Faedah Ringkas

Audio: Janjimu

 

Allah Ta’ala berfirman,

{ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُود }

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji.” (QS. Al Maidah : 1).

Al ’Allamah Abdurrahman as-Sa’dy rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini berkata,

Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman sebagai konsekuensi keimanannya untuk memenuhi janji-janji yaitu dengan menyempurnakannya dan tidak membatalkannya serta tidak menguranginya.

Perjanjian ini meliputi :

▪️Perjanjian antara seorang hamba dengan Rabbnya, berupa keharusan mengibadahi-Nya, dengan menegakkannya sesempurna mungkin dan tidak mengurangi hak-hak ibadah tersebut sedikit pun.

▪️Perjanjian antara seorang hamba dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dengan menaati dan mengikutinya.

▪️Perjanjian antara seorang hamba dengan kedua orang tua dan kerabatnya, dengan berbuat baik kepada mereka dan menyambung hubungan silaturrahim dengan mereka serta tidak memutus hubungan dengan mereka.

▪️Perjanjian antara seorang hamba dengan teman-temannya, berupa menegakkan hak-hak pertemanan dalam keadaan kaya maupun miskin dan dalam keadaan mudah ataupun sulit.

▪️Perjanjian antara seorang hamba dengan sesama, berupa muamalah-muamalah seperti jual-beli, sewa-menyewa, dan sejenisnya.

Juga perjanjian pemberian seperti hibah dan sejenisnya.

▪️Bahkan juga menegakkan hak-hak kaum muslimin yang Allah Ta’ala telah mengikatkan perjanjian antara mereka, sebagaimana dalam firman-Nya,

{ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ }

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al Hujurat : 10 ).

Dengan cara tolong-menolong dalam kebenaran, bersatu diantara kaum muslimin, dan tidak saling memutuskan hubungan.

Perintah ini mencakup pokok-pokok agama maupun cabang-cabangnya, maka semua masuk dalam perjanjian-perjanjian yang diperintahkan oleh Allah untuk dipenuhi.”

(Taisiir Kariimirrahman : 218)

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk mengamalkan perintah-Nya dalam ayat di atas.

Aamiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Baca Juga
Close
Back to top button