Raqaiq

SUDAH BENARKAH TAUBAT KITA?

Edisi: 10 || Tahun 1439 H

Tema: RAQAIQ

Bertaubat wajib dilakukan oleh seorang hamba. Disadari atau tidak, ia pasti terjatuh ke dalam dosa. Sebab, manusia sering lupa. Alpa adalah sifat yang tidak terpisahkan darinya. Lebih daripada itu, taubat merupakan ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad.

Dalam sehari, beliau bertaubat dan beristighfar lebih dari tujuh puluh kali. Kadang sampai seratus kali. Padahal, Nabi adalah seorang yang ma’shum–dijaga oleh Allah dari dosa dan kesalahan. Bahkan, dosa beliau telah diampuni oleh-Nya, baik yang terdahulu maupun yang akan datang. Lalu bagaimana dengan kita?

Pembaca, jika Rasul saja demikian kondisinya –bertaubat dan beristighfar seratus kali dalam sehari dalam keadaan beliau dijaga dan diampuni dosanya–, maka kita lebih pantas untuk bertaubat dan beristighfar. Kondisi kita yang tidak bisa dibandingkan dengan Nabi, baik dari sisi: ilmu, amalan, keimanan maupun ketakwaan, mengharuskan kita untuk terus bertaubat kepada-Nya.

Allah memanggil hamba-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian semua kepada Allah dengan taubat nasuha (yang sebenarnya)!” (at-Tahrim: 8)

Di samping memperbanyak taubat, kita pun harus meningkatkan dan memperbaiki kualitas taubat. Tujuannya, supaya taubat kita benar-benar diterima oleh Allah dan mencapai predikat nasuha. Apa saja yang harus dilakukan supaya taubat menjadi nasuha? Berikut penjelasannya.

Yang jelas, kedudukan taubat berada di atas istighfar. Taubat tidak hanya dengan lisan dan ucapan istighfar saja. Akan tetapi lebih daripada itu. Allah menyebutkan,

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ

“Dan hendaklah kalian meminta ampun kepada Rabb kalian kemudian bertaubat kepada-Nya.” (Hud:3)

Dari ayat ini, Anda mengetahui bahwa taubat adalah perkara yang lebih dari sekedar istighfar –memohon ampun–. Taubat lebih spesifik dan lebih khusus daripada istighfar.

Definisi dan Syarat Taubat

Para ulama mendefinisikan, taubat adalah meninggalkan dosa karena takut kepada Allah dan merasakan kejinya dosa, menyesal darinya, berazam untuk tidak mengulanginya serta memperbaiki diri dengan banyak melakukan amal shalih.

Dari definisi di atas, tersirat syarat-syarat taubat. Di antara syarat taubat secara umum adalah:
– segera meninggalkan dosa yang telah dilakukannya,
– menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukannya,
– bertekad untuk tidak mengulanginya,
– mengembalikan hak-hak orang yang dizhalimi, meminta maaf dan kerelaan darinya.

Pembaca, agar taubat semakin sempurna, perhatikanlah adab-adab bertaubat berikut ini! Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mengamalkannya. Amin ya Rabbal ‘Alamin …

Ikhlas

Seseorang yang bertaubat hendaknya melandasi taubatnya dengan keikhlasan. Yaitu, dia meninggalkan dosa dan kemaksiatan murni karena Allah bukan karena yang lainnya. Ia takut kepada Allah dan mengharap pahala dari-Nya.
Sehingga, seorang yang meninggalkan dosa judi karena kehabisan modal, bukanlah disebut dengan taubat.

Seorang yang meninggalkan perbuatan korupsi karena takut dipecat dari jabatannya, juga bukan taubat. Sebab, faktor yang mendorongnya untuk meninggalkan dosa, bukan ikhlas karena Allah. Rasulullah bersabda (artinya), “Semua amalan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan diberi balasan sesuai dengan niatnya.”(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Sekali lagi, tidaklah dinamakan taubat, seorang yang meninggalkan dosa karena semata-mata takut dosa tersebut akan menurunkan kedudukannya. Tidaklah pula disebut dengan taubat, seorang yang meninggalkan zina lantaran ia sudah tua atau takut terkena penyakit berbahaya.

Tidak sah taubat seseorang yang meninggalkan khamer lantaran tidak memiliki uang. Semacam ini tidak disebut sebagai seorang yang bertaubat lantaran dia meninggalkan dosa tersebut bukan karena Allah, tidak ikhlas karena-Nya.

Di samping tidak ikhlas dalam bertaubat, ia juga tidak menyesali perbuatan dosa tersebut. Sementara Rasulullah bersabda (artinya), “Menyesal dari perbuatan dosa itu adalah taubat.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah, lihat Shahihul Jami’ no.6802)

Peringatan!

Seorang yang meninggalkan dosa karena kelemahan dan ketidakmampuan dirinya, sementara dalam dirinya masih ada harapan untuk melakukannya lagi, dan ia ucapkan dengan lisannya, maka ia sama dengan orang yang melakukan dosa tersebut.

Tidakkah Anda mendengar sabda Rasulullah,

إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ، عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا يَعْلَمُ لِلهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

“Dunia ini hanyalah diberikan kepada empat golongan. Golongan pertama adalah golongan yang Allah berikan harta dan ilmu yang dengan keduanya ia bertakwa kepada Rabb-nya. Dengannya ia menyambung silaturahmi, mengetahui bahwa Allah memiliki hak pada harta tersebut. Maka orang ini adalah golongan yang paling mulia. Kemudian golongan yang Allah berikan ilmu kepadanya, tanpa diberi harta. Sementara niatnya jujur, ia berkata, ‘Kalau saja aku memiliki harta maka aku akan beramal seperti amalan si Fulan.’ Maka dengan niatnya ini, kedua orang tersebut memiliki pahala yang sama. Kemudian golongan yang diberi harta oleh Allah tanpa diberi ilmu. Ia gunakan harta tersebut tanpa ilmu dan tidak untuk bertakwa kepada Rabb-nya. Tidak pula untuk menyambung silaturahmi. Tidak juga dia mengetahui bahwa Allah memiliki hak pada harta tersebut. Maka ini adalah golongan yang paling jelek. Dan yang terakhir adalah golongan yang tidak Allah beri harta, tidak pula ilmu. Lalu dia berkata, ‘Kalau saja aku memiliki harta maka aku akan berbuat seperti fulan.’ Maka cukup dengan niatnya ini, dosa kedua orang tersebut sama.” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad, lihat Shahih at-Targhib wat Tarhib 1/9)

Semoga Allah membersihkan jiwa kita dari bisikan jelek. Semoga Allah menjauhkan kita dari niatan-niatan yang tidak terpuji.

Tidak Menunda

Adab kedua yang wajib diperhatikan ketika bertaubat adalah tidak menunda taubat. Seorang justru harus segera bertaubat dari dosanya. Jangan menunda taubat hingga esok hari, lusa, minggu depan, dan seterusnya.

Sebab, tidak ada yang menjamin dirinya masih hidup untuk bisa bertaubat di akhir usianya. Betapa banyak orang yang menunda taubat, lantas ajalnya tiba-tiba datang dalam keadaan ia belum sempat bertaubat.

Meyakini Kejelekan Dosa

Yaitu merasakan bahwa dosa itu adalah keji dan jelek. Ia meyakini dalam hatinya bahwa perbuatan dosa merupakan sesuatu yang menjijikkan dan amat tercela.

Jika demikian, seseorang tidak akan suka berbuat dosa. Ia akan menjaga jarak dari perbuatan maksiat. Dirinya merasa jijik jika mendekat kepadanya. Sebagaimana ia menganggap jijik suatu kotoran.

Konsekuensi dari ini, seorang yang benar-benar bertaubat tidak mungkin merasa nikmat atau bahagia bahkan bangga ketika dia mengingat dosa yang pernah ia lakukan. Ia akan menyesal dan sedih ketika mengingatnya.

Ia tidak bangga menceritakannya kepada orang lain tentang dosanya di masa lalu. Cukuplah Allah yang tahu aib dirinya, lalu ia berusaha memperbaikinya. Jangan kamu umbar aib dirimu sendiri! Jangan kamu katakan, “Tadi malam saya telah berbuat ini dan itu!” sambil menyebutkan jenis dosanya dengan bangga.

Pembaca, dengan merasa bahwa dosa itu adalah keji dan jelek maka ia tidak lagi berangan-angan untuk melakukannya pada masa yang akan datang. Ia pun sadar bahwa dosa akan berdampak negatif terhadap dirinya.

Dampak Buruk Dosa

Oleh karena itu, para ulama menuliskan akibat buruk dari maksiat, di antaranya adalah Ibnul Qayyim di dalam kitab ad-Da’u wad-Dawa’ dan al-Fawaid, menyebutkan berbagai dampak negatif dan efek dari dosa, di antaranya: terhalangi dari ilmu, hati menjadi liar, urusannya menjadi sulit, lemahnya badan, terhalangi dari ketaatan, menghilangkan barakah, sedikitnya taufik, dada terasa sempit, melahirkan kejelekan yang lain, terbiasa melakukan dosa, menjadi hina di sisi Allah dan manusia, laknat hewan kepadanya, diliputi kerendahan, tidak dikabulkannya doa, kerusakan di darat dan di lautan, padamnya kecemburuan, hilangnya rasa malu, lenyapnya kenikmatan, turunnya adzab dan murka Allah, ketakutan dalam hati seorang yang bermaksiat, terjatuh dalam sandera dan tawanan setan, mati su’ul khatimah dan akhirnya berujung pada adzab akhirat.

Dengan mengetahui bahaya dan akibat dari dosa ini, maka seorang hamba akan terdorong menjauhi dosa-dosa secara totalitas.

Penutup

Masih ada adab-adab lain yang harus diperhatikan oleh seseorang yang bertaubat. Semoga kita diberi kesempatan untuk melanjutkan pembahasan kembali di waktu lain. Namun, setidaknya kita berusaha mengamalkan adab yang sudah disebutkan di atas.

Wallahu a’lam bishshawab.

Penulis: Ustadz Abu Majdiy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button