Fatawa

Audio: Jangan Ada yang Menolak Vaksin

 

“Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang saya hormati,

Jika sudah ada kesempatan mendapatkan vaksin, segera ambil. Jangan ada yang menolak, karena agama apa pun tidak ada yang melarang vaksin.
Ini demi keselamatan kita.”

Demikian pernyataan Bapak Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 juni 2021 yang silam.

Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah, silang pendapat terkait pelaksanaan vaksin covid-19 masih saja terjadi di kalangan masyarakat lndonesia, namun bagaimana sebetulnya agama kita menyikapi perselisihan yang terjadi semisal ini?

Berikut bimbingan Nabi Besar kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

Wajib atas setiap muslim untuk mendengar dan taat (terhadap penguasanya), baik pada urusan yang disukai maupun yang dibenci, kecuali apabila diperintah untuk bermaksiat. Apabila dia diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh mendengar dan taat (dalam hal tersebut).”  (Muttafaqun alaih).

Berkata Asy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullah,

“Ini adalah sebuah rangkaian kalimat yang menunjukkan wajibnya taat kepada penguasa. Bahwasanya wajib bagi setiap muslim dengan sebab konsekuensi keislamannya untuk mendengar dan taat terhadap para penguasanya, baik pada urusan yang dia sukai maupun yang dia benci. Sampai-sampai, kalaupun dia diperintah untuk melakukan sesuatu yang dia benci, maka wajib baginya untuk melaksanakannya, walaupun dia memiliki pandangan yang lain. Walaupun dia benci untuk melakukannya, maka tetap dia wajib untuk melaksanakannya.”

Syarah Riyadhush Shalihin jilid 2 hal. 454 Cet. Darul Bashirah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button