Bolehkah Berwisata ke Negeri Kafir?

Pembaca yang semoga di rahmati Allah,
Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin berkata :
Aku memandang
bahwa orang-orang yang safar ke negeri kafir dalam rangka rekreasi saja aku berpendapat bahwa mereka itu berdosa.
Setiap uang yang mereka keluarkan untuk safar ini adalah haram dan mereka telah menyia-nyiakan hartanya. Mereka akan di hisab pada hari Kiamat ketika pada hari itu tidak ada tempat yang lapang bagi mereka dan tempat yang menyenangkan, ketika mereka tidak mendapati kecuali amalan-amalan mereka dikarenakan mereka menyia-nyiakan waktu dan harta serta merusak akhlak- akhlak mereka.
Di antara hal yang mengherankan bahwa mereka pergi ke negara-negara kafir yang di sana tidak terdengar suara adzan dan suara dzikir orang orang yang berdzikir. Bahkan mereka mendengar terompet- terompet orang-orang Yahudi dan lonceng-lonceng orang-orang Nashara. Mereka tinggal di sana beberapa waktu bersama keluarga mereka maka terjadilah kerusakan yang banyak.
Nas-‘alullahas salamata wal ‘afiah.
Referensi :
Syarah Riyadhus Shalihin 1/23