DIANTARA ADAB PENTING MENUJU SHALAT IED

Segenap pembaca rahimakumullah,
Hari raya adalah hari yang dinanti oleh setiap hati yang beriman. Setelah sebulan penuh menahan lapar dan dahaga, menundukkan hawa nafsu, serta menghiasi malam dengan doa dan ibadah, tibalah saat yang penuh kebahagiaan: hari kemenangan, yaitu Hari Raya Idul Fitri.
Namun, Islam bukan hanya mengajarkan ibadah semata. Islam juga mengajarkan adab dan akhlak yang mulia dalam setiap keadaan, termasuk ketika seorang wanita muslimah keluar menuju lapangan untuk menghadiri shalat Id.
Allah Ta’ala berfirman:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman agar mereka menahan pandangannya, menjaga kehormatannya, dan tidak menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak darinya.” (QS. An-Nur: 31).
Ayat ini menjadi pedoman agung bagi wanita muslimah dalam menjaga kehormatan dan kemuliaannya.
Kegembiraan yang Terjaga oleh Adab
Wahai para wanita muslimah…!!! Hari raya memang hari kebahagiaan, islam tidak melarang bergembira dan berbahagia. Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menunjukkan kegembiraan pada hari raya. Akan tetapi kegembiraan dalam Islam tidak boleh keluar dari batas adab dan syariat.
Seorang muslimah boleh keluar menuju lapangan untuk menghadiri shalat Id, bahkan hal ini dianjurkan agar ia turut menyaksikan kebaikan dan doa kaum muslimin serta syiar yang agung ini, sebagaimana hadits berikut ini (artinya) :
Dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata (artinya):
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami agar mengeluarkan para wanita pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, yaitu para gadis remaja, wanita yang sedang haid, dan wanita-wanita yang berada di balik tabir (yang biasanya tinggal di rumah). Adapun wanita yang sedang haid, maka mereka tidak ikut melaksanakan shalat, tetapi mereka tetap menyaksikan kebaikan dan doa kaum muslimin.
Aku berkata: Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami ada yang tidak memiliki jilbab.
Beliau bersabda: Hendaklah saudarinya meminjamkan kepadanya jilbabnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, keluarnya wanita muslimah bukan untuk menampakkan keindahan diri, melainkan untuk menghadiri ibadah dan mengagungkan Allah.
Menjauhi Tabarruj
Islam menjaga kemuliaan wanita dengan adab yang luhur. Oleh karena itu, wanita muslimah dilarang keluar rumah dengan tabarruj, yaitu berhias berlebihan dan menampakkan perhiasan yang dapat menarik perhatian lelaki.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti tabarrujnya wanita-wanita pada masa jahiliah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33).
Tabarruj bukan hanya dalam bentuk pakaian yang mencolok, tetapi juga riasan yang berlebihan, pakaian yang menarik perhatian, atau sikap yang sengaja menampakkan kecantikan di hadapan laki-laki.
Seorang muslimah yang memahami kemuliaan dirinya akan menjaga kehormatannya. Ia tahu bahwa kecantikannya bukan untuk dipamerkan kepada khalayak, tetapi untuk dijaga dalam kehormatan dan ketaatan kepada Allah.
Larangan Memakai Minyak Wangi
Di antara adab penting bagi wanita muslimah ketika keluar rumah menuju lapangan Id adalah tidak memakai minyak wangi yang aromanya tercium oleh lelaki.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan kecaman yang sangat keras dalam sabda beliau (artinya) :
“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia seperti pezina.” (HR. An-Nasa’i dan Ahmad, Hasan).
Larangan ini bukan untuk menyulitkan para wanita tetapi untuk menjaga kemuliaan dan kehormatan mereka.
Keindahan sejati dan kecantikan hakiki seorang wanita muslimah, bukanlah terletak pada perhiasan lahiriah serta dandanannya, melainkan pada ketakwaan, rasa malu, dan ketaatannya kepada Allah.
Semoga Allah mencurahkan berkah-Nya pada kita semua. Aamiin. (UAJFR).






