Raqaiq

Media Sosial: Antara Dakwah dan Fitnah

Ketahuilah bahwa hukum syariat tentang media sosial itu berbeda sesuai dengan penggunaannya, berbeda hukumnya tergantung kondisi orang yang memanfaatkannya.

Sebagian manusia memanfaatkannya untuk kebaikan serta menyebarkannya dan sebagian lainnya untuk kejelekan, sehingga jenis pertama hukumnya adalah baik dan untuk jenis kedua, hukumnya haram.

Sebagian manusia menjadi lemah ketika menghadapi fitnah yang berada di media sosial, maka wajib baginya untuk menjauh agar dapat melindungi dirinya.

Ketika seseorang menggunakan media sosial untuk berdakwah di jalan Allah, maka perlu memperhatikan adab-adab berikut ini:

1. Ikhlas karena Allah

Wajib bagi setiap orang untuk mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah. Sebagaimana firman-Nya:

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

“Tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan baginya agama.” (QS. Al-Bayyinah: 5).

Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Hanyalah amalan-amalan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” (HR. Al-Bukhari No. 1 dan Muslim No. 1907)

Dakwah di jalan Allah harus didasari dengan keikhlasan, agar amalan yang mulia ini tidak tertolak.

2. Mencocoki bimbingan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti bimbingan para salafus shalih dari kalangan para shahabat dan para ulama yang datang setelahnya.

3. Hikmah

Hikmah dalam dakwah dengan cara memperhatikan kondisi manusia dan apa yang mereka butuhkan.

Hendaknya seseorang ketika berdakwah lebih mementingkan perkara aqidah, hasungan mengikuti sunnah, mentahdzir (memperingatkan) dari kesyirikan dan kebid’ahan.

Dikarenakan perkara ini adalah prinsip dan pokok agama. Maka barangsiapa berbuat syirik kepada Allah, niscaya amalan-amalannya akan sia-sia (tidak bermanfaat).

Allah Ta’ala berfirman:

وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا

“Kami perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 22).

Begitupula mentahdzir dari kebid’ahan, karena amalan pelaku kebid’ahan akan tertolak. Sebagaimana telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak.” (HR. Muslim No. 1718). (UAIA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baca Juga
Close
Back to top button