Doa

Doa Agar Dikaruniai Anak yang Selamat dari Gangguan Setan

 

Kaum muslimin rahimakumullah

Sebuah kemestian bahwa mendapatkan keturunan yang shalih dan shalihah merupakan salah satu tujuan agung sebuah pernikahan.

Anak shalih dan shalihah sangat diharapkan kehadirannya oleh setiap orang tua sebagai tabungan pahala yang tak terputus bagi mereka kelak.

Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam salah satu haditsnya (yang artinya),

“Jika anak Adam telah meninggal dunia maka terputuslah seluruh amalannya kecuali 3 hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau  anak shalih yang mendoakannya.(HR. Muslim).

Hal-hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan anak keturunan yang shalih dan shalihah diantaranya adalah dengan memilih calon istri atau suami yang bagus agama dan akhlaknya. Hal ini tidak boleh dikesampingkan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga mengajarkan kepada umatnya, khusus pasangan suami istri tatkala hendak berhubungan untuk membaca doa,

بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Bismillaahi Allaahumma jannibnasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa

“Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.” (HR. al-Bukhari).

Dalam hadits yang sama, berkaitan dengan doa ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya),

“Jika dalam hubungan kedua pasangan suami istri tersebut ditakdirkan lahirnya seorang anak bagi mereka, maka setan tidak akan mampu memberikan madharat/bahaya kepada anak tersebut.”

Al-Imam Ibnu Daqiqil Ied rahimahullah dalam kitabnya Ihkamul Ihkam Syarh Umdatil Ahkam menjelaskan;

“Ucapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa “setan tidak bisa memberikan madharat/bahaya bagi anak tersebut” bisa bermakna umum yang artinya setan tidak bisa memberi madharat atau kerugian pada jasmani anak tersebut, baik badan, akal atau hal lainnya, serta setan juga tidak bisa memberikan madharat/kerugian terhadap urusan agama anak tersebut.

Wabillahi at Taufiq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button