Audio: Janjimu

Allah Ta’ala berfirman,
{ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُود }
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji.” (QS. Al Maidah : 1).
Al ’Allamah Abdurrahman as-Sa’dy rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini berkata,
Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman sebagai konsekuensi keimanannya untuk memenuhi janji-janji yaitu dengan menyempurnakannya dan tidak membatalkannya serta tidak menguranginya.
Perjanjian ini meliputi :
▪️Perjanjian antara seorang hamba dengan Rabbnya, berupa keharusan mengibadahi-Nya, dengan menegakkannya sesempurna mungkin dan tidak mengurangi hak-hak ibadah tersebut sedikit pun.
▪️Perjanjian antara seorang hamba dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dengan menaati dan mengikutinya.
▪️Perjanjian antara seorang hamba dengan kedua orang tua dan kerabatnya, dengan berbuat baik kepada mereka dan menyambung hubungan silaturrahim dengan mereka serta tidak memutus hubungan dengan mereka.
▪️Perjanjian antara seorang hamba dengan teman-temannya, berupa menegakkan hak-hak pertemanan dalam keadaan kaya maupun miskin dan dalam keadaan mudah ataupun sulit.
▪️Perjanjian antara seorang hamba dengan sesama, berupa muamalah-muamalah seperti jual-beli, sewa-menyewa, dan sejenisnya.
Juga perjanjian pemberian seperti hibah dan sejenisnya.
▪️Bahkan juga menegakkan hak-hak kaum muslimin yang Allah Ta’ala telah mengikatkan perjanjian antara mereka, sebagaimana dalam firman-Nya,
{ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ }
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al Hujurat : 10 ).
Dengan cara tolong-menolong dalam kebenaran, bersatu diantara kaum muslimin, dan tidak saling memutuskan hubungan.
Perintah ini mencakup pokok-pokok agama maupun cabang-cabangnya, maka semua masuk dalam perjanjian-perjanjian yang diperintahkan oleh Allah untuk dipenuhi.”
(Taisiir Kariimirrahman : 218)
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk mengamalkan perintah-Nya dalam ayat di atas.
Aamiin.