Tauhid

Khodam Menurut Pandangan Islam

Di era modern dan serba mudah ini, masih ada orang-orang yang menggunakan jasa yang berbau supra natural alias alam gaib untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu contohnya adalah menggunakan khodam.

Sebenarnya apakah itu khodam? dan Apa hukumnya menurut pandangan Islam?

Mengenal Istilah Khodam

Khodam adalah kata serapan yang berasal dari Bahasa Arab, yang bermakna pelayan. Secara asal bahasa, maknanya bersifat umum, mencakup segala bentuk pelayanan. Namun, dalam konteks budaya Melayu dan Indonesia, khodam diartikan sebagai pelayan spiritual dari kalangan makhluk halus atau jin

Cara mendapatkan jasa layanan khodam ini bermacam-macam. Ada khodam yang diklaim secara turun-temurun, atau bawaan sejak lahir. Dalam budaya Jawa, dikenal istilah Kakang Kawah Adi Ari-Ari, yang diyakini sebagai saudara spiritual manusia sejak lahir.

Ada juga yang melalui ritual pemanggilan, biasanya dibantu arahan ahli spiritual dengan syarat yang bermacam-macam tergantung permintaan. Antara lain seperti doa, alias mantra, untuk memanggil khodam, dan juga jimat yang harus dipegang.

Bahkan di zaman modern ini, jasa khodam bisa didapatkan melalui aplikasi online dan media sosial. Layaknya transaksi jual-beli online di market place.

Khodam diyakini mampu menjaga pemiliknya dari marabahaya, menunjukkan barang yang hilang, serta berbagai layanan lainnya yang bisa dikerjakan oleh makhluk halus, alias jin.

Khodam Dalam Pandangan Islam

Merujuk kepada definisi dan fungsi khodam, serta berbagai cara untuk mendapatkannya, maka hal ini melanggar prinsip-prinsip dasar Islam yang berporos pada akidah tauhid. Selain itu, penggunaan khodam ini akan banyak menjerumuskan manusia kepada jurang kemaksiatan dan bahkan kesyirikan.

Berikut ini beberapa catatan terkait prinsip-prinsip Islam yang dilanggar pada penggunaan jasa khodam:

Pertama: Allah telah mengancam orang yang meminta perlindungan kepada Jin.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam surat Al-Jin :

وَأَنَّهُۥ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ ٱلْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ ٱلْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS. Al-Jin : 6).

Dinukilkan dari Ibnu Abbas dan Al Hasan Al Bashri, bahwa ayat ini menceritakan tentang seorang yang dalam perjalanan safar kemudian singgah di sebuah lembah. Di sana, ia merasa khawatir akan diganggu jin penunggu lembah, sehingga dia meminta perlindungan kepada pembesar jin di daerah tersebut supaya tidak diganggu oleh jin yang lain. (Tafsir Ibnu Jarir).

Kemudian Allah menerangkan bahwa perbuatan tersebut hanyalah menambah dosa dan kesalahan.

Di dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala menegaskan bahwa perbuatan meminta perlindungan tersebut akan menjerumuskan kepada neraka. Allah ta’ala berfirman:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَٰمَعْشَرَ ٱلْجِنِّ قَدِ ٱسْتَكْثَرْتُم مِّنَ ٱلْإِنسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَآؤُهُم مِّنَ ٱلْإِنسِ رَبَّنَا ٱسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَآ أَجَلَنَا ٱلَّذِىٓ أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ ٱلنَّارُ مَثْوَىٰكُمْ خَٰلِدِينَ فِيهَآ إِلَّا مَا شَآءَ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

Dan (ingatlah) hari ketika Allah menghimpun mereka semuanya (dan Allah berfirman): “Hai golongan jin, sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia”, lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebahagian kami mendapatkan kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman: “Neraka itulah tempat tinggal kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’am: 128).

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menukilkan tiga pendapat ulama terkait makna kesenangan yang dimaksud pada ayat tersebut. Antara lain : kesenangan yang didapatkan oleh manusia ketika meminta perlindungan kepada jin.

Adapun pihak jin merasa senang dan berbangga diri ketika ada manusia yang meminta perlindungan kepadanya, sehingga ia merasa punya kuasa atas manusia. (Zadul Masir [3/123]).

Kedua: memakai khodam akan menjerumuskan kepada kemaksiatan dan kesyirikan.
Tidak jarang, syarat yang diminta oleh khodam adalah amalan kesyirikan atau kemaksiatan. Misalnya diminta untuk menyembelih ayam atau binatang lainnya di tempat tertentu, dengan menyebut nama dan mantra tertentu. Maka ini adalah perbuatan syirik, karena menyembelih kepada selain Allah adalah perbuatan syirik.

Komite Fatwa Arab Saudi (al-Lajnah ad-Daimah) pernah ditanya tentang meminta bantuan jin untuk mendeteksi penyakit. Komite menjawab, “Tidak boleh meminta bantuan kepada jin untuk mendeteksi penyakit dan cara pengobatannya. Sebab, meminta bantuan kepada jin adalah kesyirikan.” Kemudian menyebutkan dua ayat di atas. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah [1/602]).

Fatwa yang serupa juga dinukilkan dari Syaikh Abdul Aziz bin baz, beliau menyatakan, “Hal itu adalah wasilah yang akan mengantarkan kepada perbuatan syirik terhadap mereka (jin), juga mengantarkan untuk mencari manfaat dan pertolongan dengan mereka, dan itu semua adalah kesyirikan.” (Fatwa dinukil dari Majalah ad-Dakwah).

Ketiga: secara asal, jin adalah pendusta dan tidak bisa dipercaya.
Dalam kisah Abu Hurairah yang didatangi sosok jin yang menjelma menjadi manusia dan mencuri kurma sedekah, jin tersebut mengajarinya bacaan ayat kursi sebelum tidur.
Kejadian tersebut diceritakan kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau bersabda: “Kali ini dia jujur kepadamu (mengajari bacaan ayat kursi), padahal dia pendusta.” (HR. Al-Bukhari, no. 5010).

Syaikh Shalih al-Fauzan menyatakan, “Jin tidak boleh dimintai bantuan meskipun ia menyatakan diri seorang muslim. Sebab, ia berkata seorang muslim, padahal ia pendusta, supaya bisa ikut campur urusan manusia. Maka pintu ini harus ditutup rapat secara asal.” (al- Muntaqo [1/388]).

Keempat: jin akan meminta imbalan sebagai balas jasa kepadanya dan suka berkhianat
sebagaimana layaknya manusia, jin juga akan meminta imbalan ketika ada orang yang meminta bantuan kepadanya. Imbalan ini bermacam-macam tergantung tujuan dari jin tersebut.

Di antara jin ada yang baik dan ada yang buruk. Meskipun mayoritasnya sifat dasar jin itu buruk, dikarenakan mereka diciptakan dari api. Dan untuk membedakan jin yang baik dan yang buruk bukanlah hal yang mudah. Jika membedakan manusia yang baik dan yang buruk saja tidak mudah, padahal kita sama-sama bisa melihat, terlebih lagi jin yang tidak bisa dilihat mata.

Terkait hal ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan, “Tidak ada seorangpun yang bisa menguasai jin secara mutlak untuk taat kepadanya. Tidak ada yang menggunakan jasa jin kecuali dengan imbalan, baik berupa amal kejelekan yang disukai jin, atau ucapan yang mengharuskan dia tunduk kepada setan, seperti sumpah dan mantra-mantra.

Sebab, setiap jin punya atasan yang lebih tinggi kedudukannya. Terkadang, jin itu melayani manusia karena taat terhadap perintah atasannya.

Sebagaimana layaknya manusia, mau menjadi pelayan karena perintah dari pemimpinnya, karena ada ikatan janji dengannya dalam keadaan mereka sendiri terpaksa menaatinya.

Juga, terkadang mereka sudah punya ikatan janji tapi tidak mematuhinya, dan terkadang mereka membunuhnya atau membuatnya sakit.” (an-Nubuwat [1/279]).

Artinya, banyak hal yang melatarbelakangi jin menjadi pelayan manusia. Dan bukan tidak mungkin, jin itu akan berkhianat dan justru berbalik menyerang orang yang dilayaninya.

Oleh karena itu Syaikhul Islam mengimbuhkan, “Banyak manusia dibunuh oleh jin, sebagaimana banyak pula yang dirasukinya. Mereka merasuki dalam rangka untuk berzina dan terkadang sekadar mengganggunya, seperti meletakkan barang najis di atasnya atau lain sebagainya. Mereka merasuki dalam rangka balas dendam dan menghukum.

terkadang mereka melakukan hal itu sekedar main-main saja, sebagaimana setan manusia juga mempermainkan manusia. Sedangkan jin lebih besar kejahatannya, lebih rendah akalnya dan lebih banyak ketidaktahuannya.” (idem).

Beberapa hal di atas kiranya cukup untuk menjadi pertimbangan seorang muslim yang ingin menjaga aqidah dan agamanya untuk tidak bermuamalah dengan jin. Oleh karena itu para ulama, terkhusus di zaman kita, menutup rapat-rapat pintu muamalah antara manusia dengan jin. Sebagian mereka secara tegas menyatakan keharaman dan bahkan kesyirikan sebagaimana yang kita sebutkan di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baca Juga
Close
Back to top button