ManhajSyi'ah

Pengkhianatan Syiah dalam Lembaran Sejarah (bagian 1)

Berabad-abad lamanya sekte Syi’ah menyebarkan penyimpangan akidah di tengah umat. Terkhusus perbuatan mengafirkan para sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahkan termasuk istri-istri beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Berangkat dari akidah yang menyimpang tersebut, terjadilah apa yang terjadi seperti pengkhianatan dan pembantaian terhadap kaum muslimin.

Tulisan berikut ini menghadirkan sejarah pengkhianatan dan pembantaian yang dilakukan kaum Syi’ah terhadap kaum muslimin berdasarkan fakta. Disuguhkan dari sejumlah karya tulis para ulama, di antaranya adalah kitab al-Bidayah wan Nihayah karya Imam Ibnu Katsir, seorang ulama besar bermadzhab Syafi’i.

 

Pengkhianatan Daulah Qaramithah

Daulah Qaramithah dinisbahkan kepada Hamdan Qarmath, pemimpin mereka. Didirikan oleh Abu Said al-Jannabi tahun 278 H berpusat di Bahrain. Mengusung pemikiran Syi’ah Ismailiyyah, ideologi sesat yang meyakini imamah (kepemimpinan) Ismail bin Ja’far as-Shadiq. Daulah ini berkuasa selama 188 tahun. Menguasai daerah Ahsa’, Hajar, Qathif, Bahrain, Oman, dan Syam.

Pada tahun 294 H, Qaramithah dipimpin Zakrawaih menghadang kepulangan jamaah haji dan menyerang mereka pada bulan Muharram. Terjadilah peperangan besar kala itu. Di saat mendapat perlawanan sengit, Syi’ah Qaramithah menarik diri dengan nada bertanya, “Apakah ada wakil sultan di antara kalian?”

Jamaah haji menjawab, “Tidak ada seorang pun (yang kalian cari) di tengah-tengah kami.” Qaramithah lalu berujar, “Maka kami tidak bermaksud menyerang kalian (salah sasaran).” Peperangan pun berhenti. Sesaat kemudian, ketika jamaah haji merasa aman dan melanjutkan perjalanannya, maka para pengikut Syi’ah kembali menyerang mereka.

Banyak jamaah haji yang terbunuh disana. Adapun mereka yang melarikan diri, diumumkan akan diberi jaminan keamanan oleh Syi’ah. Ketika sisa jamaah haji tadi kembali, maka pasukan Syi’ah berkhianat dan membunuh mereka.

Peran kaum wanita Syi’ah pun tidak kalah sadisnya. Paska perang, kaum wanita Syi’ah mengelilingi tumpukan-tumpukan jenazah dengan membawa geriba air. Mereka menawarkan air tersebut di tengah-tengah korban perang. Apabila ada yang menyahut, maka langsung dibunuh. Jumlah jamaah haji yang terbunuh saat itu mencapai 20.000 jiwa, ditambah dengan harta yang dirampas mencapai dua juta dinar. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Pada tahun 312 H, Qaramithah dipimpin Abu Thahir, putra Abu Said, menyerang jamaah haji asal Baghdad ketika pulang dari Mekah pada bulan Muharram. Mereka membunuh dan merampas hewan-hewan bawaan jamaah haji tersebut. Adapun sisa jamaah haji, ditinggalkan begitu saja sehingga mayoritasnya mati kehausan di tengah teriknya matahari.

Pada tahun 315 H, Qaramithah berjumlah 1.500 tentara dipimpin oleh Abu Thahir maju menuju Kufah pada bulan Syawwal. Mereka dihadapi oleh pasukan Khalifah saat itu sebanyak 6.000 tentara. Walhasil, pasukan Syi’ah memenangkan peperangan dan berhasil membunuh mayoritas pasukan Kufah.

Pada tahun 317 H, Qaramithah sebanyak 700 tentara dipimpin Abu Thahir, yang berumur 22 tahun, mendatangi Mekah saat musim haji. Selanjutnya, mereka membunuh jamaah haji yang sedang menunaikan manasiknya. Sementara itu, Abu Thahir duduk di depan Ka’bah dan berseru, “Aku adalah Allah, demi Allah, aku menciptakan seluruh makhluk dan yang mematikan mereka.”

Abu Thahir segera memerintahkan pasukannya untuk mengambil pintu Ka’bah, dan menyobek-nyobek tirai Ka’bah. Salah seorang tentaranya memanjat Ka’bah untuk mengambil talangnya, namun tewas terjatuh. Ia juga memerintahkan salah satu tentaranya untuk mengambil Hajar Aswad.Tentara tersebut mencongkelnya dan dengan angkuhnya berseru, “Mana burung yang berbondong-bondong itu? Mana pula batu dari neraka Sijjil (yang menimpa pasukan Raja Abrahah yang hendak menghancurkan Ka’bah menjelang masa kelahiran Nabi)?” Setelah berlalu enam hari, mereka pulang membawa Hajar Aswad.

Gubernur Mekah dengan dikawal pasukannya segera menemui pasukan Syi’ah tersebut di tengah jalan. Berharap agar mereka mau mengembalikan Hajar Aswad dengan imbalan harta yang banyak. Namun Abu Thahir tidak menggubrisnya. Terjadilah peperangan setelah itu.

Pasukan Qaramithah menang dan membunuh mayoritas yang ada di sana. Lalu melanjutkan perjalanan pulang ke Bahrain dengan membawa harta rampasan milik jamaah haji. Setelahnya, dibuatlah maklumat menantang umat Islam bila ingin mengambil Hajar Aswad tersebut, bisa dengan tebusan uang yang sangat banyak atau dengan perang.

Hajar Aswad pun berada di tangan mereka selama 22 tahun. Mereka lalu mengembalikannya pada tahun 339 H, setelah ditebus dengan uang sebanyak 30.000 dinar oleh al-Muthi’ Lillah, seorang khalifah Daulah Abbasiyyah.

 

Pengkhianatan Daulah Fathimiyyah

Pengkhianatan dan kejahatan Syi’ah senantiasa berulang dari masa ke masa. Tulisan berikut ini mengupas sejarah hitam Daulah Fathimiyyah dan yang semisalnya.

 

Sekilas tentang Daulah Fathimiyyah

Daulah ini didirikan pada tahun 287 H berpusat di Maroko, selanjutnya pindah ke Mesir. Mengusung pemikiran Syi’ah Ismailiyyah, ideologi sesat yang meyakini imamah Ismail bin Ja’far ash-Shadiq. Daulah Fathimiyyah berkuasa selama 280 tahun. Menguasai Syam, Mesir, Nablus, Asqalan, Beirut, Sis, dan sekitarnya.

Para khalifah yang memegang Daulah Fathimiyyah berjumlah 14 khalifah. Pendiri sekaligus khalifah pertama daulah ini bernama Ubaidullah. Dahulu, dia adalah seorang pandai besi beragama Yahudi.

Setelah masuk Islam, mengaku sebagai Imam Mahdi keturunan Fathimah radhiyallahu ‘anha putri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Karenanya, daulah ini disebut sebagai Daulah Fathimiyyah.

Adapun khalifah terakhir daulah ini adalah al-‘Adhidh bin Yusuf. Dia meninggal pada tahun 567 H di Mesir. Dengan itu maka berakhir pula masa pemerintahan Daulah Fathimiyyah. Pada perkembangannya, para ulama Ahlus Sunnah mengafirkan kelompok ini dan menyatakan Daulah Fathimiyyah sebagai negara kafir yang wajib diperangi.

 

Prahara pada Tahun 362 H – 363 H

Pada tahun 362 H, setelah mengadakan kesepakatan bersama dengan Jauhar ash-Shiqalli yang ditandatangani pada tahun 358 H, memperbolehkan para pengikut Syi’ah berpindah dari Maroko menuju Mesir. Dengan syarat, tidak menyebarkan akidah Syi’ah kepada penduduk Mesir.

Ternyata orang-orang Syi’ah telah mengkhianati isi perjanjian bilateral tersebut. Dengan didukung ulama besar Syi’ah yang bernama Abu Abdillah asy-Syi’i dari Yaman, mereka secara perlahan mulai menyebarkan penyimpangan akidah. Hingga banyak dari penduduk Mesir yang terpengaruh oleh paham tersebut.

Posisi kehakiman dan jabatan penting ditempati orang-orang Syi’ah. Masjid-masjid jami’ menjadi pusat dakwah Syi’ah. Ajaran seperti adzan ala Syi’ah, hari kematian Husain z, dan mencela sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun menjadi semarak.

Pada tahun 363 H, seorang ulama Ahlus Sunnah bernama Abu Bakar an-Nablusi ditangkap oleh gubernur Damaskus, setelah terpaksa menyelamatkan diri dari Ramalah menuju Damaskus. Lalu beliau dimasukkan kurungan dan dibawa ke Mesir.

Pemimpin di kala itu yang bernama al-Mu’iz bertanya, “Aku mendengar laporan bahwa engkau menyatakan, ‘Kalau seandainya aku memiliki sepuluh anak panah, niscaya aku akan lepaskan sembilan di antaranya ke barisan Romawi dan satu anak panah sisanya ke arah penduduk Mesir (para pengikut Syi’ah).”

Abu Bakar menjawab, “Aku tidak mengatakan hal itu.” Al-Mu’iz menyangka bahwasanya beliau menarik ucapannya, sehingga al-Mu’iz kembali bertanya, “Lalu apa yang kau katakan?” Beliau menjawab, “Aku menyatakan bahwasanya selayaknya aku lepaskan sembilan anak panah ke arah kalian (Syi’ah), barulah anak panah yang kesepuluh ke arah Romawi.”

Al-Mu’iz bertanya keheranan, “Mengapa demikian?”, “Karena kalian mengubah agama umat (Islam), membunuh orang-orang shalih, memadamkan cahaya Ilahi, dan mengaku-ngaku tentang sesuatu yang tidak kalian miliki,” tegas beliau. Maka pernyataan ini membuat beliau dihukum.

Hari pertama, diumumkan vonis hukuman atas beliau. Lalu dicambuk dengan keras pada hari kedua. Pada hari ketiga, dikupas kulitnya sementara beliau membaca Al-Qur`an. Seorang Yahudi diperintahkan untuk mengulitinya. Ketika sampai pada bagian jantungnya, si Yahudi tersebut merasa iba, lalu mengambil pisau dan menikam beliau hingga meninggal.

 

Prahara pada Tahun 395 H – 450 H

Pada tahun 395H, seorang pemimpin yang bernama al-Hakim Biamrillah menetapkan undang-undang sesuai dengan paham Syi’ah. Dia memerintahkan untuk memahat dinding-dinding masjid, pasar-pasar, jalan-jalan raya, dan lainnya dengan tulisan berisi pelecehan terhadap sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Pada tahun 450 H, kota Baghdad diserang oleh pasukan Syi’ah pimpinan Arsalan al-Basasiri pada bulan Dzulqa’dah. Mereka datang dengan membawa panji-panji Mesir berwarna putih. Penduduk Karkh yang beraliran Syi’ah segera menemui pasukan tersebut. Kemudian, orang-orang Syi’ah di sana melakukan penjarahan secara massal.

Mereka menjarah rumah-rumah kaum muslimin yang ada di kota Basrah. Bahkan menjarah seluruh isi rumah dari Hakim Agung yang bernama Abdullah al-Damighani, lalu menjual hasil jarahan tersebut kepada para pedagang.

Lebih dari itu, orang-orang Syi’ah menangkap seorang menteri yang bernama Ibnu Maslamah. Mereka mengaraknya, mencacinya, bahkan mengaitkan besi di mulutnya dan menariknya ke atas tiang kayu. Lalu mereka memukulinya sampai senja hari hingga beliau meninggal saat itu.

Ibnu Maslamah berkata menjelang wafatnya, “Segala puji bagi Allah yang menghidupkanku dalam keadaan bahagia dan mematikan aku sebagai syahid.”

Wallaahu a’lam bish shawab.

Bersambung Insya Allah…

Penulis: Ustadz Muhammad Hadi hafizhahullaahu ta’ala

6 komentar

  1. Bismillah Barokallohu Fiikum Izin Copas tulisan2 di web ini Akh,artikel yang penuh manfaat mudah-Mudahan melalui tulisan seperti ini,banyak yang memahami hakikat syiah dan ahlussunnah,ala Kulli hal Jazaakumullohu Khoiro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca Juga
Close
Back to top button