Hari Valentine: Hari Cinta Kasih yang Terlarang?
Para pembaca yang semoga senantiasa dirahmati Allah,
14 Februari menjadi tanggal dan hari yang dinanti oleh sebagian pihak. Hari yang diklaim dan dianggap sebagai hari perwujudan cinta kasih seseorang. Hari kasih sayang yang dipopulerkan oleh orang-orang Barat dengan sebutan ‘Valentine’s Day’.
Fakta di lapangan begitu terang membuktikan bahwa ternyata penerapan kasih sayang di ‘hari kasih sayang’ bukan sekedar yang diperkenankan seperti suami kepada istri, orang tua kepada anak, kakak kepada adik, namun kasih sayang muda-mudi yang masih belum jelas ‘status kehalalannya’ turut andil meramaikan. Walhasil, dampak negatif akhirnya yang muncul.
Jika kita sejenak melihat realita yang ada, mungkin kita dapat menarik kesimpulan bahwa ada beberapa keadaan ataupun kelompok dalam menyikapi acara kasih sayang ini;
1. Yang ikut merayakannya
Kelompok pertama ini sepertinya menjadi kelompok mayoritas, tidak hanya di negeri kafir, namun di negeri kita yang mayoritas penduduknya beragama Islam pun turut serta merayakannya.
Tentu hal ini sangat disayangkan. Disamping perbuatan tersebut bukan dari Islam, juga sebagai bentuk penyerupaan (tasyabbuh) kepada orang kafir. Padahal Islam melarang yang demikian itu.
Di dalam sebuah hadits, Baginda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka.”
(HR. Abu Daud no. 4033 dari Shahabat Abdullah bin Umar).
2. Yang ikut meramaikannya
Kelompok kedua ini tidak sedikit jumlahnya. Memang mereka tidak terjun langsung merayakan, namun andil mereka dalam membantu meramaikan tidak bisa dipandang sebelah mata. Seperti menyiapkan dan menyediakan bunga, makanan, minuman, kartu ucapan, souvenir, menyewakan tempat dan peralatan serta yang lainnya untuk acara valentine.
3. Yang ikut menyepakati dan menyetujuinya
Kelompok ketiga ini bukan yang ikut membantu meramaikan apalagi merayakan. Namun entah disadari atau tidak ternyata mereka termasuk yang menyepakati dan menyetujui. Kemungkaran yang benar-benar nampak dianggap hal yang biasa dan tidak terbesit dalam hatinya sedikitpun kebencian.
Para pembaca yang semoga senantiasa diberi hidayah dan taufik oleh Allah,
Islam tidak melarang seseorang untuk memberikan hadiah kepada yang lain. Justru sebaliknya, Islam sangat menganjurkan para pemeluknya untuk saling memberi hadiah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
تَهَادُوْا تَحَابُّوْا
“Saling menghadiahilah kalian niscaya kalian akan saling mencintai.”
(HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 594 dari Shahabat Abu Hurairah).
Maka kembali kami mengingatkan dan menasihatkan kepada kaum muslimin, terkhusus para orang tua untuk benar-benar menjaga dan memberi perhatian lebih kepada putra putrinya. Tidak bisa kita pungkiri, acara valentine ini dikonsumsi oleh mayoritas para pemuda. Sungguh, apa yang mereka butuhkan tidak sekedar materi.
Pendidikan agama terkait akidah, ibadah, dan akhlak yang benar justru sangat dibutuhkan oleh anak-anak kita, terlebih di zaman sekarang ini. Ada beban dan tanggungjawab besar di pundak masing-masing orang tua.
Apa yang dicanangkan oleh pihak kafir dari berbagai acara dan kegiatan merupakan wujud nyata kesungguhan mereka dalam mempromosikan ajarannya. Oleh karena itu, jangan biarkan budaya kaum kafir masuk dan bersemayam di dalam jiwa anak-anak kita!
Allahu Ta’ala A’lamu bish Shawab.
Baca selengkapnya di : https://buletin-alilmu.net/cinta-kasih-terlarang/