Fatawa

Audio: Begini Pandangan Islam tentang Rokok

 

Saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,

Sering kita mendengar dan membaca slogan-slogan tentang bahayanya rokok. Mulai dari kalimat, DILARANG MEROKOK, sampai kalimat, ROKOK MEMBUNUHMU.

Di sisi lain banyak penjelasan dari para ahli kesehatan tentang bahayanya rokok, baik bahaya terhadap si perokok sendiri maupun bahayanya terhadap orang lain. Namun ironisnya slogan-slogan tadi dan peringatan para ahli tersebut seolah-olah tidak berhasil, terbukti para perokok tetap tidak berkurang bahkan bertambah.

Lalu bagaimana pandangan Islam tentang rokok?

Islam sebagai agama yang sempurna telah membimbing umat manusia agar selamat jasmani maupun rohaninya di dunia dan akhirat. Termasuk Islam membimbing manusia untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang membahayakan jiwa maupun raganya. Begitu juga Islam memperingatkan manusia dari perbuatan yang membahayakan orang lain.

Maka dari penjelasan di atas rokok termasuk perkara yang dilarang di dalam Islam, bahkan berdasarkan fatwa ulama hukumnya adalah haram karena membahayakan diri si perokok dan membahayakan orang lain.

Di antara  yang dijadikan dalil tentang haramnya rokok adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

{ وَلا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيماً }

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’ : 29).

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

{ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ }

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al Baqarah :195).

Juga Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

(لا ضرر ولا ضرار)

“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” ( HR. Ibnu Majah : 2332).

Berdasarkan dalil-dalil di atas semua perbuatan yang membahayakan dirinya sendiri ataupun orang lain, maka dilarang dalam Islam dan hukumnya haram termasuk rokok. Wallahu a’lam bish shawab.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufiq kepada kita semua untuk mengamalkan perkara-perkara yang diperintahkan-Nya dan menjauhi perkara-perkara yang dilarang-Nya. Amiin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button