Fiqih

Kewajiban Meluruskan Shaf

Buletin Islam Al Ilmu edisi no: 30/VII/IX/1432

Shalat merupakan ibadah yang sangat mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selain ia sebagai rukun Islam yang kedua, ia pun menjadi tolok ukur bagi amalan-amalan ibadah  lainnya. Oleh karena itu, shalat harus ditunaikan sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan memenuhi syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, sunnah-sunnahnya, ataupun penyempurna-penyempurnanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي

“Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Al Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

Para pembaca, pada edisi kali ini akan diangkat permasalahan shaf dan kewajiban meluruskannya dalam shalat berjamaah.

Hukum Meluruskan Shaf

Merupakan sunnah (tuntunan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam setiap kali akan memulai shalat berjamaah, beliau menghadap kepada para makmum seraya berkata:

أَقِيْمُوا الصُّفُوْفَ (ثَلاَثًا)، وَ اللهِ لَتُقِيْمُنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ

“Tegakkanlah (luruskanlah) shaf-shaf kalian (3 kali). Demi Allah sungguh hendaknya kalian meluruskan shaf-shaf atau (kalau tidak) niscaya Allah benar-benar akan mencerai beraikan hati-hati kalian.” (HR. Abu Dawud no. 662, Ahmad 4/276)

Para pembaca, di dalam hadits ini  terdapat dua perkara yang sangat penting untuk kita cermati:

1. Meluruskan shaf merupakan perintah  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Secara kaidah ushul, hukum asal suatu perintah adalah wajib kecuali ada dalil yang merubah dari hukum wajib menjadi sunnah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

“Dan segala yang datang dari Ar Rasul (baik dari perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan), maka laksanakanlah.” (Al Hasyr: 7)

2. Peringatan dan ancaman keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terhadap orang-orang yang tidak meluruskan dan merapatkan shafnya. Hal ini menguatkan bahwa hokum meluruskan shaf itu adalah wajib.

Al Imam Al Bukhari dalam kitab Shahih-nya mengemukakan bahwa orang yang tidak menyempurnakan shaf terkena dosa. Kemudian Al Hafizh Ibnu Hajar mengomentari pendapat beliau di atas seraya berkata: “Al Imam Al Bukhari berpendapat bahwa meluruskan shaf adalah wajib. (Pertama); konteks hadits itu berbentuk perintah, (kedua); masuk dalam keumuman sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”, dan, (ketiga); ancaman keras terhadap orang-orang yang melalaikannya.” (Fathul Bari 2/210)

Hikmah di balik Kewajiban Meluruskan Shaf

1. Lurusnya shaf adalah bagian dari mendirikan dan menyempurnakan shalat.

Di dalam ayat-ayat Al Qur’an, tidaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan shalat kepada kaum muslimin kecuali selalu menggunakan lafadz ( الصَّلاَةِl إِقَامَةُ) yang bermakna menegakkan/mendirikan shalat. Seperti dalam kandungan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Dan dirikanlah shalat … ” (Al Baqarah: 43)

Termasuk bagian dari mendirikan shalat adalah meluruskan shaf, sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

سَوُّوا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ

“Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk bagian dari mendirikan shalat.” (HR. Al Bukhari no. 723)

Dalam riwayat yang lain dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):

“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat.”(HR. Muslim no. 433)

Sehingga meluruskan shaf merupakan penerapan dari mendirikan shalat dan sekaligus sebagai penyempurna shalat, yaitu tidaklah shalat itu sempurna kecuali bila shaf-shaf telah lurus.

2. Menguatkan ukhuwah dan persatuan kaum muslimin.

Shaf yang lurus dan rapat dengan saling menempelkan kaki dengan kaki, bahu dengan bahu merupakan bukti terjalinnya ukhuwah di antara kaum muslimin. Bagaikan suatu bangunan antara bagian satu dengan yang lainnya saling terkait dan menguatkan. Kalau sekiranya dalam shalat berjamaah saja yang merupakan ibadah di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka merasa risih dan enggan untuk merapatkan kaki-kaki dan bahu-bahu, lalu bagaimana keadaan mereka bila di luar ibadah shalat berjamaah? Inilah salah satu hikmah yang sangat agung dari sunnah (tuntunan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

3. Merapatkan shaf menutup celah bagi syaithan.

Salah satu sarang syaithan adalah celah kosong di antara shaf-shaf untuk mengganggu shalat kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

أَقِيْمُوْا الصُّفُوْفَ وَ حَاذُوْا بَيْنَ المَنَاكِبِ وَ سُدُّوْا الخَلَلَ ولِيْنُوْا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلاَتَذَرُوْا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ, وَ مَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ الله وَ مَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ الله

“Luruskanlah shaf-shaf kalian, jadikanlah sejajar di antara bahu-bahu kalian, tutuplah celah yang kosong, bersikap lunaklah terhadap tangan saudara-saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan sedikitpun celah-celah bagi syaithan. Barang siapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambungnya dan barang siapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskannya.” (HR. Abu Dawud no. 666)

Kewajiban Imam agar senantiasa Memperhatikan Shaf-shaf Makmum

Al Imam muslim dalam kitab Shahih-nya no. 128 meriwayatkan dari sahabat Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam meluruskan shaf-shaf kami, sampai beliau meluruskan shaf bagaikan lurusnya anak panah.” (Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam baru memulai shalat bila shaf-shaf dalam keadaan telah lurus, lihat Sunan Abu Dawud no. 661)

Dari sahabat Al Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: ”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika akan shalat memasuki shaf dari satu sisi ke sisi lainnya sambil meratakan dada-dada dan bahu-bahu kami, seraya berkata: ‘Janganlah kalian berselisih sehingga hati-hati kalian akan berselisih.” (HR Abu Dawud dan An Nasa`i)

Demikian pula Al Khulafa`ur Rasyidin sangat perhatian sekali dalam masalah ini, sampai mereka mengutus beberapa wakil untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Mereka  tidak akan memulai shalat hingga wakil-wakil tersebut memberitahukan bahwa shaf-shaf telah lurus. (Lihat Jami’ut Tirmidzi 1/439, Al Muwaththa’ 1/173 dan dalam Al Muwaththa’ 1/423).

Cara Meluruskan Shaf

Berikut ini akan kami paparkan cara meluruskan dan merapatkan shaf sebagaimana yang terkandung di dalam hadits-hadits yang shahih, di antaranya:

1. Hadits Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu:

“Maukah kalian berbaris sebagaimana berbarisnya para Malaikat di sisi Rabb mereka?” Maka kamipun menjawab: “Bagaimana para Malaikat berbaris di sisi Rabb mereka?”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab: “Mereka memenuhi shaf yang paling depan terlebih dahulu dan merapatkannya.” (HR. Muslim no. 430)

2. Hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda:

أَقِيْمُوُا صُفَوْفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ وَرَاَء ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ

“Luruskanlah shaf-shaf kalian karena sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku. (Anas berkata): “Maka salah seorang di antara kami menempelkan bahunya dengan bahu kawannya dan kakinya dengan kaki kawannya.” (HR. Al Bukhari no.725)

3. Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda (artinya):

“Luruskanlah shaf-shaf kalian, jadikanlah sejajar di antara bahu-bahu kalian, tutuplah celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara-saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan sedikitpun celah-celah bagi syaithan. Barang siapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambung dia dan barangsiapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskan dia.” (HR. Abu Dawud no. 666)

Dari hadits-hadits di atas dapat kita simpulkan bahwa cara meluruskan dan merapatkan shaf ialah:

1. Memenuhi shaf pertama sampai penuh dan rapat. Tidak boleh membuat shaf kedua kecuali setelah shaf pertama penuh.

2. Membuat shaf menjadi lurus, tidak maju atau tidak mundur. Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Yaitu menjadikan bahunya sejajar dengan bahu lainnya. Hingga bahu-bahu, leher-leher dan kaki-kaki dalam keadaan sejajar.” (‘Aunul Ma’bud, 2/365)

3. Menutup celah kosong dengan menempelkan bahu dengan bahu, mata kaki dengan mata kaki. Al Imam Al Bukhari menyebutkan perkataan An Nu’man bin Basyir:

رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ

“Kami melihat salah seorang dari kami menempelkan mata kakinya dengan mata kaki saudaranya.”

4. Bersikap lunak terhadap tangan saudara-saudaranya. Al Imam Abu Dawud berkata: “Bersikap lunaklah terhadap tangan saudara-saudara kalian. Apabila datang seseorang menuju shaf dan memasukinya, maka sepantasnya setiap orang melunakkan bahunya sehingga ia dapat memasuki shaf tersebut.” (‘Aunul Ma’bud 2/366).

Keutamaan Meluruskan Shaf

1. Mendapat shalawat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para Malaikat-Nya.

Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau berkata:

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ الصُّفُوْفَ وَ مَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً

“Sesungguhnya Allah  beserta malaikatnya bershalawat  kepada orang-orang yang menyambung shaf dan barangsiapa yang menutupi celah kosong (pada shaf) niscaya Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Ahmad 4/269, Ibnu Majah no. 997)

2. Mendapatkan balasan yang sangat besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (artinya):

“Dan tidak ada satu langkah pun yang lebih besar balasannya (dari Allah) daripada langkah seseorang yang mengisi kekosongan shaf kemudian menutupinya (merapatkannya).” (HR. Al Bazzar, lihat Ash Shahihah no. 1892)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda (artinya):

“Barangsiapa yang menutup (memasuki) celah kosong di antara shaf, maka Allah akan meninggikan derajatnya dan membangunkan rumah baginya di al Jannah (surga).” (HR. At Thabrani dalam Al Ausath)

Penutup

Demikianlah para pembaca kajian kali ini, semoga kita dibimbing oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memahami permasalahan meluruskan shaf dan mengamalkannya dalam praktek ibadah shalat berjamaah kita.

Amin ya Mujibas Sa-ilin.

3 komentar

  1. Bismillaah,

    Sebab awal enggannya orang merapatkan shaf adalah salah berdirinya saat shalat. Mereka berdiri dengan jari-jari kaki kanan menyerong ke kanan dan kaki kiri menyerong ke kiri. Cara berdiri seperti ini menimbulkan masalah saat merapatkan shaf:
    1. jari kelingkingnya terinjak dan akan terasa sakit sekali bila jarinya sakit cantengan
    2. kuku jari kelingkingnya menusuk jari orang di sebelahnya
    3. mata kakinya tidak bisa merapat dengan mata kaki kawana sebelahnya.

    Cara berdiri ini menyalahi cara berdiri Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Abi Humaid yang berkata: “Yastaqbilu bi athrofi rijlaihi al qiblah (Beliau – Rasululullaah – menghadapkan jari-jari kakinya lurus ke kiblat).”

    Dengan cara berdiri yang benar sesuai dengan contoh dari Rasulullaah, maka kita dapat dengan mudah merapatkan mata kaki kita dengan mata kaki kawan sebelah kita dan bahu kita dengan bahu kawan kita.

    Wallaahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Baca Juga
Close
Back to top button