Fatawa

Hukum Terus Menerus Membaca Surat al A’la, al Kafirun dan al Ikhlas pada Shalat Witir

 

Segenap pembaca yang dirahmati Allah.

Shalat adalah ibadah yang sangat agung, ia merupakan amalan yang paling afdhal setelah dua kalimat syahadat, begitu agungnya ibadah shalat sehingga disyariatkan setelah proses perjalanan Isra’ dan Mi’raj, dan menjadi amalan pertama yang akan dihisab oleh Allah di hari Kiamat.

Salah satu sisi penting ibadah shalat adalah, bahwa pelaksanaannya harus sesuai dengan tuntunan dan contoh teladan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau dalam hadits yang diriwayatkan Imam Al Bukhari dari shahabat Malik Ibnul Huwairits Radhiyallahu ‘anhu :

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”

Ketetapan ini berlaku bagi semua jenis shalat; baik shalat wajib maupun shalat sunnah.

Segenap pembaca rahimakumullah,

Salah satu ibadah shalat sunnah yang sangat besar keutamaannya adalah qiyamul lail atau shalat malam, begitu pula shalat Tarawih di bulan Ramadhan.

Di antara sunah yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat shalat malam dan tarawih adalah membaca surat Al-A’la, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas saat pelaksanaan shalat witir.

Muncul sebuah pertanyaan, bagaimana bila tiga surat tersebut dibaca secara terus-menerus dalam pelaksanaan shalat witir?

Mari kita simak jawaban Imam Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah :

“Inilah yang lebih utama (afdhal) (membaca tiga surat tersebut), akan tetapi bila dia meninggalkannya dalam beberapa kondisi agar manusia tahu bahwa yang demikian itu bukanlah sesuatu yang wajib maka itu bagus.

Namun pada intinya yang afdhal adalah meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana beliau membaca :  Sabbihisma (surat al-A’la) dan Al kafirun, serta قل هو الله أحد (surat Al-Ikhlas) pada tiga rakaat (shalat) witir.

Akan tetapi bila seseorang meninggalkannya pada sebagian keadaan, agar manusia tahu bahwa yang demikian itu bukanlah suatu keharusan, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian salaf tentang tidak membaca surat as Sajdah dan هل أتى على الإنسان (surat al-Insan) pada sebagian keadaan tatkala shalat Shubuh di hari Jumat, sebagai bentuk memberi kesan kepada manusia bahwa hal tersebut bukanlah sebuah keharusan.

Dan tentunya yang sunah adalah membaca dua surat tersebut pada shalat Shubuh di setiap Jumat. Akan tetapi bila imam meninggalkannya pada sebagian keadaan, agar manusia tahu bahwa hal itu bukanlah kewajiban maka yang demikian tidak mengapa, sama seperti meninggalkan membaca surat al-A’la, al-Kafirun, dan al-Ikhlas pada 3 rakaat shalat witir sebagaimana telah berlalu penjelasannya, yaitu agar manusia tahu bahwa membacanya bukanlah kewajiban. Akan tetapi yang afdhal adalah dengan sering-sering membacanya dan menjadikannya lebih dominan.

Adapun yang diriwayatkan dengan membaca 3 surat terakhir dari Al-Qur’an (yaitu al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Naas), riwayat tersebut adalah riwayat yang lemah.

Yang shahih adalah membaca قل هو الله أحد (surat al-Ikhlas) saja pada shalat witir yang dikerjakan, yaitu setelah membaca al-Fatihah.”

(Sumber: Majmu’ Fatawa asy-Syaikh Ibnu Baaz 11/353-354).

Demikian uraian ringkas dari kami, semoga kita senantiasa bersemangat dalam menjalankan shalat sunah dan menjadi sebab Allah Subhanahu wa ta’ala mencintai kita karenanya, sebagaimana kabar berita dari Baginda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Aamiin Ya Mujibas Sailin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button