Fiqih

Meneladani Shalat Rasulullah (2)

Membaca Surah Al-Fatihah

Membaca surah al-Fatihah adalah termasuk rukun shalat. Tidak sah shalat seseorang tanpa membacanya. Al-Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at. Al-Fatihah wajib dibaca oleh imam dan orang yang melaksanakan shalat sendirian. Adapun bagi makmum pada shalat jahriyah khususnya, ulama berbeda pendapat. Sebagian berpendapat wajib bagi makmum membaca surah Al-Fatihah, dan sebagian ulama yang lain berpendapat tidak wajib bagi makmum untuk membacanya. Tapi dengan syarat makmum mendengar bacaan imam. Membaca Al-Fatihah hendaknya ayat demi ayat dan tidak menyambung ayat dengan ayat berikutnya. (Lihat HR. Abu Dawud no. 821 dengan sanad shahih)

Membaca Surah setelah Al-Fatihah

Setelah membaca surah Al-Fatihah, disunnahkan membaca surah lain pada dua rakaat pertama pada setiap shalat. (Lihat HR. al-Bukhari no. 759 dan Muslim no. 451)

 

Ruku’ dan Bacaannya

Setelah membaca surah, kemudian ruku’ sambil mengangkat tangan dan bertakbir. Ketika ruku’, meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lututnya dengan kokoh seolah-olah menggenggamnya. Jari-jari direnggangkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang salah shalatnya,

“Bila kamu ruku’ maka letakkanlah kedua telapak tanganmu pada kedua lutut dan renggangkanlah jari-jarimu.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Kedua siku dijauhkan dari tulang rusuk. Punggung dibentangkan lurus, sampai-sampai seandainya air dituangkan di atasnya niscaya air akan tenang. (Lihat HR. Ibnu Majah no. 872, dengan sanad shahih)

Posisi kepala tidak menunduk dan tidak menengadah. (Lihat HR. Abu Dawud no. 730, dengan sanad shahih)

Ada beberapa bacaan yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ruku’. Di antaranya:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ 3

“Maha Suci Rabb-ku yang Maha Agung.” (dibaca 3 kali)(HR. Muslim no. 772)

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ 3

“Maha Suci Rabb-ku yang Maha Agung dan dengan segala puji-Nya.” (dibaca 3 kali) (HR. Abu Dawud no. 870)

Dan terkadang membaca bacaan yang lain di antaranya,

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

“Maha Suci Engkau ya Allah Rabb kami, dengan segala puji-Mu, ya Allah ampunilah aku.” (HR. al-Bukhari no. 794 dan Muslim no. 484)

 

Bangkit dari Ruku’ dan Dikirnya

Kemudian bangkit dari ruku’ seraya membaca:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

“Allah Mahamendengar hamba yang memuji-Nya.”

        Sambil mengangkat kedua tangannya hingga berdiri dengan sempurna. (HR. Abu Dawud no. 783)

Adapun yang dibaca ketika i’tidal di antaranya adalah:

 رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

“Wahai Rabb kami, dan segala puji hanya untuk-Mu.” (HR. al-Bukhari no. 689 dan Muslim no. 411)

Atau bisa juga membaca:

اللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، مِلْءَ السَّمَاوَاتِ، وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

“Ya Allah, ya Rabb kami, segala puji hanya untuk-Mu sepenuh langit dan bumi, serta sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelahnya.” (HR. Muslim no. 476)

 

Tata Cara Sujud

Kemudian turun untuk sujud sambil bertakbir. Para ulama berbeda pendapat apakah yang didahulukan kedua lutut atau kedua tangan. Di antara mereka ada yang berpendapat mendahulukan kedua lutut, sedangkan yang lain berpendapat mendahulukan kedua tangan.

Wallahu a’lam, penulis lebih condong kepada pendapat kedua karena berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Bila salah seorang di antara kalian sujud, janganlah ia menderum (turun) seperti unta, tapi hendaknya ia meletakkan kedua tangan sebelum kedua lututnya.” (HR. Abu Dawud no. 840)

Bersujud di atas 7 (tujuh) anggota tubuh yaitu dahi dan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung telapak kaki.

Posisi kedua telapak tangan dibentangkan, kedua hasta diangkat dan tidak ditempelkan ke lantai, merapatkan jari-jari dan menghadapkan ke arah kiblat, sejajar dengan pundak atau sejajar dengan kedua daun telinga, menempelkan hidung dan dahi ke lantai, demikian pula menempelkan kedua lutut dan kedua ujung jari-jari kaki.

Ada beberapa bacaan ketika sujud, di antaranya:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى3

“Maha suci Rabb-ku, yang maha tinggi.” (dibaca 3 kali) (HR. Muslim no. 772)

سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ3

“Maha suci Rabb-ku, yang maha tinggi, dan dengan segala puji-Nya.” (dibaca 3 kali) (HR. Abu Dawud no. 870)

Bisa juga membaca bacaan lain seperti bacaan ruku’ (yang ketiga).

 

Tata Cara Duduk di antara Dua Sujud

Kemudian bangkit dari sujud sambil bertakbir kemudian duduk di antara dua sujud.  Tata caranya, telapak kaki kiri dibentangkan dan diduduki, sedangkan kaki kanan ditegakkan sambil mengarahkan jari-jari ke arah kiblat. Duduk semacam inilah yang diistilahkan dengan duduk iftirasy.

Bacaan pada duduk ini juga beragam, di antaranya:

رَبِّ اغْفِرْ لِيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ

“Rabb-ku ampunilah aku. Rabb-ku ampunilah aku.” (HR. Abu Dawud no. 874)

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ، وَارْحَمْنِي، وَعَافِنِي، وَاهْدِنِي، وَارْزُقْنِي

“Ya Allah (dalam riwayat lain ya Rabb-ku), ampunilah aku, rahmatilah aku, maafkanlah aku, dan berilah aku petunjuk dan rizki.” (HR. Abu Dawud no. 850)

Kemudian sujud kedua diiringi dengan takbir, cara sujud dan bacaannya sama dengan sujud pertama.

Kemudian bangkit dari sujud yang kedua sambil bertakbir untuk melanjutkan rakaat kedua. Sebelum berdiri tegak, hendaknya duduk istirahat sejenak, cara duduknya seperti duduk iftirasy. Setelah itu, bangkit dengan bertumpu pada kedua telapak tangan.   Tata cara pada rakaat kedua seperti pada rakaat pertama.

 

Duduk Tasyahhud

Kemudian duduk tasyahhud awal setelah selesai dari rakaat kedua dengan cara duduk iftirasy pada shalat yang berjumlah 3 atau 4 rakaat. Bila shalat berjumlah 2 rakaat, maka duduk dengan cara iftirasy menurut sebagian ulama, sementara sebagian ulama lain berpendapat dengan cara duduk tawaruk.

Tasyahud awal hukumnya adalah wajib. Beragam pula bacaan tasyahhud, di antaranya tasyahhud yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:

التَّحِيَّاتُ لِلهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

“Segala penghormatan hanya bagi Allah, (amalan) shalat dan kebaikan untuk-Nya, keselamatan atasmu wahai Nabi, keselamatan atas kami dan hamba-hamba Allah yang shalih, aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.” (HR. al-Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402)

Tentang membaca shalawat pada tasyahud awal, para ulama berbeda pendapat.Sebagian berpendapat wajib dan sebagian berpendapat tidak wajib. Adapun pada tasyahud akhir, para ulama bersepakat tentang wajibnya. Lafazh shalawat juga beragam, di antaranya:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

“Ya Allah curahkanlah shalawat atas Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah mencurahkan shalawat atas Nabi Ibrahim dan keluarganya. Engkaulah Yang Maha terpuji lagi Maha mulia. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkahi Nabi Ibrahim dan keluarganya. Engkaulah Yang Maha terpuji dan Maha mulia.” (HR. al-Bukhari no. 3370)

Adapun duduk tasyahhud akhir (pada shalat-shalat yang terdapat 2 tasyahhud) caranya dengan duduk tawaruk. Yaitu kaki kiri melintang di bawah kaki kanan. Telapak kaki kanan ditegakkan sambil mengarahkan jari-jari ke arah kiblat, sehingga posisi duduknya langsung di lantai.

Bacaan pada tasyahud akhir seperti pada tasyahud awal, yaitu membaca doa tasyahud dan shalawat, kemudian berdoa memohon perlindungan dari 4 perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, jika salah seorang selesai dari tasyahud, hendaknya ia berlindunglah dari 4 perkara:

اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari adzab jahannam, adzab kubur, fitnah hidup dan mati, serta dari fitnah al-masih Dajjal.” (HR. Muslim no. 588)

Setelah ini, disyariatkan pula berdoa sebelum salam dengan doa-doa yang disebutkan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah atau yang termudah baginya, selanjutnya diakhiri dengan mengucapkan salam sambil menoleh ke arah kanan hingga terlihat pipi sebelah kanan kemudian mengucapkan salam sambil menoleh ke arah kiri hingga terlihat pipi sebelah kiri.

Lafazh salam juga beragam di antaranya:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

        Demikianlah sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara ringkas, semoga Allah menerima amalan kita. Amin ya mujibas sa’ilin.

Penulis: Ustadz Arif hafizhahullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button