Faedah Ringkas

Hakekat Penglaris

Upaya dalam memperlaris barang dagangan atau suatu usaha dengan menggunakan berbagai macam ilmu ghaib masih dipercaya keampuhannya oleh sebagian orang.

Praktek yang dikenal dengan istilah penglaris ini amat lekat dalam dunia perdagangan di sekitar kita, baik kalangan pedagang kaki lima, restoran ataupun pertokoan.

Sampai-sampai banyak orang yang meyakini bahwa hampir semua pedagang mempraktekkan penglaris pada dagangannya.

Bahkan tidak jarang tatkala didapati dagangan atau rumah makan yang laris manis akan dituduh menggunakan penglaris, meskipun tentunya tuduhan tersebut tidak boleh serta merta diterima.

Saudaraku seiman…

Banyak sekali bentuk penglaris yang sering dipraktekkan, di antaranya: Memasukkan benda tertentu yang diyakini telah diberi mantra ke dalam kuah atau masakan yang dijual. Menggantungkan jimat atau memasang rajah di beberapa sudut toko ataupun restoran.

Mempekerjakan dukun untuk meminta bantuan jin tertentu agar dagangannya laris. Bahkan meminta bantuan jin agar toko atau restoran milik saingannya menjadi bangkrut atau tidak laku.

Ketahuilah saudaraku!

Penglaris yang menggunakan ilmu ghaib dengan berbagai macamnya sangat dilarang dalam agama Islam, bahkan bisa termasuk bentuk kesyirikan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad).

مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai ucapannya, sungguh ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”  (HR. Abu Dawud).

Muslim sejati haruslah menjauh dari keyakinan batil terhadap penglaris ini. Hendaknya meyakini bahwa segala keberkahan; termasuk keberkahan dalam dagang atau yang lainnya datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan dari makhluk yang tidak memiliki apa-apa.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Di tangan Engkaulah segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Ali Imron : 26).

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya).” (QS An-Nahl : 53).

قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللهِ

“Katakanlah: Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah.”  (QS. Ali Imran :73).

Atas dasar ini sungguh tidak ada lagi alasan bagi seorang muslim untuk mempercayai apalagi melakukan praktek penglaris. Karena selain bertentangan dengan ajaran Islam, sejatinya penglaris juga bertentangan dengan akal sehat manusia. Bayangkan saja, jika penglaris diyakini keampuhannya, maka teori-teori atau strategi pemasaran para ahli marketing yang diajarkan di kampus-kampus dan di kursus-kursus akan sia-sia jadinya.

Oleh karena itu saudaraku, jauhilah penglaris meskipun hanya sekedar menepok-nepok barang dagangan dengan uang hasil penjualan pertama.

Ketahuilah saudaraku, menjadikan sesuatu sebagai sebab untuk menghasilkan yang diinginkan, padahal hal tersebut bukanlah sebab, baik secara syariat agama ataupun logika adalah hal yang terlarang dalam Islam.

Adapun didapatinya penghasilan pedagang yang berbeda-beda meskipun barang dagangan dan harganya serupa atau bahkan sama, itu semua terjadi atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memiliki berbagai hikmah di baliknya.

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Rabbmu melapangkan rizki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.”  (QS. Al-Isro’ : 30).

Wabillahittaufiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Baca Juga
Close
Back to top button