Serba-Serbi Menarik tentang Ibadah Puasa

Segenap pembaca Al Ilmu rahimakumullah,
Allah ‘Azza wa jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
Ayat di atas adalah dasar pijakan utama tentang diwajibkannya berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan.
Ayat yang selalu diulang-ulang, dan selalu kita dengar, terlebih saat bulan Ramadhan, tentu akan lebih bernilai bila kita mengetahui tafsir dan kandungan makna yang ada di dalamnya.
Mari kita simak bersama tafsir dan kandungan ayat di atas:
Al Imam Abul Fida’ ‘Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir (yang dikenal dengan Imam Ibnu Katsir) rahimahullah berkata:
“Allah Ta‘ala berfirman menyampaikan seruan kepada orang-orang beriman dari umat ini dan memerintahkan mereka untuk berpuasa. ”
[Definisi Puasa]¹
Puasa adalah: menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan suami istri yang dijalankan dengan niat yang ikhlas karena Allah ‘Azza wa jalla.
Hal itu karena puasa mengandung penyucian jiwa, pembersihan, serta pemurnian dari kotoran-kotoran yang buruk dan akhlak-akhlak yang tercela.
Allah juga menyebutkan bahwa sebagaimana Dia mewajibkan puasa atas ummat Islam, maka Dia juga telah mewajibkannya atas umat-umat sebelum mereka. Sehingga dalam hal ini sudah ada teladan bagi umat Islam dalam menjalankannya, dan agar umat ini bersungguh-sungguh dalam menunaikan kewajiban ini dengan lebih sempurna dari pada umat-umat terdahulu.
Sebagaimana firman Allah Ta‘ala yang artinya:
“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Ma’idah: 48).
Oleh karena itulah Allah berfirman dalam ayat ini (yang artinya):
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
[Nilai Takwa Dalam Ibadah Puasa]
Karena puasa mengandung penyucian badan dan menyempitkan jalan-jalan setan.
Oleh sebab itu, diriwayatkan di dalam As-Shahihain (Bukhari dan Muslim) sebuah hadits yang artinya :
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu menikah maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu menjadi perisai (penghalang dari maksiat) baginya.”
[Waktu Pelaksanaan Puasa]
Kemudian Allah menjelaskan jumlah (waktu) berpuasa, bahwa puasa itu tidak diwajibkan setiap hari (sepanjang tahun), agar tidak memberatkan jiwa sehingga melemahkan mereka dalam menjalankan dan menunaikannya, melainkan hanya pada hari-hari yang tertentu.
[Pelaksanaan Puasa di awal-awal Islam]
Bahkan pada awal-awal Islam, kaum muslimin berpuasa hanya tiga hari dalam setiap bulan, kemudian ketentuan tersebut dihapus (mansukh) dengan kewajiban puasa bulan Ramadhan, sebagaimana yang akan datang penjelasannya.
[Cara Puasa Umat-Umat Terdahulu]
Diriwayatkan bahwa puasa pada awal-awal Islam, dikerjakan seperti puasanya umat-umat sebelum kita, yaitu tiga hari setiap bulan.
Keterangan ini datang dari Mu‘adz, Ibnu Mas‘ud, Ibnu ‘Abbas, ‘Atha’, Qatadah, dan Adh-Dhahhak bin Muzahim radhiyallahu anhum ajmain wa rahimahumullah.
Adh-Dhahhak menambahkan: bahwa pelaksanaan Puasa tersebut (tiga hari setiap bulan) terus berlaku sejak zaman Nabi Nuh ‘alaihis salam hingga Allah menghapusnya dengan puasa bulan Ramadhan.” (Tafsir Ibnu Katsir surat Al-Baqarah : 183).
Segenap kaum muslimin rahimakumullah,
Raihlah pahala yang besar dalam ibadah puasa kita, dengan mengikhlaskan niat semata-mata karena Allah, berihtisab; berharap pahala dari-Nya dan mengharapkan wajah-Nya, dan menjalankannya sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallahu ta’ala a’lam bisshawab.
Catatan:
¹ setiap tanda […] beserta judulnya adalah tambahan dari penulis.






