Keindahan Dalam Islam
Edisi: 21 || 1440H
Tema: Manhaj
بسم الله لرّحمان الرّحيم
Islam merupakan agama tauhid. Membebaskan umat manusia dari kegelapan kekufuran kepada cahaya iman. Melepaskan umat manusia dari kungkungan jahiliyyah kepada kedamaian Islam. Allah ta’ala berfirman,
الۤرٰ ۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ەۙ بِاِذْنِ رَبِّهِمْ اِلٰى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِۙ
“Alif laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammd) supaya kamu membebaskan umat manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji.” (Ibrahim:1)
Islam dibawa oleh Baginda Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam, seorang utusan Allah yang berakhlak mulia. Sopan tingkah lakunya dan santun tutur katanya, sebagaimana hal ini sangat dikenal dan diakui oleh masyarakat Arab jahiliyyah kala itu.
Menegakkan Dakwah Tauhid
Nabi shalallahu’alaihi wasallam berdakwah di Makkah mengajak umat manusia beribadah kepada Allah satu-satu-Nya dan meninggalkan segala yang diibadahi/disembah selain Allah. Baik berupa pahala, kuburan, tempat keramat, pepohonan, dan sebagainya.
Dalam menyampaikan dakwah Islam yang mulia tersebut, Nabi shalallahu’alaihi wasallam mengiringi dan menghiasinya dengan akhlak yang mulia. Tradisi masyarakat atau kearifan lokal yang baik -yang sebenarnya bersumber dari warisan para nabi sebelumnya- beliau pertahankan bahkan beliau kuatkan, karena agama Islam lebih berhak terhadapnya. Sebaliknya, tradisi masyarakat atau kearifan lokal yang tidak baik, tidak selaras dengan keluhuran agama Islam -yang sebenarnya tradisi- tradisi jelek itu murni produk masyarakat jahiliyyah- maka beliau singkirkan.
Inilah sabda Nabi shalallahu’alaihi wasallam,
إنّما بعثت لأتمّم مكارم الأخلاق
“Hanyalah aku diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang mulia.” (HR. al-Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad no. 273)
Tonggak dari akhlak mulian adalah mentauhidkan Allah ta’ala dan memurnikan ibadah hanya untuk-Nya semata, serta tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dalam peribadahan. Akhlak mulia tidaklah berarti jika tidak dilandasi tauhid/memurnikan ibadah hanya kepada Allah satu-satu-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.
Abu Sufyan radhiallahuanhu (ketika belum berislam) menjelaskan misi dakwah nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam, di hadapan Heraklius Raja Romawi, “Bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wasallam menyeru kami: ‘Beribadahlah kalian kepada Allah satu-satu-Nya dan janganlah menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. TInggalkan keyakinan-keyakinan nenek moyang kalian. Beliau juga memerintahkan kami untuk melaksanakan shalat, membayar zakat, jujur, menjaga kehormatan diri, dan menyambung silaturrahmi’.” (HR. al-Bukhari no. 7)
Inilah akhlak mulia yang dibawa oleh nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam. Dengan berhias akhlak mulia tersebut, beliau menyampaikan misi dakwah tauhid kepada masyarakat Makkah saat itu.
Sambutan terhadap Dakwah
Kesantunan, kesabaran dan kekokohan beliau dalam berdakwah, membuahkan hasil yang sangat besar. Beberapa kalangan dari para tokoh besar Quraisy masuk Islam meninggalkan agama kesyirikan. Hanya saja mayoritas yang masuk Islam saat itu adalah orang-orang lemah dan miskin dari masyarakat Makkah.
Meskipun demikian, para shahabat nabi shalallahu’alaihi wasallam adalah orang-orang yang kokoh imannya. Ruh iman benar-benar menyatu dalam relung hati mereka yang paling dalam. Sehingga mereka adalah orang-orang yang pantang melepaskan iman apapun resikonya, walaupun darah dan nyawa sebagai taruhannya.
Hijrah ke Madinah
Hingga akhirnya Allah ta’ala mengizinkan kepada kaum muslimin dan kepada Nabi shalallahu’alaihi wasallam untuk berhijrah ke Madinah. Setelah sebelumnya didahului oleh dua kali Bai’at al-Aqabah yang dihadiri oleh para tokoh besar muslimin penduduk Yatsrib (Madinah).
Kemudian di Madinah terbentuk kehidupan masyarakat Islami yang dipimpin langsung oleh Baginda Nabi shalallahu’alaihi wasallam. Agama Islam benar-benar membawa kedamaian dan keamanan. Yaitu ketika kalimat Allah benar-benar ditegakkan di muka bumi.
Dalam upaya merealisasikan kedamaian dan keamanan di bawah naungan Tauhid (penghambaan hanya kepada Allah satu-satu-Nya tiada sekutu bagi-Nya) maka pada awal-awal tegaknya Daulah Islamiyah, Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam mengatur hubungan dengan anggota masyarakat yang kafir, yaitu kaum Yahudi yang saat itu tinggal sebagai penduduk Yatsirb (Madinah).
Piagam Madinah
Piagam Madinah, sebagaimana disebutkan dalam kitab Sirah Ibnu Hisyam sebagai berikut:
بسم الله الرمن الرحيم
“Ini Piagam (perjanjian) dari Muhammad shalallahu’alaihi wasallam – dengan kaum mukminin dan muslimin yang berasal dari bangsa Quraisy dan Yatsrib, dan siapapun yang mengikuti mereka digabungkan bersama mereka, serta yang turut berjihad bersama mereka. Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu tanpa siapapun dari manusia selain mereka … dst.” (lihat isi selengkapnya pada kitab Sirah Ibnu Hisyam, [6/106])
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan dalam Fathul Bari, setelah hijrah ke Madinah, orang-orang kafir ada tiga macam:
⦁ Pertama, orang kafir yang Nabi shalallahu’alaihi wasallam mengikat perjanjian dengan mereka agar tidak memerangi beliau dan tidak mendukung musuh-musuh beliau. Mereka adalah orang-orang Yahudi: Bani Quraizhah, Bani an-Nadhir, dan Bani Qainuqa’.
⦁ Kedua, orang kafir yang memerangi Nabi dan mengibarkan permusuhan, seperti kafir Quraisy.
⦁ Ketiga, orang-orang kafir yang tidak turut campur, sambil mereka melihat perkembangan kondisi Nabi, seperti kelompok-kelompok arab ketika itu.” (lihat Fathul Bari, [5/412])
Piagam Madinah menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menegakkan keadilan, anti kezhaliman dan anti pengkhianatan terhadap siapapun. Islam menghormati hak-hak anggota masyarakat non-muslim (kafir) yang tinggal di bawah naungan pemerintah Islam, atau non-muslim (kafir) yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin. Kaum muslimin tidak menindas, menzhalimi atau merampas hak-hak orang-orang kafir tersebut, serta tidak mengkhianati mereka. Sekaligus menunjukkan bahwa agama Islam mengedepankan kedamaian dalam mendakwahi orang-orang kafir dan menyikapi mereka dengan akhlak yang mulia.
Meskipun demikian, perjanjian dengan orang kafir tidak berarti mencintai dan menyayangi mereka, tidak pula menghapus status mereka sebagai orang kafir. Mereka tetaplah orang kafir, sebagaimana ketetapan syari’at terhadap siapapun yang tidak mau masuk ke dalam agama Islam.
Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersabda,
والّذي نفس محمّد بيده, لا يسمع بي أحد من هذه الأمّة يهودي,ولانصرانيّ,ثمّ يموت ولم يؤمن بالّذي أرسلت به, إلّا كان من أصحاب النّار
“Demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah seorang pun dari umat ini, baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang kenabianku, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman terhadap agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 153)
Jihad Menegakkan Kalimat Allah di Muka Bumi
Kemudian pada tahun ke-2 hijriah, Allah ta’ala menurunkan syari’at jihad fi sabilillah. Jihad dalam Islam bukan semata-mata membunuh dan menumpahkan darah. Namun Jihad dalam Islam mengandung tujuan yang mulia, sesuai dengan misi Islam yang membawa rahmat dan kedamaian di muka bumi.
Islam disebarkan dengan cara dakwah yang penuh hikmah dan akhlak yang mulia. Adapun jihad fi sabilillah adalah kekuatan yang mengiringi dakwah ketika ada unsur-unsur angkara murka yang menzhalimi dan mencengkram manusia manusia dalam kungkungan kekufuran yang bertujuan menghalangi manusia. Maka harus ada kekuatan yang menyingkirkan unsur angkara murka tersebut. Demikian pula harus ada kekuatan yang bisa menyingkirkan dominasi hawa nafsu dari jiwa manusia yang cenderung menolak kebenaran Islam.
Dengan dakwah dan jihad, kaum muslimin berhasil membuka dan membebaskan negeri-negeri yang selama ini di bawah kekuasaan pada peminmpin yang jahat yang menghalangi rakyatnya dari menerima dakwah Islam. Tercatat dalam sejarah kaum muslimin berhasil membuka negeri Romawi dan Persia, serta banyak negeri lainnya. Membebaskan rakyat negeri-negeri tersebut dari gelapnya kekufuran menuju kepada cahaya tauhid, dari sempitnya dunia kepada keluasan akhirat, dari kezhaliman agama-agama yang selama ini mereka anut kepada keadilan dan kedamaian Islam.
Prof. DR. Rabi’ bin Hadi Umair al-Madkhali hafizhahullah, mantan anggota Komite Pengajaran dan Ketua bidang as-Sunnah Universitas Islam Madinah berkata, “Akhlak yang disyariatkan dalam Islam berlaku terhadap sesama kaum muslimin maupun terhadap non-muslim, baik dalam aspek dakwah maupun muamalah. Sungguh berhias dengan akhlak Islami yang luhur, berupa bersifat jujur, amanah, tawadhu’, dan hikmah dalam dakwah ke jalan Allah, memiliki pengaruh yang luas dan mendalam bagi penyebaran Islam di tengah-tengah umat manusia.
Jangan dikira bahwa Islam disebarkan semata-mata dengan pedang, sebagaimana tergambar pada sebagian orang. Namun Islam hanyalah tersebar dengan akhlak-akhlak mulia tersebut, yang para shahabat Nabi berhias dengannya. Nabi shalallahu’alaihi wasallam telah mendidik pada shahabatnya dengan pendidikan tertinggi, di atas akhlak tertinggi dan termulia, berupa sifat jujur, amanah, menepati perjanjian, dll. Akhlak mulia itulah faktor terbesar yang menyebabkan umat manusia tertarik dan mau menerima dakwah Islam.” (lihat al-Lubab, hal.11)
Wallahu a’lam bish shawwab.
Penulis: Ustadz Ahmad Alfian hafizhahullah.