Fatawa

UCAPAN INSYAALLAH YANG DILARANG

Allah Subhanahu wa ta’ala mengajarkan kepada hamba-Nya agar tidak memastikan suatu urusan yang akan ia lakukan tanpa mengaitkannya dengan kehendak-Nya. Seorang mukmin harusnya menyadari bahwa ia hanya mampu berikhtiar dan berencana, sedangkan yang menentukan terjadinya segala sesuatu hanyalah Allah Subhanahu wa ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقُولَنَّ لِشَىْءٍ إِنِّى فَاعِلٌ ذَٰلِكَ غَدًا . إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ

“Dan jangan sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu, ‘Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok.

Kecuali (dengan mengatakan), ‘Insyaallah (jika Allah menghendaki).'” (QS. Al-Kahfi: 23–24).

Mengucapkan kalimat “InsyaAllah” merupakan akhlak para nabi yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an.

Ketika Nabi Ibrahim ‘alaihis salam Allah perintahkan untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail ‘alaihis salam berkata:

سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّـٰبِرِينَ

“Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang bersabar.” (QS. Ash-Shaffat: 102).

Demikian pula Nabi Musa ‘alaihis salam ketika beliau meminta izin untuk mengikuti Nabi Khidir ‘alaihis salam untuk menimba ilmu kepada beliau, Nabi Musa ‘alaihis salam mengatakan:

سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ صَابِرًا وَلَآ أَعْصِى لَكَ أَمْرًا

“Insyaallah engkau akan mendapatiku sebagai orang yang sabar dan aku tidak akan menentangmu dalam suatu urusan pun.” (QS. Al-Kahfi: 69).

Namun, ada satu keadaan di mana seorang Muslim tidak diperbolehkan mengucapkan “insyaAllah“, yaitu ketika ia sedang berdoa kepada Allah Ta’ala.

Bahkan seorang hamba diperintahkan untuk berdoa dan memohon kepada Allah dengan penuh keyakinan, kesungguhan, dan penuh harapan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda dari shahabat Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu:

 إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلَا يَقُلْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ وَلَكِنْ لِيَعْزِمْ الْمَسْأَلَةَ وَلْيُعَظِّمْ الرَّغْبَةَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَتَعَاظَمُهُ شَيْءٌ أَعْطَاهُ

“Jika salah seorang dari kalian berdoa maka janganlah sekali-kali ia berkata: Ya Allah ampunilah aku jika Engkau menghendaki, akan tetapi hendaklah ia serius dalam meminta dan besarkanlah rasa harap, sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang sulit bagi Allah untuk Ia berikan.” (Shahih Muslim no 4838).

Dalam riwayat lain disebutkan:

 لا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ لِيَعْزِمْ فِي الدُّعَاءِ فَإِنَّ اللَّهَ صَانِعٌ مَا شَاءَ لَا مُكْرِهَ لَهُ

“Janganlah salah seorang di antara kalian mengatakan: Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki. Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki.’ Akan tetapi, hendaklah ia bersungguh-sungguh dalam berdoa. Karena sesungguhnya Allah melakukan apa yang Dia kehendaki, dan tidak ada seorang pun yang dapat memaksa-Nya.” (Shahih Muslim no. 4839).

Berkata al-Imam an-Nawawi rahimahullah ta’ala dalam Syarh shahih Muslim:

Para ulama berkata,

“Yang dimaksud dengan bertekad dalam berdoa adalah bersungguh-sungguh dalam memohon, serta memintanya dengan penuh ketegasan tanpa adanya kelemahan ketika berdoa dan tanpa menggantungkannya pada kehendak (Allah) atau ungkapan semisalnya.

Dikatakan pula bahwa maknanya adalah berbaik sangka kepada Allah Ta’ala bahwa Dia pasti mengabulkan doa.

Maka makna hadist ini adalah, dianjurkannya untuk bersungguh-sungguh dalam memohon kepada Allah, serta dimakruhkannya menggantungkan doa dengan ucapan “jika Engkau menghendaki”. (Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, jilid 17 hlm. 179).

Wallahu a’lam bis shawab.

(Al Ustadz Fadhil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baca Juga
Close
Back to top button