Benarkah Nuzulul Qur’an Jatuh pada 17 Ramadhan?

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, banyak kita dapati saudara-saudara kita dari kalangan kaum muslimin memperingati acara Nuzulul Quran (peristiwa diturunkannya al-Quran). Diyakini katanya awal mula al-Quran turun pada tanggal 17 Ramadhan. Benarkah demikian?
Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur’an) pada lailatul (malam) qadar”. (QS. Al-Qadar : 1).
Kita sepakati bahwa al-Quran diturunkan pada lailatul qadar berdasarkan ayat di atas. Kapan lailatul qadar terjadi? Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Carilah lailatul qadar pada 10 hari terakhir Ramadhan.” (Muttafaqun alaihi).
Juga dalam sabda beliau lainnya:
“Carilah lailatul qadar pada malam ganjil di 10 hari terakhir Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari)
Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syaraf an-Nawawi asy-Syafi’i berkata: “Madzhab asy-Syafi’i dan mayoritas murid-murid kami dalam (terjadinya malam lailatul qadar) terbatas pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.” (Majmu’ jilid 6, hal. 449).
Beliau (al-Imam an-Nawawi) juga menyatakan: “Malam ganjil yang paling diharapkan (turunnya lailatul qadar) adalah pada malam 21 dan al-Imam asy-Syafi’i (disebutkan di sumber lain) condong kepada malam 23.” (Majmu’ jilid 6, hal. 449).
Rasulullah menyatakan dalam sabdanya :
“Dan al-Quran diturunkan setelah melewati 24 hari dari Ramadhan” (HR. Ahmad dari Watsilah bin al-Asqa’).
Al-Imam Muhammad bin Abdurrauf al-Munawi asy-Syafi’i berkata: “al-Hulaimi berkata: Maksudnya (dari hadits di atas) adalah malam kedua pulu lima Ramadhan. Demikianlah yang dinukilkan oleh al-Baihaqi dan beliau (al-Baihaqi) menyepakatinya.” (Faidhul Qadir jilid 3, hal. 69, cet. Darul Kutub Ilmiyah).
Al-Imam Ismail bin Umar Ibnu Katsir ad-Dimasyqi asy-Syafi’i juga menukilkan pendapat bahwa al-Quran diturunkan pada malam 24 Ramadhan sebagaimana telah beliau sebutkan dalam as-Sirah an-Nabawiyah (hal. 86 cet. Darul Kutub Ilmiyah).
Al-Imam Ibnu Katisr juga menyatakan: “Allah Ta’ala menyanjung bulan puasa Ramadhan dari bulan-bulan lainnya dengan memilihnya sebagai bulan diturunkannya kitab suci.” Kemudian beliau membawakan hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad di atas. (Tafsir al-Quran al-Azhim jilid 1, hal. 322, al-Kitab al-Ilmi lin Nasyr).
Al-Imam Ahmad bin Ali Ibnu Hajar al-Asqalani asy-Syafi’i berkata setelah menyebutkan 46 pendapat para ulama terkait kapan terjadinya malam lailatul qadar, termasuk beberapa pendapat yang menyebutkan bahwa lailatul qadar terjadi pada malam 17 Ramadhan : “Dari semua pendapat tersebut, yang paling rajih (kuat) adalah bahwa malam tersebut berada pada malam ganjil di 10 hari terakhir Ramadhan. Dan malam tersebut berpindah-pindah sebagaimana yang dipahami dari beberapa hadits dalam bab ini. Yang paling diharapkan adalah malam ganjil 10 hari terakhir Ramadhan. Dan malam ganjil yang paling diharapkan menurut para ulama bermadzhab Syafi’iyah adalah malam 21 atau 23 menurut hadits Abu Sa’id dan Abdullah bin Unais. Dan yang paling diharapkan oleh mayoritas para ulama adalah malam 27 Ramadhan.” (Fathul Bari jilid 4, hal. 313).
Maka dari pendapat para ulama besar bermadzhab Syafi’i di atas, bahwa malam lailatul qadar tidak pernah terjadi pada malam 17 Ramadhan. Bisa dipastikan pula, bahwa peringatan Nuzulul Quran pada malam 17 -di satu sisi tidak pernah disyariatkan, di sisi lain meyakini 17 Ramadhan sebagai tanggal diturunkannya al-Quran merupakan keyakinan yang perlu untuk ditinjau ulang.
Barakallahu fikum.