Fiqih

Berhaji Jangan Menunggu Tua atau Ketika Ada Panggilan Hati

Para pembaca rahimakumullah,

Ibadah haji adalah ibadah yang sangat agung dalam islam, bahkan termasuk salah satu rukun Islam yang lima.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

{ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ }

Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa yang mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam. (QS. Ali ‘Imron : 97).

Allah juga berfirman,

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah.” (QS. Al Baqarah : 196).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, (artinya),

“Islam dibangun di atas lima rukun, mengucapkan dua kalimat syahadat, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Maka wajib bagi setiap muslim yang telah memiliki kemampuan untuk segera melaksanakannya.

Berapa kali kewajiban haji

Kaum muslimin rahimakumullah, kewajiban ibadah haji ini sekali seumur hidup dan selebihnya adalah sunnah.

Maka bagi yang telah mempunyai kemampuan dituntut untuk segera melaksanakannya dan tidak menunda-nundanya atau menunggu “panggilan hati”, karena seseorang tidak tahu apa yang akan terjadi terhadap dirinya secara tiba-tiba, yang bisa jadi hal itu menghalangi dia untuk melaksanakan ibadah haji.

Jangan menunda melaksanakan ibadah haji

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ – يَعْنِي: الْفَرِيضَةَ – فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَه

“Bersegeralah kalian melaksanakan ibadah haji -yakni haji yang wajib- karena sesungguhnya salah seorang di antara kalian tidak tahu apa yang akan terjadi pada dirinya secara tiba-tiba.” (HR. Ahmad dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani).

Keutamaan ibadah haji mabrur

Keutamaan haji mabrur sangatlah besar, dan balasannya adalah surga.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda (artinya),

“Ibadah umroh ke ibadah umroh berikutnya adalah sebagai penebus (dosa) antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Muslim).

Beliau juga bersabda (artinya),

“Barang siapa berhaji karena Allah kemudian tidak mengucapkan ucapan yang keji serta tidak berbuat kefasikan maka dia pulang (dari ibadah haji) seperti pada hari dia dilahirkan oleh ibunya (bebas dari dosa).” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Agar keutamaan ibadah haji di atas bisa diraih maka hendaknya seseorang berhaji karena Allah dan tata cara pelaksanaannya mengikuti bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Wallahu a’lam bish shawab semoga bermanfaat. Amiin.e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button