Aqidah

Bulan Dzulqa’dah Bulan Sial ?

Seringkali di tengah masyarakat kita, bulan Dzulqa’dah atau yang dalam kalender Jawa dikenal sebagai bulan Sela atau Apit, dianggap sebagai bulan yang kurang baik untuk mengadakan hajatan besar seperti pernikahan atau memulai usaha. Anggapan ini melahirkan mitos bahwa Dzulqa’dah adalah bulan pembawa sial.

Namun, benarkah demikian dalam kacamata Islam?

Secara etimologi, Dzulqa’dah berasal dari kata qa’dah yang berarti “duduk”. Dinamakan demikian karena pada bulan ini orang-orang Arab dahulu “duduk” yakni berhenti dari berperang untuk menyambut musim haji.

Allah Subḥanahu wa ta’ala telah menetapkan bulan ini sebagai salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang mulia. Allah Subḥanahu wa ta’ala berfirman (artinya),
“Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan yang empat itu…” (QS. At-Taubah: 36).

Keempat bulan tersebut dijelaskan secara rinci oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih (artinya) :
“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu berjumlah 12 bulan dan diantaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulan berturut-turut yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Satu bulan lagi adalah Rajab…” (HR. Bukhari – Muslim).

Itulah kemuliaan bulan Dzulqa’dah yang merupakan salah satu dari empat bulan suci. Adapun anggapan bahwa bulan Dzulqa’dah adalah bulan sial, maka ini bertentangan dengan prinsip Islam.

Keyakinan bahwa bulan tertentu membawa sial dikenal dengan istilah thiyarah atau tasya’um. Islam dengan tegas melarang keyakinan seperti ini karena termasuk dalam perbuatan syirik kecil yang mengotori tauhid.

Bahkan jika seseorang meyakini bahwa makhluk (bulan atau lainnya yang dianggap pembawa sial) bukan hanya sekedar penyebab kesialan, bahkan dianggap sebagai yang menciptakan kesialan tersebut, maka ini bisa tergolong sebagai syirik besar (lihat: Silsilah Syarh Zadil ma’ad lisy Syaikh al-Fauzan).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan akan batilnya keyakinan semisal ini dalam salah satu haditsnya (artinya),
“Tidak ada ‘adwa (penularan penyakit tanpa izin Allah), tidak ada thiyarah (anggapan sial), tidak ada hamah (burung hantu pembawa sial), dan tidak ada Shafar (bulan sial).” (HR. Bukhari – Muslim).

Bulan Dzulqa’dah harusnya dimuliakan sebagaimana bulan-bulan haram lainnya, memuliakannya adalah dengan memperbanyak amalan shalih dan menjauh dari berbagai macam kemaksiatan.

Karena pada bulan haram, amalan-amalan saleh akan dilipat gandakan pahalanya, sebaliknya kemaksiatan akan lebih berat dosanya.
Hal ini telah dijelaskan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Lathaiful Ma’arif.

Kesimpulannya, Dzulqa’dah adalah bulan yang mulia. Menganggapnya sebagai bulan sial bukan hanya kesalahan budaya, tetapi juga penyimpangan akidah.

Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk optimis (tafa’ul) pada setiap waktu dan kesempatan, serta harus meyakini bahwa segala manfaat maupun mudarat hanyalah datang dari Allah Subhanahu wa ta’ala.

Tinggalkanlah anggapan sial pada suatu makhluk. Tidak ada bulan ataupun hari sial. Setiap hari adalah baik bagi mereka yang bertakwa, dan setiap waktu adalah buruk bagi mereka yang bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Mari kita isi bulan Dzulqa’dah dengan memperbanyak amal shalih, karena inilah waktu persiapan menuju puncak ibadah di bulan Dzulhijjah.

Wallahu ta’ala a’lam bish shawab. (UAPRO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baca Juga
Close
Back to top button