum muslimin yang terhormat, lantas bagaimana dengan lslam dan para ulamanya dalam menilai narkoba?
Ulama Besar di zaman ini yaitu Syaikh Bin Baz rahimahullah telah menyebutkan dalam sebuah fatwanya bahwa :
Para penyelundup narkoba wajib untuk dihukum mati, mengingat kerusakan yang mereka lakukan di muka bumi begitu besar bahkan efeknya melebihi para perampok dan pembegal yang sering mengambil harta benda manusia di jalan-jalan.
Begitu pula dengan para pengedarnya, apabila dengan hukuman penjara dan fisik tidak membikin mereka jera dari aktifitas kotornya tersebut, maka ia pun wajib pula untuk dihukum mati jika penguasa memandang bahwa hal tersebut merupakan sebuah kemaslahatan.
Semuanya dilakukan semata-mata dalam rangka menjaga tatanan kehidupan manusia dan akal-akal mereka agar tidak menjadi rusak oleh barang-barang terlarang itu.¹
Demikian pernyataan ulama besar Umat lslam di zaman ini sebagaimana hal itu juga beliau nukilkan dari Lembaga Ulama Kibar Kerajaan Saudi Arabia.
Semoga Allah lindungi seluruh kaum muslimin dari narkoba dan yang sejenisnya dari berbagai hal yang dapat merusak kehidupan manusia di muka bumi ini.
وآخر دعوانا أن الحمدلله رب العالمين