Kisah Nabi Khidir yang Sebenarnya
Sebuah pertanyaan di ajukan kepada al-Lajnatud Da’imah Lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertaanyaan ke-enam dari fatwa nomor 1727, dengan pertanyaan sebagai berikut,
“Apakah Khidhir ‘Alaihis Salam menjaga sungai-sungai dan Padang Sahara? Dan apakah (benar) bahwa beliau akan membantu semua orang yang tersesat dalam perjalanan apabila ia memanggil (nama) beliau?”
Jawaban :
“Yang benar dari pendapat para ulama : bahwa Khidhir ‘Alaihis Salam meninggal sebelum Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
( وَمَا جَعَلۡنَا لِبَشَرࣲ مِّن قَبۡلِكَ ٱلۡخُلۡدَۖ أَفَإِی۟ن مِّتَّ فَهُمُ ٱلۡخَـٰلِدُونَ )
” Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia sebelum engkau (Muhammad), maka jika engkau wafat, apakah mereka akan kekal?.” (QS. Al-Anbiya:34).
Anggaplah misalnya bahwa beliau masih hidup hingga berjumpa dengan (masa) nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka hadits telah menunjukkan tentang kematian beliau setelah kematian nabi kita Muhammad _Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam_ yaitu pada periode waktu yang telah ditentukan, sebagaimana yang diterangkan nabi dalam sabda beliau yang artinya,
“Tidakkah kalian perhatikan malam kalian ini?. Sesungguhnya pada setiap penghujung seratus tahun darinya tidak akan tersisa seorangpun di muka bumi ini.”
Atas dasar ini, maka keadaan beliau adalah keadaan orang yang telah meninggal, tidak bisa mendengar seruan orang yang menyerunya, tidak bisa menjawab orang yang memanggilnya, dan tidak bisa memberi petunjuk kepada orang yang tersesat dalam perjalanan bila meminta petunjuk kepadanya.
Bahkan anggaplah sekiranya beliau masih hidup sampai hari ini, maka beliau adalah orang yang ghaib/tidak ada di tempat, perihal beliau seperti perihal orang-orang yang ghaib, dimana tidak boleh berdoa kepadanya, dan tidak boleh meminta pertolongan kepadanya.”
Sumber:
Al-Lajnatud Daimah Lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta’ 1/170.
- Abdullah bin Qu’ud (anggota).
- Abdullah bin Ghudayyan (anggota).
- Abdur Razzaq ‘Afifi (wakil ketua).
- Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (ketua)