Fatawa
Hukum Tidak Mengunjungi Orang Tua Karena Khawatir Menularkan Penyakit

حكم ترك زيارة الوالدين خشية العدوى
هل امتناع الممارس المخالط لمرضى كورونا من زيارة والديه خشية إصابتهم بالعدوى يعتبر عقوقا ؟
الجواب: لا يعتبر ما ذكر عقوقا
(من ملخص فتاوى اللجنة الدائمة بشأن جائحة كورونا، فتوى رقم ٢٨٠٦٨، تاريخ ١٤٤١/٩/١٧ ه)
Telah diajukan sebuah pertanyaan:
“Apakah keengganan seorang petugas yang menangani pasien Korona untuk mengunjungi kedua orang tuanya karena khawatir menularkan penyakit kepada mereka, teranggap sebagai sebuah kedurhakaan ?”
Jawaban:
“Apa yang disebutkan dalam pertanyaan tidak teranggap sebagai sebuah kedurhakaan (terhadap kedua orang tua, pen.)”.
(Dinukil dari Ringkasan Fatwa Lembaga Tetap Kajian Ilmiyah dan Fatwa Perihal Pandemi Corona nomor: 28068 tertanggal 17/9/1441 Hijriyah)