Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengajarkan kita sebuah doa ketika berbuka puasa, yaitu,
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan pahala telah diraih, insyaAllah.” (HR. Abu Dawud: 2357).
Para pembaca rahimakumullah, ditinjau dari periwayatan hadits dan lafazhnya, doa tersebut adalah doa yang shahih diucapkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika berbuka puasa.
Kapan doa ini diucapkan?
Para pembaca rahimakumullah, ada beberapa pendapat para ulama tentang kapan doa berbuka puasa diucapkan.
Sebagian berpendapat bahwa doa ini dibaca sebelum berbuka atau membatalkan puasa.
Ada juga yang berpendapat dibaca pada pertengahan berbuka, bahkan ada pula yang berpendapat dibaca setelah selesai berbuka.
Pada kesimpulannya, hal ini adalah permasalahan yang hendaknya kita saling berlapang dada menyikapi perbedaan tersebut.
Para pembaca rahimakumullah, ketahuilah bahwa berdoa dengan doa yang dibimbingkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lebih utama dan mulia.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemudahan dan pertolongan kepada kita semua untuk menjalani ibadah puasa Ramadhan ini dengan bimbingan sunnah nabi yang suci dan mulia.
Sebaik-baik bimbingan adalah bimbingan Baginda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Aamiin Ya Mujiibas Saailiin.