Beberapa Faedah Penting Terkait Sahur

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala …
Pada bulan Ramadhan terdapat ibadah sunnah yang biasa dijalani oleh kaum muslimin pada setiap harinya.
Ibadah sunnah yang memiliki sekian keutamaan dan faedah, yaitu ibadah makan sahur.
Sebelum kita sedikit mengulas tentang keutamaan sahur serta hukumnya penting bagi kita untuk mengetahui apa itu pengertian sahur dan kapan sahur dilakukan.
PENGERTIAN SAHUR DAN WAKTUNYA
Disebutkan di dalam kitab ” Lisanul arab ” bahwasanya sahur adalah makanan yang dimakan atau minuman yang diminum oleh seseorang pada akhir malam, dan sahur disebut dengan sahur dikarenakan ia dimakan pada waktu sahr yaitu akhir malam.
(Lisanul Arab jilid 4 hlm. 351).
Dalam sebuah hadist disebutkan kapan waktu paling utama untuk melaksanakan sahur, yaitu hadist dari shahabat Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya beliau berkata,
تسحرنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ، ثم قام إلى الصلاة . قال أنس : قلت لزيد : كم كان بين الأذان والسَّحور ؟ قال : قدرُ خمسين آية
“Dahulu kami makan sahur bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu setelah itu beliau bangkit guna menegakkan shalat (Shubuh).
Anas berkata, aku bertanya kepada Zaid, berapa jarak antara adzan dengan sahur?
Beliau menjawab: seukuran bacaan 50 ayat.”
(HR Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097).
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin Rahimahullah ta’ala berkata,
“Bacaan lima puluh ayat itu sekitar 10 hingga 15 menit.”
(Syarah Riyadhus Shalihin, 5/285).
KEUTAMAAN SAHUR DAN HUKUMNYA
Diantara sekian hadist yang menjelaskan keutamaan sahur adalah hadits dari Shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
( تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً)
“Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya pada makan sahur itu terdapat barakah.”
(HR Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).
Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah ta’ala menerangkan,
“Berkah makan sahur didapatkan dari beberapa bentuk;
- Menjalankan sunah,
- Menyelisihi puasanya ahli kitab,
- Menguatkan badan orang yang berpuasa untuk beribadah dan menambah semangatnya,
- Menjauhkan perilaku jelek yang bisa muncul akibat rasa lapar,
- Dapat menjadi sebab untuk bersedekah kepada yang membutuhkan makanan sahur, atau makan sahur bersamanya,
- Menjadi bisa berdzikir dan berdoa pada waktu dikabulkannya doa,
- Waktu sahur juga menjadikan seseorang sempat berniat puasa bagi yang lupa meniatkan sebelum tidur.”
(Fathul Bari 4/140).
Adapun terkait hukum makan sahur para ulama bersepakat bahwasanya hukumnya sunah tidak wajib, sebagaimana hal ini dinukil oleh al Imam an Nawawi rahimahullah,
“Para Ulama bersepakat atas disunahkan sahur dan bahwasanya hukumnya tidak wajib.”
(Syarh an Nawawi ala Shahih Muslim 7/206).
Sehingga apabila seseorang hendak berpuasa namun ia tidak melaksanakan sahur maka puasanya tetaplah sah, namun jika ia sengaja meninggalkannya sungguh ia telah menyelisihi sunah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang mengandung sekian banyak keutamaan dan faedah.
APABILA SAHUR DILAKUKAN PADA AWAL MALAM APAKAH TERANGGAP TELAH MELAKUKAN SAHUR ?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah ta’ala berkata,
“Sesungguhnya Orang-orang yang makan sahur di awal malam kemudian setelah itu mereka tidur, mereka tidak teranggap menjalankan hadits (perintah untuk makan sahur), karena makan sahur ialah makanan yang dimakan di waktu sebelum Shubuh, sedangkan mereka menyantap makan sahur kemudian tidur sebelum tengah malam, maka kami katakan, mereka yang melakukannya tidak mendapatkan pahala makan sahur, tetapi mereka hanya sekedar mengisi perut saja.”
(Fath Dzil Jalali wal Ikram, 7/124).
Wallahu a’lam bish shawab, semoga sekelumit penjelasan diatas dapat memotivasi kita untuk senantiasa menjalankan sunah-sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkhusus ibadah sahur pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Amiin. (UFDL).