Faedah Ringkas

Bolehkah Memberi Ucapan Selamat Tahun Baru Islam?

Segenap pembaca yang di rahmati Allah,

Disaat terjadi pergantian tahun, seringkali kita menerima pesan singkat berupa ucapan selamat, baik saat Tahun Baru Hijriyah bahkan juga saat Tahun Baru Masehi.

Bagaimanakah hakikat permasalahan tersebut?

Simaklah paparan ulama berikut ini.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata :

“Ucapan Selamat Tahun Baru tidaklah dikenal di kalangan Salaf, oleh karena itu, maka meninggalkannya lebih utama.

Akan tetapi, bila ada orang yang menyampaikan ucapan selamat kepada kita karena alasan bahwa pada tahun yang telah berlalu ia berharap telah menghabiskan umurnya dalam ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla maka ia menyampaikan ucapan selamat kepadanya karena panjangnya usianya dalam ketaatan kepada Allah, maka yang demikian tidak mengapa, karena sebaik-baik manusia adalah orang yang usianya panjang dan amalannya baik.

Akan tetapi, ucapan selamat ini (keringanannya) hanya berlaku bagi Tahun Baru Hijriyah, adapun Tahun Baru Masehi, maka tidak boleh menyampaikan ucapan selamat padanya, karena ia bukanlah tahun yang di tetapkan secara syar’i.

Bahkan bila orang-orang kafir menyampaikan ucapan selamat kepada mereka (kaum muslimin) atas hari raya mereka, maka di sinipun seseorang berada dalam bahaya besar, dimana bisa jadi ia akan menyampaikan (balasan) ucapan selamat atas hari raya orang-orang kafir tersebut, karena ucapan selamat atas hari raya-hari raya kufur berarti menunjukkan adanya tambahan keridhaan, dan ridha terhadap perayaan-perayaan kufur terkadang bisa mengeluarkan seseorang dari lingkaran Islam.

Sebagaimana di sebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Ahkamu Ahlidz Dzimmah”.

Kesimpulannya: bahwa menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah, meninggalkannya lebih utama tanpa diragukan, karena bukan termasuk dari kebiasaan Salaf, namun bila seseorang melakukannya maka dia tidak berdosa.

Adapun menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Masehi maka tidak dibolehkan.”

Sumber : Liqaat al-Babil Maftuh, Asy-Syaikh Ibni Utsaimin.

Kaum Muslimin rahimakumullah,

Penjelasan senada juga datang dari
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata,

Amma ba’du, adapun ucapan Selamat Tahun Baru, saya sama sekali tidak mengetahui sumbernya dari Salafus Shalih (generasi terdahulu yang shalih), dan saya tidak mengetahui sedikitpun dari As-Sunnah (hadits) ataupun dari Kitabul ‘Aziz (al-Qur’an) dalil yang menunjukkan tentang di syariatkannya hal tersebut.

Akan tetapi bila ada yang mendahuluimu menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru (hijriyah) maka tidak mengapa engkau mengatakan: “semoga Anda juga demikian.”

Bila dia mengatakan kepadamu : “Setiap tahun semoga engkau selalu dalam kebaikan”, maka tidak mengapa engkau mengatakan : “Semoga engkau juga demikian, atau, “Kami memohon kepada Allah limpahan kebaikan untuk kami dan kalian”, dan ucapan-ucapan yang semisal dengan itu.”

Sumber : https://binbaz.org.sa/fatwas/7391/%D8%

Demikian sekelumit bimbingan para
Ulama Rabbani tentang hukum ucapan Selamat Tahun Baru, semoga bisa menjadi pencerahan bagi kita semua, dan semoga Allah senantiasa menuntun jalan kita pada setiap yang diridhai-Nya. Aamiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button