Aqidah

Radikalisme ISIS Mengancam Agama dan Negara

Arab Saudi adalah salah satu negara yang paling serius menangani radikalisme. Namun baru-baru ini, umat Islam kembali dikejutkan dengan peledakan masjid yang terjadi di salah satu wilayah di Kerajaan Arab Saudi. Peristiwa tersebut telah terjadi beberapa kali. Kejadian tersebut tidak mengherankan karena Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling diperangi oleh ISIS dan al-Qaidah. Tidak lama sebelumnya juga terjadi di Kuwait. Sungguh berbagai kemungkaran besar sekaligus telah dilakukan oleh pelaku peledakan tersebut, antara lain membunuh kaum muslimin ketika shalat, menghancurkan masjid, membakar al-Qur’an, memutus shalat kaum muslimin, dia sendiri meninggalkan shalat, dan bunuh diri.

Beredar pula di media, terutama melalui jejaring sosial, video bagaimana ISIS memperlakukan para tawanannya. Sungguh kekejian yang diluar batas mampu mereka lakukan terhadap sesama manusia dan sesama muslim.

Fenomena ini benar-benar membuat dahi setiap muslim berkerut seraya mempertanyakan, demikiankah berjihad menegakkan Islam dan Negara Islam??!

Ataukah itu semua justru adalah kezhaliman dan tindak merusak di muka bumi??! Mereka sedang berjihad atau sedang melakukan perusakan di muka bumi??

Hal ini mengingatkan dengan firman Allah: “Apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang munafik itu), ‘Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi’, mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang melakukan perbaikan.” (al-Baqarah : 11)

ISIS (Negara Islam di Iraq dan Syam) hanyalah salah satu dari gerakan radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan Jihad dan Negara Islam. Selain ISIS, masih banyak lagi yang lainnya, baik itu al-Qaedah, Jabhatun Nushrah, Jama’ah Jihad, … dan masih banyak lagi, termasuk yang muncul di negeri ini seperti NII, Jama’ah Islamiyyah (JI), dll. Semuanya berakar pada satu pemikiran, yaitu Khawarij. Suatu pemikiran dan kelompok sesat yang dinyatakan oleh Nabi sebagai Anjing-anjing Neraka!! (HR. Ibnu Majah 173) [lihat pembahasan di Buletin Al-Ilmu 44/XI/XII/1435 H]

Tindakan dan sepak terjang berbagai gerakan kaum radikal khawarij tersebut telah menimbulkan keresahan, kerusakan, dan bencana terhadap Islam, antara lain:

1- Membunuh orang tak bersalah, para wanita, dan anak-anak kecil.

Dalam aksi-aksi teror pengeboman yang mereka lakukan, mereka tidak pandang bulu. Semua menjadi sasaran penyerangan. Bahkan kaum wanita dan anak-anak. Tak jarang pula, sejumlah wanita mereka bunuh secara sadis. Tindakan mereka tersebut bertentangan dengan hadits Nabi berikut ini.

Dari shahabat Ibnu ‘Umar berkata, didapati seorang wanita terbunuh dalam salah satu peperangan bersama Rasulullah, “maka Rasulullah mengingingkari dibunuhnya wanita dan anak-anak.” (HR. al-Bukhari 3014, Muslim 1744)

2- Dusta. Contohnya, tidak jarang seorang anak yang telah teracuni doktrin radikalisme ini, berdusta kepada orang tuanya, bahkan berdusta kepada negaranya. Padahal dusta merupakan salah satu sifat orang munafik sebagaimana sabda Nabi, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga, apabila berbicara dia berdusta, apabila berjanji dia melanggar, apabila dipercaya dia berkhianat.” (HR. al-Bukhari 33)

3- Khianat dan Merusak Perjanjian. Di antaranya, ketika mereka membunuh semua orang kafir yang masuk negeri Islam, mereka telah mengkhianati dan merusak jaminan keamanan yang telah diberikan oleh pemerintah muslim terhadap orang-orang tersebut.

Padahal apabila ada satu orang muslim menjamin keamanan seorang kafir, maka jaminan keamanan dari satu orang muslim tersebut berlaku dan harus ditepati oleh seluruh kaum muslimin, tidak boleh dilanggar. Maka bagaimana jika jaminan keamanan tersebut dari pemerintah muslimin yang sah?!

Suatu ketika Zainab mengatakan, “Aku menjamin keamanan al-‘Ash bin Rabi’ (seorang kafir), maka Nabi bersabda,

«قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَارَتْ زَيْنَبُ، إِنَّهُ يُجِيرُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ أَدْنَاهُمْ»

“Kami menjamin keamanan siapa yang telah dijamin keamanannya oleh Zainab. Jaminan keamanan itu berlaku atas kaum muslimin sampai orang yang terendah di antara mereka.” (HR. al-Hakim 4/49)

4- Membunuh jiwa yang Allah haramkan.

Allah berfirman, (artinya): “Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan, kecuali dengan haq (alasan yang dibenarkan dalam syari’at)” (al-An’am : 151)

Jiwa yang Allah haramkan untuk dibunuh adalah:

– jiwa seorang muslim, dalil-dalilnya sangat banyak.

– kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang hidup tunduk sepenuhnya pada kekuasaan Negara Islam dan mendapat jaminan keamanan dengan kewajiban membayar Jizyah kepada Negara. Rasulullah bersabda:

«مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ، لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»

“Barangsiapa membunuh seorang ahli dzimmah (kafir dzimmi), maka dia tidak akan mendapat aroma surga. Sungguh aroma surga sudah tercium sejauh perjalanan empat puluh tahun.” (HR. an-Nasa’i 4750, al-Hakim 2/137)

– kafir mu’ahad, dan kafir musta’man. Kafir mu’ahad adalah orang kafir yang kafir yang hidup di negara kafir, antara negara kafir tersebut terikat perjanjian dengan Negara Islam. Sedangkan kafir musta’man adalah orang kafir yang masuk ke negeri Islam dengan jaminan keamanan oleh pemerintah Islam.

Nabi bersabda (yang artinya), “Barangsiapa membunuh kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mendapat aroma surga. Sungguh aroma surga sudah tercium sejauh perjalanan empat puluh tahun.” (HR. al-Bukhari 3166)

Jadi yang boleh dibunuh adalah Kafir Harbi. Yaitu kafir yang hidup di Negara kafir, memerangi kaum muslimin, dan tidak ada ikatan perjanjian apapun.

Namun para khawarij – teroris tidak membedakan itu semua dalam aksi-aksi terornya. Sehingga mereka terjatuh pada tindakan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah.

5- Bunuh diri. Aksi pengeboman yang mereka lakukan, adalah perbuatan bunuh diri. Sementara bunuh diri merupakan dosa yang sangat besar. Nabi bersabda (yang artinya), “Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besinya tersebut akan berada di tangannya dan dia tusukkan pada perutnya di neraka Jahannam, dia kekal selama-lama di dalamnya.” (HR. Muslim 109)

6- Memberontak kepada pemerintah yang sah. Sejak awal kemunculannya, kaum Khawarij adalah kaum pemberotak terhadap pemerintah yang sah. Di masa ini juga banyak terjadi tindakan penentangan terhadap pemerintah yang dimotori oleh kaum Khawarij/Radikal ini, baik berupa demonstrasi, mimbar terbuka, aksi mogok makan, sampai pada tingkat kudeta bersenjata.

Al-Imam Muhammad bin Husain al-Aajurri (w. 360 H) mengatakan, “Para ‘ulama baik dulu maupun sekarang tidak berselisih bahwa Khawarij adalah kaum yang jelek, menentang Allah b dan Rasul-Nya n meskipun mereka shalat, puasa, dan sangat serius dalam beribadah. … Khawarij adalah para pemberontak yang najis dan kotor. Barangsiapa yang berada di atas jalan Khawarij, mereka saling mewarisi jalan ini dulu dan sekarang, keluar dari ketaatan kepada para pimpinan (yakni memberontak, pen) dan menghalalkan pembunuhan terhadap kaum muslimin.” (Kitab asy-Syari’ah 32)

7- Membunuh orang (kafir) yang ada ikatan perjanjian dan dijamin keamanannya (oleh kaum muslimin / pemerintah Islam). (lihat kembali poin ke-4)

8- Mencoreng Nama Islam. Islam yang Indah dan Rahmatan lil ‘Alamin, dengan seluruh syari’at yang ada padanya, termasuk Jihad fi sabilillah yang suci dan mulia, menjadi tercoreng.

9- Membuat musuh-musuh Islam bergembira. Karena mendapatkan alasan untuk mencela dan menjatuhkan Islam serta membunuh kaum muslimin.

10- Memberikan kesempatan/peluang kepada musuh untuk menghancurkan negeri-negeri kaum muslimin dan melecehkan agama Islam. Dengan alasan mengejar dan membersihkan para teroris, Amerika, Inggris dan lainnya memanfaatkannya untuk mengintervensi kebijakan politik Negara-negara Islam, bahkan melakukan invansi militer.

11- Menentang Allah dan Rasul-Nya dengan dia menentang pemerintah.

Nabi bersabda, “Barangsiapa menaatiku maka dia telah menaati Allah. Barangsiapa yang menentangku maka dia telah menentang Allah. Barangsiapa yang menaati pemimpin (pemerintah) maka dia telah menaatiku. Barangsiapa ayng menentang pemimpin (pemerintah) maka dia telah menentangku.” (HR. al-Bukhari 7137, Muslim 1835)

12- Mencabut ikatan ketaatan dari pemerintah yang sah.

13- Mengafirkan kaum muslimin. Inilah doktrin utama kaum Khawarij. Bahwa semua yang bukan kelompoknya atau semua yang tidak berbaiat kepada pimpinan kelompoknya adalah kafir.

14- Melakukan mutilasi (mencincang jenazah). Sebagaimana yang mereka lakukan terhadap para tawanan mereka. Padahal mutilasi sangat dilarang oleh Rasulullah meskipun dalam situasi perang.

15- Menyebarkan kejahilan (kebodohan tentang agama) dan memerangi ilmu dan para ulama. Karena yang paling mudah menjadi mangsa doktrin mereka adalah orang-orang yang jauh dari ilmu agama.

16- Mencela Sunnah dan Ahlus Sunnah. Hal ini mereka lakukan karena Ahlus Sunnah adalah pihak yang paling gencar membantah dan menjelaskan kebatilan-kebatilan mereka kepada umat.

17- Perampokan. Untuk biaya pengeboman dan aksi teror lainnya, tak jarang mereka melakukan perampokan karena mereka meyakini semua orang di luar mereka adalah kafir, sehingga sah-sah saja diambil hartanya.

18- Sangat keras memerangi Negeri Haramain dan negara-negara teluk. Terutama Negeri Tauhid Arab Saudi. karena negeri-negeri itulah yang paling gencar memerangi dan mengejar ISIS beserta kelompok-kelompok lainnya.

Perlu diingat, di samping al-Qaidah, ISIS, dan lain-lain, kelompok radikal dan teroris ekstrim yang juga sangat berbahaya adalah Syi’ah Rafidhah. Tak henti-hentinya Syi’ah Rafidhah ini menorehkan sejarah berdarah terhadap Islam dan kaum muslimin.

Wallahu a’lam bish shawab.

Penulis: Ustadz Abu Amr Alfian

Untuk mendapatkan buletin dalam bentuk file gambar/JPEG klik di sini: halaman 1, halaman 2, halaman 3, halaman 4.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button