Fatawa

Hukum Meminta Didoakan

 

Sebuah pertanyaan di ajukan kepada al-Lajnat ad-Daimah (Lembaga Fatwa dan Riset Ilmiyah Kerajaan Arab Saudi) pada fatwa nomor 11613 sebagai berikut,

“Bagaimana pendapat anda tentang seseorang yang apabila anda beranjak pergi dari sisinya lalu ia berkata kepada Anda :

“jangan engkau lupakan aku dari do’amu”.

Atau bila anda hendak pergi ke Makkah ia berkata :

“Berdo’alah untukku wahai saudaraku”,

Apakah yang demikian di perbolehkan?”.

Jawaban :

“Di perbolehkan bagi seorang muslim untuk berwasiat kepada saudaranya agar mendoakan dirinya saat saudaranya safar untuk menunaikan umrah, atau pada tujuan safar lainnya, dan ini termasuk bagian dari berwasiat dalam kebaikan.”

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Sumber:
Al-Lajnatud Daimah Lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta’ 24/208.

Abdullah bin Ghudayyan (Anggota).
Abdur Razzaq ‘Afifi (Wakil Ketua).
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (Ketua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button