KhususUncategorized

APAKAH KEUTAMAAN DOA HARI ARAFAH HANYA BISA DIDAPATKAN OLEH PARA JAMAAH HAJI?

Tentang Keutamaan Doa Di Hari Arafah

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Aash radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik ucapan yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah: Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).”¹

Juga dari Thalhah bin ‘Ubaid bin Kariz secara mursal: “Seutama-utama doa adalah doa pada hari Arafah.”²

 

Apakah Keutamaan itu Khusus bagi Jamaah Haji yang Sedang Wukuf Di Arafah?

Al-Hafizh Abdurrahman bin Ahmad Ibnu Rajab Al-Hambali (wafat 795 H) berkata: “Hari Arafah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah membebaskan dari neraka siapa saja yang sedang berwukuf di Arafah, maupun kaum muslimin penduduk berbagai negeri yang tidak ikut wukuf di sana.”

Oleh karena itulah, hari yang datang setelahnya (yakni tanggal 10 Dzulhijjah) menjadi hari raya (Idul Adha) bagi seluruh kaum muslimin di seluruh penjuru negeri mereka; baik yang turut menunaikan manasik haji maupun yang belum mengerjakannya. Hal ini dikarenakan mereka semua sama-sama berpartisipasi dalam pembebasan dan ampunan pada hari Arafah tersebut.”³

Fadhilatusy Syaikh Al-‘Allamah Al-Mufti Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata ketika ditanya tentang terkabul dan diterimanya doa yang dipajatkan di hari Arafah hanya berlaku bagi para jamaah haji, ataukah juga berlaku untuk seluruh kaum muslimin. Maka jawaban beliau adalah:

“Berdoa pada hari Arafah berlaku umum bagi jamaah haji maupun selain mereka. Akan tetapi, bagi jamaah haji hal ini jauh lebih khusus, karena mereka berada di tempat yang utama, dalam keadaan berihram, dan sedang Wukuf di Arafah. Maka, anjuran berdoa bagi mereka menjadi lebih ditekankan (muakkad), dan keutamaan bagi mereka tentu lebih besar dibandingkan dengan yang bukan jamaah haji.

Adapun bagi kaum muslimin lainnya yang tidak melaksanakan ibadah haji, maka disyariatkan pula bagi mereka untuk berdoa dan bersungguh-sungguh dalam memanjatkan doa pada hari tersebut, agar mereka dapat ikut serta bersama saudara-saudara mereka jamaah haji dalam meraih keutamaan ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik ucapan yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah: Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir.”

Maka, berdoa disyariatkan pada hari Arafah baik bagi yang berhaji maupun yang tidak. Hanya saja, hakikatnya bagi orang yang berhaji anjuran ini lebih ditekankan dan lebih utama dikarenakan status mereka yang sedang melangsungkan manasik haji, serta keberadaan mereka di tempat yang agung nan mulia.

Kesimpulannya: Dari segi waktu dan keutamaan waktu, jamaah haji dan selain jamaah haji sama-sama berserikat di dalamnya. Adapun dari segi tempat, maka ia dikhususkan bagi jamaah haji saja, yaitu pelaksanaan Wukuf di Arafah.”⁴ (UMBRJ).

 

———————————

¹ HR. At-Tirmidzi (No. 3585) dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib (No. 1536).

² HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ (No. 500) dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (No. 1102).

³ Latha’if al-Ma’arif, hal. 482.

 

⁴ https://www.youtube.com/watch?v=fBH66vIWvGE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baca Juga
Close
Back to top button